Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.958 views

Hari Perempuan, Hari Menuntut Hak yang Tak Berkesudahan

Oleh: Khamsiyatil Fajriyah

Tanggal 8 Maret lalu, para perempuan kembali merayakan hari miliknya. Hari yang penuh harapan agar hak-hak perempuan terpenuhi. Hari yang lahir karena ketertindasan perempuan. Meskipun dengan beragam versi penyebab ditetapkannya hari ini oleh PBB, sejak tahun 1977 tanggal 8 Maret hari perempuan ada agar mereka terus memperjuangkan hak-haknya sekaligus untuk menjaga perdamaian dunia.

Sekarang kita sudah berada di tahun 2018. Sudah berlalu 41 tahun para perempuan memperjuangkan haknya. Tidak ada tanda-tanda perbaikan nasib untuk perempuan. Seruan tahun ini dari aktivis perempuan di Indonesia adalah menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan. Diskriminasi, yang menurut anggapan mereka sebagai awal munculnya pemerkosaan, pernikahan dini, dan macam kekerasan seksual yang lain.

Diskriminasi terhadap perempuan didefinisikan sebagai perlakuan tidak adil kepada perempuan. Tetapi bila melihat apa yang sudah terjadi di Indonesia, sulit bagi kita melihat diskriminasi terhadap perempuan. Pemerintah sudah loyal dengan meratifikasi konferensi-konferensi perempuan internasional yang mengarus utamakan keseteraan gender. Maka lahirlah UU KDRT tahun 2004, UU tentang kuota 30% perempuan di partai politik, hingga UU no 1 tahun 2017 tentang kesetaraan jender. Dan apakah semua Undang- undang itu berhasil mengurai semua masalah diskriminasi berwujud kekerasan seksual terhadap perempuan?

Bila undang-undang tersebut diasumsikan bisa menyelesaikan masalah perempuan akibat diskriminasi, namun mengapa semua masalah terhadap perempuan tidak kunjung nampak penyelesaiannya. Contohnya bila UU KDRT tahun 2004 ada untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan, seharusnya angka kekerasan terhadap perempuan semakin menurun. Namun yang terjadi tidak demikian. Meskipun kemudian ditopang oleh Undang-undang yang lain, angka kekerasan terhadap perempuan cenderung semakin naik. Masalah dan penderitaan tidak kunjung selesai, perempuanpun semakin larut dalam pemikiran dan kehidupan liberal, semakin jauh dari solusi yang shohih.

Islam yang saat ini tengah disingkirkan dari kehidupan manusia, terlebih dituding sebagai sumber budaya yang mendiskriminasikan perempuan, sebenarnya telah tuntas dan sempurna menyelesaikan masalah perempuan. Pengaturannya diterapkan bersama-sama dengan sistem yang lain. Islam memandang  perempuan dan laki-laki memiliki peran yang sama dalam relasi saling tolong-menolong dalam kebaikan dan meraih kemuliaan. Keduanya ada di dalam masyarakat, menjalin hubungan satu sama lain dilandasi ketaqwaan kepada Allah SWT.

...Sudah berlalu 41 tahun para perempuan memperjuangkan haknya. Tidak ada tanda-tanda perbaikan nasib untuk perempuan. Seruan tahun ini dari aktivis perempuan di Indonesia adalah menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan...

 

Seperangkat aturan diberikan kepada laki-laki dan perempuan, dari aturan menjaga pandangan, menutup aurat, larangan campur baur antara keduanya, semuanya ada dalam rangka menjaga kemuliaan satu sama lain. Dan untuk hubungan seksual diberi jalan dengan menikah untuk melestarikan jenis, sekaligus menentramkan hidup keduanya.

Sistem pengaturan laki-laki dan perempuan ini tidak bisa diwujudkan tanpa penegakan aturan yang lain. Dibutuhkan sistem ekonomi yang menyejahterahkan, sistem politik yang tegak diatas pondasi ketaqwaan, dan sistem hukum dan pidana yang ditegakkan tidak sekedar  menjerakan bagi pelaku kriminal dan anggota masyarakat yang lain, tetapi membebaskan pelakunya dari pengadilan di akhirat kelak.

Sistem seperti ini sebenarnya sudah pernah diterapkan selama kurang lebih 1300 tahun. Dimulai dari Rasulullah SAW, khulafaurrasyidin, dan khalifah-khalifah sesudahnya. Para perempuan di masa kekhilafahan tercatat bisa memperoleh haknya dengan mudah. Hak memiliki harta, hak hidup, hak menjaga kehormatannya, bahkan hak politiknya. Bukan karena mereka selalu menuntut haknya, tetapi karena Islam dengan sempurna telah mengatur pemenuhannya.

Pernah tercatat di masa umar, seorang istri protes dan mengajukan cerai karena  memperoleh perlakuan 'tidak patut' dari suaminya. Bukan karena sang suami melakukan tindak kekerasan. Tetapi karena suaminya tidak pernah berdandan untuknya  sebagaimana dia melakukan untuk suaminya.

Tuntutan ini bukanlah dorongan dari perlakuan diskriminasi, tetapi karena berpijak kepada pesan Rasulullah SAW  bahwa seorang istri berhak mendapatkan perlakuan makruf dari suaminya. Dengan demikian, telah jelas sebenarnya bahwa kehidupan sekuler liberal tidak pernah bisa memenuhi hak perempuan. Hanya Islam saja yang mampu. Wallahu a'lam bishshowab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X