Ahad, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 23 Oktober 2016 09:41 wib
8.231 views
ACTA: Tak Hanya Ahok, Siapa pun yang Menistakan Agama akan Kami Laporkan Polisi
JAKARTA (voa-islam.com)--Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Agustiar mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Gubernur DK Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena terbukti melakukan penistaan agama Islam.
"Ahok jelas penista agama, itu perbuatan disadari oleh Basuki Tjahaja Purnama saat menista agama Islam," katanya dalam diskusi publik Halaqah Islam dan Peradaban (HIP) yang di gelar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di Aula DHN, Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Oleh karena itu, menurutnya, wajib bagi umat Islam untuk melaporkan tindak pidana Ahok kepolisian dan pihak Bawaslu.
"ACTA saat pertama kali video muncul sudah melaporkan Ahok ke Bawaslu. Tapi Bawaslu merespon dengan mengatakan bahwa Ahok belum resmi menjadi Calon Gubernur," jelasnya.
Agus juga membantah pelaporan Ahok ke pihak kepolisian di latar belakangi oleh motif politik.
"Bisa saja semua orang punya interpretasi berbeda-beda, apalagi dikaitkan dengan pilkada. Tapi kita harus melihat jernih, penistaan agama tidak terkait dengan pilkada sama sekali. Undang-undang Pilkada terpisah dengan undang-undang penistaan," ungkapnya.
Sambung Agus, bila Ahok melakukan penistaan agama di luar Pilkada. Ia tetap akan melaporkan ke pihak berwajib.
"Dan bukan hanya Ahok saja, siapapun menistakan agama akan kita laporkan," tegasnya.
Agus juga mewanti-wanti pihak aparat agar memproses hukum Ahok dengan benar. Sebab, bila kasus ini berjalan di tempat. Artinya, pihak kepolisian tidak menegakkan hukum sesuai aturan.
"Kami tentu akan melakukan langkah-langkah untuk mendorong proses hukum. Tidak ada alasan apapun bagi kepolisian menunda proses hukum hingga Pilkada usai," pungkasnya.* [Bilal/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!