Selasa, 15 Jumadil Awwal 1446 H / 24 Maret 2020 17:45 wib
6.005 views
PP Persis Keluarkan Surat Panduan Menghadapi Penyebaran Virus Corona Covid-19
BANDUNG (voa-islam.com) - Penyebaran virus Corona yang oleh Kesehatan Dunia sudah dikatagorikan sebagai pendemi, membuat seluruh warga dunia merasa khawatir.
Di Indonesia sendiri penyebaran dan tingkat penderita naik cukup signifikan. Sehingga beberapa wilayah sudah ditetapkan sebagai zona merah seperti DKI Jakarta, dan beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Untuk menghindari wabah ini meluas dan juga untuk menjaga ketenangan masyarakat, Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) melakukan Rapat Kordinasi dengan Bagian Otonom dan Lembaga terkait pada Sabtu, 21 Maret 2020 dan mengeluarakan surat himbauan tentang antisipasi penyebaran virus Corona.
Surat Himbauan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Persis KH. Aceng Zakaria dan Seketaris Umum H. Haris Muslim Lc. MA.
Menyepakati perlunya edaran lanjutan sebagai panduan yang lebih lengkap bagi seluruh warga Jamiyyah, dengan ini PP Persis mengeluarkan 11 poin penting.
1. Bahwa sebagai umat beriman kita wajib menyikapi segala situasi dan kondisi sesuai dengan petunjuk ajaran Islam. Termasuk tuntunan agar berikhtiar dalam mencegah penyebaran wabah penyakit dengan usaha lahiriah secara maksimal dengan tanpa mengurangi keyakinan yang kokoh tentang ketetapan qadha dan qadar Allah SWT.
2. PP PERSIS mengajak kepada seluruh warga Jamiyah dan kaum muslimin umumnya untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepedulian dengan mengikuti panduan dan protokoler tindakan preventif dalam melakukan berbagai aktifitas untuk memutus mata rantai penyebaran virus.
3. Seluruh warga Jamiyah dihimbau agar menghindari aktivitas dan acara yang mengumpulkan orang banyak, termasuk aktifitas ibadah shalat berjamaah di mesjid jami' dan kajian-kajian, akan tetapi digantikan kegiatan ibadah dan kajian di internal keluarga dengan terus menjaga dan memantau kesehatan anggota keluarga ataupun tetangga dekat.
4. Penghentian atau pembatasan pelaksanaan sholat Jumat dan berjamaah di masjid sesuai dengan situasi, kondisi, dan instruksi pemerintah setempat dan mengacu kepada edaran Dewan Hisbah.
5. Meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah individual dan keluarga sebagai ikhtiar ruhiyah- imaniyah dengan cara memperbanyak ibadah sunnah, tilawah Al Qur’an, berdzikir dan berdo’a sesuai dengan tuntunan Sunnah Nabi SAW.
6. Diinstruksikan kepada seluruh level pimpinan Jamiyah dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Bagian Otonom agar bersikap proaktif, selalu berkoordinasi, memantau situasi dan kondisi internal dan eksternal terkait penyebaran wabah di lingkungan masing-masing dan cepat mengambil sikap dan tindakan yang diperlukan sesuai dengan kapasitas dan lingkup tanggungjawabnya.
7. PP PERSIS membentuk Satgas Respons PERSIS terhadap Pandemi Covid 19 yang terdiri dari unsur SIGAB, PZU, dan BRIGADE dengan Call Center : 08112222501.
8. Untuk mewujudkan bahwa warga Jamiyah dan umat Islam adalah kaljasadil wahid, maka PP PERSIS menginstuksikan kepada Pusat Zakat Umat untuk membuka rekening khusus dana penanggulangan virus Covid 19 yang teknisnya dikoordinir oleh PZU Pusat dengan memberdayakan seluruh Perwakilan dan Kantor Layanan di daerah.
9. Seluruh Tasykil Jamiyah dari tingkat pusat hingga tingkat jamaah dan warga jamiyah yang diberikan keluasan dan kelapangan rizki, hendaknya mempelopori gerakan infaq dan sedekah secara masif melalui lembaga Pusat Zakat Umat pada rekening khusus yang diperuntukan bagi sebagai antisipasi terjadi lockdown dan kebutuhan lainnya.
10. Para Pimpinan Wilayah dan BATOM diberi kewenangan untuk membuat edaran dan himbauan lainnya dalam lingkup kewenangannya dengan mengacu kepada edaran ini.
11. Surat Edaran ini berlaku sejak dikeluarkannya sampai ada pemberitahuan kami berikutnya atau ada pemberitahuan resmi dari pemerintah yang menyatakan sudah aman dari pandemic Covid .19
Demikian edaran ini kami sampaikan semoga menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, mari kita maksimalkan ikhtiar dan tawakkal kita sebagai bentuk pengamalan ketaqwaan kepadaNya
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!