Kamis, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 15 Januari 2015 16:15 wib
35.756 views
Mengapa Komisi III DPR Setuju Komjen Pol Budi Gunawan Menjadi Kapolri?
JAKARTA (voa-islam.com) - Nampaknya Komisi III DPR tidak pedulil dengan keputusan KPK yang sudah menjadikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi tersangka oleh KPK. Komisi III DPR menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
"Setelah mendengar pandangan fraksi dari 9 yang hadir, menyetujui surat dari Presiden dengan musyawarah mufakat, setuju secara akalamasi," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di ruangan rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Dengan begitu, Budi bakal diangkat menjadi kapolri. "Sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman," kata Aziz.
Komisi III akan secepatnya menyampaikan hasil keputusan tersebut ke rapat Paripurna DPR. "Kita berikan kesempatan Kapolri terpilih dibacakan di paripurna besok. Semoga sehat walafiat beliau," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Status tersebut tidak membuat Komisi III menghentikan proses pemilihan calon kapolri. Kemudian, langkah Komisi III ini, benar-benar tidak mempedulikan opini publik. Karena mereka sudah terlalu sarat dengan kepentingan.
Masak tokoh penegak hukum sudah ditetapkan sebagai tersangka masih di setujui menjadi pejabat bidang penegak hukum. Komisi III DPR benar-benar bersikap 'sontoloyo'. Tidak memahami aspirasi publik. (jj/dbs/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!