Rabu, 16 Jumadil Awwal 1448 H / 28 Oktober 2026 19:54 wib
133 views
Magang Berulang, Kerja Tak Kunjung Datang. Bagaimana Tanggung Jawab Negara?
Oleh: Ummu Firly, Aktivis Muslimah
Ijazah sudah di tangan tapi pintu dunia kerja belum juga terbuka. Bagi lulusan perguruan tinggi, harapan setelah bertahun-tahun belajar sebenarnya sederhana: memperoleh pekerjaan yang layak, hidup mandiri, dan membangun masa depan.
Namun harapan tak seindah kenyataan. Lamaran kerja dikirim ke berbagai perusahaan, tetapi panggilan tak kunjung datang. Kalaupun mendapat kesempatan, lulusan baru sering dihadapkan pada persyaratan pengalaman kerja. Magang pun menjadi pilihan untuk memperkuat CV dan membuka peluang menjadi pegawai tetap.
Masalahnya, bagaimana jika magang yang semula menjadi jembatan menuju pekerjaan justru berubah menjadi lingkaran tanpa ujung? Masa magang selesai, pekerjaan tetap tak kunjung didapat. Melamar ke tempat lain, kembali dituntut memiliki pengalaman lebih banyak. Akhirnya, terus berpindah dari satu program magang ke program berikutnya tanpa kepastian masa depan.
…Magang yang semula menjadi jembatan menuju pekerjaan justru berubah menjadi lingkaran tanpa ujung...
Persoalan ini bukan semata-mata tentang kurangnya kegigihan Gen Z. Ada pertanyaan mendasar yang perlu dijawab: mengapa generasi yang telah menempuh pendidikan tinggi dan berusaha meningkatkan kompetensinya justru kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak dan berkelanjutan?
Pengangguran Terdidik Tak Cukup Dijawab dengan Magang
Kegelisahan tersebut bukan tanpa dasar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diberitakan pada Agustus 2026 mencatat sebanyak 1.033.182 penganggur lulusan perguruan tinggi jenjang D4 hingga S3 pada Mei 2026. Jumlah ini setara dengan 14,31% dari total 7,22 juta penganggur di Indonesia. Angka tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tinggi belum menjamin seseorang terbebas dari pengangguran.
Pemerintah telah mengupayakan program pemagangan untuk meningkatkan kesiapan kerja lulusan. Program ini tentu bermanfaat jika memberikan pengalaman dan keterampilan nyata. Namun, laporan Bisnis.com pada 26 Oktober 2026 menyebutkan kuota MagangHub 2026 sebanyak 150.000 peserta, jauh di bawah jumlah penganggur nasional yang mencapai 7,22 juta orang pada Mei.
Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa program magang saja tidak cukup untuk menjawab persoalan pengangguran dalam skala besar. Keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan semestinya tidak hanya diukur dari jumlah peserta pelatihan, tetapi juga dari terciptanya pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.
…Kompetensi yang baik tetap membutuhkan lapangan kerja yang tersedia.…
Ketidaksesuaian keterampilan dengan kebutuhan industri memang menjadi salah satu faktor pengangguran terdidik. Namun, persoalan ini tidak bisa terus-menerus dibebankan kepada lulusan melalui tuntutan untuk mengikuti pelatihan, mengumpulkan sertifikat, dan menambah pengalaman. Sebab, kompetensi yang baik tetap membutuhkan lapangan kerja yang tersedia.
Arah Ekonomi dan Tanggung Jawab Negara Dipertanyakan
Dalam sistem ekonomi kapitalisme, kegiatan produksi umumnya berorientasi pada keuntungan dan efisiensi. Perusahaan memang perlu menjaga keberlanjutan usaha, tetapi ketika penekanan biaya menjadi prioritas, kepentingan pekerja berisiko terpinggirkan. Dalam kondisi tertentu, pemagangan bahkan berpotensi disalahgunakan apabila peserta diberi beban kerja seperti pegawai reguler tanpa pembelajaran yang memadai, kejelasan hak, atau peluang pengembangan karier.
Di sisi lain, pertumbuhan investasi tidak otomatis menjamin tersedianya pekerjaan yang layak bagi masyarakat. Arah pembangunan ekonomi menentukan sektor apa yang berkembang, jenis pekerjaan apa yang tercipta, dan sejauh mana manfaat pertumbuhan dirasakan rakyat.
Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar. Semestinya, kekayaan tersebut dapat menjadi modal untuk memperkuat industri, mengembangkan teknologi, meningkatkan nilai tambah produksi, dan memperluas kesempatan kerja. Karena itu, pengangguran terdidik tidak cukup dilihat sebagai persoalan individu atau ketidaksesuaian kompetensi, tetapi juga sebagai persoalan arah pembangunan dan kemampuan ekonomi menyerap tenaga kerja.
…Negara tidak cukup hanya menyediakan pelatihan, membuka program magang, lalu menyerahkan ketenagakerjaan kepada pasar.…
Negara tidak cukup hanya menyediakan pelatihan, membuka program magang, lalu menyerahkan persoalan ketenagakerjaan kepada mekanisme pasar. Negara perlu memastikan kebijakan pendidikan, industri, investasi, dan pengelolaan sumber daya berjalan searah dengan pemenuhan kebutuhan rakyat.
Pembangunan semestinya tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan pekerja, dan pemerataan manfaat kekayaan nasional. Tanpa arah yang jelas, generasi muda bisa terus dituntut meningkatkan kompetensi, sementara kesempatan untuk menerapkan ilmunya tetap terbatas.
Kerja dan Kesejahteraan Rakyat adalah Amanah Negara
Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah pengurusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Prinsip ini menegaskan bahwa negara tidak boleh melepaskan tanggung jawab kesejahteraan rakyat hanya kepada mekanisme pasar. Dalam sistem ekonomi Islam, pengelolaan sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum harus diarahkan bagi kemaslahatan masyarakat, bukan dikuasai secara eksklusif oleh segelintir pihak. Hasil pengelolaan tersebut dapat mendukung pemenuhan kebutuhan publik dan penguatan ekonomi.
Negara juga bertanggung jawab mendorong sektor produktif, membangun industri, serta mengembangkan teknologi agar kekayaan alam dan kemampuan sumber daya manusia dapat menghasilkan manfaat yang luas. Pendidikan perlu diarahkan untuk membentuk manusia berilmu dan berkepribadian Islam, sekaligus dihubungkan dengan kebutuhan masyarakat serta pembangunan sektor produktif. Dengan demikian, lulusan tidak hanya dibekali kompetensi, tetapi juga memperoleh ruang untuk mengembangkan keahliannya.
…Magang boleh menjadi batu loncatan, tapi jangan berubah jadi tempat penantian tanpa akhir.…
Islam pun menegaskan pentingnya keadilan dalam hubungan kerja. Akad harus jelas dan hak pekerja wajib dipenuhi. Program magang semestinya menjadi sarana pembelajaran, bukan celah untuk memperoleh tenaga kerja dengan mengabaikan hak dan kewajiban. Negara berkewajiban memastikan aturan berjalan adil dan pekerja terlindungi. Adapun masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya tetap harus mendapatkan pengurusan dan perlindungan sesuai ketentuan syariat.
Gen Z tidak sekadar membutuhkan nasihat agar lebih sabar, fleksibel, atau terus mempercantik CV. Mereka membutuhkan kesempatan untuk berkarya, memperoleh penghasilan layak, dan membangun masa depan yang lebih pasti. Magang boleh menjadi batu loncatan, tetapi jangan sampai berubah menjadi tempat penantian tanpa akhir.
Keberhasilan negara bukan hanya tentang banyaknya lulusan yang dihasilkan atau investasi yang masuk, melainkan juga tentang terbukanya kesempatan bagi rakyat untuk hidup layak dan mengembangkan potensinya. Sebab, generasi muda bukan sekadar angka dalam statistik pengangguran. Mereka memiliki ilmu, tenaga, harapan, dan potensi yang semestinya memperoleh ruang untuk tumbuh dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Jika setelah ijazah diraih dan magang dijalani berulang kali tapi kepastian kerja masih menjauh, sampai kapan generasi muda harus terus membuktikan kesiapan dirinya? Sudah saatnya negara membuktikan kesungguhannya mengurus masa depan mereka. [voa-islam.com]
Tentang Penulis:
Ummu Firly adalah aktivis Muslimah, pemerhati sosial keagamaan dan kebijakan publik
✦ Instagram: @Ummu_Firly
✦ Facebook: Ummu Firly
✦ TikTok: @Bisthan.id2
✦ X: @Ummu_Firly
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!