Senin, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 8 Oktober 2012 07:39 wib
8.684 views
KPK, Polisi, DPR, Presiden, dan People Power
Jakarta, (voa-islam.com) Rasanya kemuakkan rakyat sudah sampai di ubun-ubun. Di mana proses penghancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berlangsung secara sistematis.
Rakyat melihat mulai dari Polisi, DPR, dan bhkan Presiden SBY, yang memiliki descressi (kewenangan), sebagai pemangku kekuasaan, dan yang bersumpah akan menjaga dan menegakkan konstitusi dan undang-undang, ketika terjadi konflik antara KPK dan Polri, terkait dengan kasus Irjen Pol.Djoko Susilo, tak tampak sikapnya.
Padahal, sejatinya KPK merupakan produk DPR dan Presiden. Pemberantasan korupsi, dan lembaga KPK adalah amanah konstitusi, khsususnya dalam menegakkan pemerintahan yang bersih (good governnance). Sudah selayaknya Presiden SBY menggunakan kekuasaannya, guna melindungi KPK, yang sedang menjalankan fungsi dan wewenangnya, menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia, yang sudah merasuk ke seluruh sistem kehidupan bangsa ini.
Tetapi, sekarang KPK yang menjadi produk reformasi, antara DPR dan Presiden itu, terus menghadapi upaya-upaya penghancuran secara sistematis. Karena, KPK sudah menjadi ancaman terhadap para penegak hukum yang korup, pemimpin partai yang tamak, dan kekuasaan yang tidak berniat menciptakan pemerintahan yang bersih alias good governance.
Sungguh sangat menjadi ironi, kalau sekarang ini justeru KPK menjadi "common enemy" (musuh bersama) oleh berbagai lembaga penegak hukum, legislatif, dan tidak jelasnya sikap presiden.
Sebenarnya, jika Presiden SBY memiliki sikap yang tegas, dan menggunakan segala kewenangannya, konflik antara Polri dan KPK, tak bakalan muncul.
Presiden bisa bersikap tegas dalam menentukan sikap, ketika konflik kepentingan antara Polri dengan KPK.Polisi sebagai aparat negara, di mana polisi berada dibawah Presiden, dan harus tunduk terhadap keputusan Presiden.
Tetapi, faktanya konflik itu dibiarkan berlarut-larut, dan polisi terus melakukan langkah-langkah yang ingin menghentikan upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh KPK.
Dari mulai penarikan 28 penyidik Polri di KPK, sampai keinginan menangkap Kompol, Novel Baswedan, yang menjadi ketua tim penyidik KPK, yang akan menyidik terhadap tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.
Langkah-langkah secara sistematis penghancuran terhadap KPK, selain yang dilakukan polisi, juga oleh kalangan DPR.
Mereka memiliki ide pembubaran KPK oleh sejumlah politisi DPR dari berbagai anggota Fraksi, kemudian sekarang dilanjutkan dengan melakukan revisi terhadap Undang-Undang KPK, yang tujuannya melemahkan peranan dan fungsi KPK, sebagai lembaga penegak hukum, yang melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Rancangan revisi UU KPK itu, sekarang sudah berada di Baleg (Badan Legislatif), yang berperan dalam merumuskan rancangan undang-undang. Sebelumnya, di Komisi III DPR, yang membidangi hukum, semua Fraksi di DPR, sudah menyetujui terhadap revisi UU KPK.
Revisi itu, yang intinya hanya menjadikan KPK sebagai lembaga yang fungsinya yang melakuakn pencegahan terhadap terhadap korupsi. Tidak lagi memiliki fungsi penyidikan, penindakan, dan penuntutan.
Langkah-langakah pelemahan, penghancuran, sampai pembubaran terhadap KPK, menimbiulkan kemarahan dikalangan rakyat secara luas. Berbagai tokoh masyarakat dan tokoh agama telah menyuarakan keprihatinannya atas langkah-langkah yang secara sitematis berlangsung belakangan ini.
Klimaknya, saat terjadi pengepungan kantor KPK, yang dilakukan sejumlah aparat kepolisian, yang bertujuan menangkap Kompol Novel Baswedan, Sabtu lalu.
Di mana rakyat secara sukarela membuat pagar betis, menjaga gedung KPK, yang malam itu, menghadapi "serbuan" sejumlah polisi, yang ingin menangkap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan yang rencananya akan menyidik Irjen Pol Djoko Susilo.
Ketegangan itu berlanjut, sampai hari ini, dan berlanjut dengan aksi-aksi dukungan terhadap KPK, di Jakarta dan berbagai daerah lainnya. Seperti di Yogyakarta, sejumlah mahasiswa menggelar aksi mendukung KPK.
Terlihat kemarahan rakyat tehadap berbagai sikap dan tindakan partai-partai politik, saat berlangsung aksi unjuk rasa di Bunderan Hotel Indonesia (HI), yang memberikan dukungan kepada KPK, dan mempertanyakan kapasitas Presiden SBY, hari Ahad pagi, kemarin.
Bahkan, seorang aktivis, Iksan Skuter yang menyuarakan aspirasinya, sampai-sampai mengutarakan dalam bentuk bait-baik kalimat yang diberi tajuk dengan :
PARTAI ANJING ....
Aku punya ide bikin partai baru
namanya partai anjing,
logo gambar partai garis segilima
tengahnya gambar anjing,
punya program kerja korupsi terang2an
yang tak mau korupsi jgn masuk partai kami,
kuasai suara di dewan rakyat yg terhormat
korupsi yg banyak biar modal balik lagi .. anjinggg..anjing..anjing juga,
orang2 brengsek suka makan duit rakyat
masuk ke partai anjing,
yang suka korupsi dan pandai mengumbar janji
bergabung ke partai anjing..anjing..anjing juga,
punya tujuan mulia menjual aset negara
merekrut anggota yang rakus seperti hhuukk hhhukk,
merekrut anggota yg tak malu tak punya muka
karena semua anggotanya harus keturunan anjinnngggggg,
orang2 jujur singkirkan perlahan2,
kerjanya partai anjing habisi angaran pajak
dari uang rakyat biar kaya partai anjing,
maen perempuan dan yg suka jalan2 merapat ke partai anjing,
bikin undang2 biar rakyat kebingungan ...,
Begitulah lampiasan kekecewaan rakyat terhadap partai-partai politik yang tidak membela KPK, dan justeru ingin berusaha melemahkan, menghancurkan dan bahkan membubarkan KPK.
Padahal, hanya KPK yang saat ini, masih mampu diharapkan mengakhiri korupsi di Indonesia, dan menciptakan goog governance, yang menjadi cita-cita semua elemen gerakan reformasi di tahun l998.
Tetapi, sekarang partai-partai akan berkhianat terhadap cita-cita reformasi dengan melemahkan dan menghancurkan KPK, yang merupakan produk penting dari reformasi.
Saatnya, rakyat bangkit kembali melawan seluruh kekuatan, yang sekarang ini berkomplot, dan berkonspirasi ingin menggagalkan tujuan bangsa yang paling asas, yaitu menciptakan kehidupan yang lebih baik, bersih, dan tidak ada lagi korupsi, sogok dan suap, yang sudah menjadi aqidah para pejabat dan pemimpin, bahkan para penegak hukum di negeri ini.
Betapa Indonesia akan menjadi bangsa pariah (jembel), yang menjadi negara gagal (failed state), akibat korupsi yang meluas dan sistemik. Indonesia menjadi bangsa yang terbelakang, tidak kompetitip di tengah-tengah perubahan global.
Indonesia kalah bersaing dengan negara manapun di dunia, hanya karena faktor korupsi. Indonesia diantara negara-negara ASEAN pun, sekarang disusul oleh negara yang paling terbelakang seperti Kamboja.
Semua ini gara-gara korupsi. Birokrasi menjadi tidak effesien, produk-produk ekonomi tidak mampu bersaing, karena terbebani pungutan-pungutan dari birokrai yang sangat korup.
Bangkitlah wahai bangsa Indonesia! Jangan biarkan negeri ini tenggelam di dasar jurang kehancuran, akibat korupsi.
Wahai bangsa Indonesia bersatulah! Hadapilah para pejahat, koruptor, tukang sogok-suap, seperti bangsanya Hartati Murdaya, yang membuat para pribumi menjadi kere! Wallahu'alam.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!