Jum'at, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 4 November 2016 09:51 wib
6.423 views
Demi Keadilan, Intervensi Presiden Diperlukan dalam Kasus Ahok Nistakan Islam
JAKARTA (voa-islam.com)- Politisi senior mengatakan tidak mengapa jika Presiden Joko Widodo melakukan intervensi ke pihak lembaga penegak hukum. Menurutnya, hal itu justru terlihat sangat baik bagi keadilan dan pesatuan Indonesia sebagai negara hukum.
"Intervensi Presiden Jokowi demi keadilan, penegak hukum, persatuan Indonesia dan toleransi umat beragama terjaga adalah sah sebagai kepala Negara," kata MS Ka'ban, melalui Twitter pribadinya.
Di lain sisi, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinilai oleh dirinya yang acapkali disusir oleh warga menandakan masyarakat tidak lagi menyukainya. Dan itu menurutnya adala preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.
"Rakyat DKI mulai marah, usir Cagub DKI nomor 2, Ahok saat sosialisasi diri. Rakyat mulai dengan hukumnya sendiri. Ini preseden tidak sehat untuk demokrasi."
Apa yang dikatakan oleh Dewan Syuro PBB ini benar adanya. Misalkan saja kemarin, Rabu (2/11/2016), Ahok di Kebon Jeruk diusir oleh warga setempat. Bahkan sebelum Ahok itu turun dari kendaraannya.
Belum lagi Kamis, (3/11/2016), di Pejaten Ahok pun diusir warga. Ini adalah penolakan yang sekian kalinya semenjak Ahok Cagub DKI Jakarta. Menjadi Gubernur pun Ahok sudah acapkali diusir dan ditolak warga. Di Pulogadung, di Cipinang, Kampun Akuarium, dan lainnya. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!