Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.284 views

Sekulerisme Menggurita, Perempuan dan Anak-anak dalam Bahaya

 

Oleh: Dewi Royani, MH

 

Perempuan adalah makhluk mulia yang harus dijaga dan dilindungi. Namun faktanya ada banyak peristiwa yang menunjukan berbagai ancaman dan bahaya bagi perempuan dan anak perempuan. Salah satu contohnya, hilangnya seorang perempuan mantan aktivis WALHI sejak Juni 2019. Aktivis ini kemudian ditemukan sebagai korban mutilasi oleh seorang laki-laki yang diduga memiliki hubungan asmara (beritasatu.com,7/1/2023).

Kasus lain yang memilukan, anak 12 tahun di kota Binjai Sumatera Utara hamil dengan usia kandungan 8 bulan lantaran diduga korban pelecehan seksual (cnnindonesia.com,9/1/2023). Masih dari sumber yang sama, seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Gunung Sahari Jakarta pusat diculik oleh seorang pemulung. Polisi menyebut pelaku penculikan merupakan residivis atau mantan narapidana dalam kasus pencabulan anak.

Realita ini sungguh sangat miris dan memilukan. Saat ini tidak ada lagi keamanan bagi perempuan sekalipun di tengah keluarganya.

Maraknya kasus penculikan, pelecehan seksual, pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap perempuan menunjukkan sistem hukum yang ada mandul. Sistem hukum yang sejatinya menimbulkan efek jera sehingga mencegah tindak kejahatan justru seolah-olah memelihara kejahatan.

Hal ini disebabkan karena regulasi saat ini lahir dari pemikiran manusia yang lemah. Sistem kapitalis demokrasi yang berasaskan sekulerisme menjadikan manusia berdaulat atas hukum sementara agama dijauhkan dari kehidupan. Manusia diberi hak untuk membuat hukum sesuai keinginan. Buktinya disatu sisi menginginkan memberantas kasus pelecehan dan kekerasan seksual pada perempuan. Namun di sisi yang lain atas nama hak asasi manusia tayangan yang memicu rangsangan seksual muncul dimana-mana.

Disinilah kaum perempuan membutuhkan sistem kepemimpinan yang mampu melindungi dan menjaga kehormatan kaum perempuan. Dan dalam sejarah peradaban dunia, hanya sistem Islamlah yang telah terbukti mampu menjaga dan melindungi kehormatan perempuan.

Kemampuan ini lahir dari prinsip-prinsip Islam tentang kepemimpinan. Di antaranya, Islam memosisikan penguasa sebagai perisai. Tanggung jawab seorang pemimpin dalam Islam bukan hanya di dunia tapi sampai di akhirat.

Rasulullah bersabda,

“Sungguh Imam (Khalifah) itu (laksana) perisai; orang-orang akan berperang di belakang dia (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR al-Bukhari, Muslim, an-Nasa'i, Abu Dawud dan Ahmad)

Oleh karena itu, ketika memandang masalah perempuan, penguasa tidak boleh memandang sebelah mata. Sebab Islam menempatkan perempuan sebagai kehormatan yang harus dijaga. Karena itu Islam menetapkan beberapa aturan untuk menjaga dan melindungi kehormatan perempuan. 

Hukum Islam melarang laki-laki dan perempuan berdua-duaan dengan  tanpa ada mahromnya. Serta melarang perempuan bepergian melakukan safar lebih dari 24 jam tanpa disertai mahromnya.

Rasulullah bersabda, "Jangan sekali-kali seorang laki-laki menyendiri (khalwat) dengan perempuan kecuali ada mahramnya. Dan janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, Tabrani, Baihaqi, dan lain-lain).

Laki-laki dan perempuan pun tidak boleh bercampur baur (ikhtilat) tanpa ada kebutuhan syar'i. Konsep ini akan menutup celah hubungan yang merusak moral masyarakat. Islampun mewajibkan perempuan untuk menutup aurat mereka dengan sempurna.

Islampun melarang media menayangkan unsur-unsur yang memunculkan fantasi seksual. Konten pornografi dan pornoaksi yang merusak akan dilarang. Media hanya menayangkan konten yang mendidik masyarakat dan konten yang memuliakan Islam.

Selain itu, Islam menetapkan sanksi untuk pelaku kriminal atau kejahatan.  Sistem sanksi (uqubat) dalam Islam memiliki sifat jawabir (penebus dosa di akhirat) dan jawazir (efek jera/pencegah). Dalam Islam kasus pembunuhan ditetapkan bagi pelaku hukum qishash atau jika keluarga yang dibunuh memaafkan dapat diganti dengan diyat 100 ekor unta.

Adapun untuk pelaku penculikan anak dikenakan sanksi ta'zir yang kadar hukumannya ditetapkan oleh qadi. Sementara untuk pemerkosa ditetapkan had zina. Jika pelakunya terkategori ghairu mukhshan (belum menikah) ditetapkan sanksi dicambuk dan diusir dari kampung halaman. Jika pelakunya mukhshan (sudah menikah) ditetapkan sanksi wajib dirajam.

Pembelaan sistem Islam terhadap kaum perempuan salah satunya nampak pada masa kekhalifahan Abbasiyah. Khalifah Al-Mu'tasim Billah ketika mendengar seorang perempuan diganggu oleh tentara Romawi, pembelaan ini berujung dengan pembebasan kota Ammuriah di Turki. Seperti itulah pembelaan sistem Islam Khilafah islamiyah terhadap keamanan dan kehormatan  kaum perempuan. Adakah sistem lain yang mampu menyainginya? Wallahualam bisawab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X