Kamis, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 27 Juli 2017 22:47 wib
7.303 views
Melindungi Anak dari Kekerasan, Dimulai dari Mana?
Oleh: Khamsiyatil Fajriyah
“Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga” adalah tema Hari Anak nasional tahun ini. Tema ini sangat tepat untuk mengatasi masalah yang dihadapi anak-anak kita berupa kekerasan yang menghantui kehidupan mereka. Melindungi mereka dari kekerasan dengan dimulai dari rumah adalah sesuatu yang harus dilakukan. Itu karena keluarga adalah tempat hidup anak, tempat berlindung, dan menerima kasih sayang dari orang tua dan orang-orang di sekitarnya.
Keluarga sebagai tempat hidup anak, diharapkan adalah sebuah lingkungan yang menentramkan anak. Kasih sayang yang dilimpahkan sangat dibutuhkan oleh mereka agar tumbuh menjadi pribadi yang mampu menghadapi masalah dengan baik dan mampu bersosialisasi dengan lingkungan masyarakatnya. Semua itu bisa terwujud karena orangtua menjalankan fungsinya dengan baik yaitu memenuhi kebutuhan hidup, melindungi dan memberikan pendidikan yang layak bagi anak.
Namun, keluarga masa kini sudah tidak pada posisi seperti itu. Terbukti dari data KPAI, dari kekerasan yang terus meningkat tiap tahunnya, 91 persen kekerasan dialami anak di lingkungan keluarganya. Fungsi keluarga yang seharusnya menjadi tempat bernaung, berlindung dan mereguk kasih sayang anak, berbalik arah menjadi lingkungan yang mengancam anak. Tidak sekadar melukai mereka, tetapi juga membunuh mereka. Andai mereka selamat dan bertahan hidup setelah menjadi korban kekerasan, kelak mereka akan tumbuh menjadi manusia yang terganggu kepribadiannya dan kehidupan sosialnya. Biasanya pelaku kekerasan adalah korban kekerasan di masa lalunya.
Kasus kekerasan terhadap anak oleh orang tua mereka biasanya dipicu oleh alasan klasik. Orangtua yang depresi karena tekanan beban hidup yang semakin berat, menjadikan anak-anak mereka sebagai objek kekerasan, objek pelampiasan emosi mereka. Kalau sudah seperti itu masalahnya, menunjuk pihak yang bersalah hanya pada si pelaku tidaklah bijak. Karena ternyata ada pelaku kekerasan yang tidak secara langsung ‘turun tangan’. Dialah negara. Karena seharusnya negaralah yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar bagi warga negaranya.
...Kasus kekerasan terhadap anak oleh orang tua mereka biasanya dipicu oleh alasan klasik. Orangtua yang depresi karena tekanan beban hidup yang semakin berat, menjadikan anak-anak mereka sebagai objek kekerasan, objek pelampiasan emosi mereka...
Sayang, sejak mengadopsi sistem ekonomi liberal, pemerintah Indonesia gagal menjamin kesejahteraan hidup warga negaranya. Akhirnya tekad kuat KPAI mewujudkan perlindungan anak dimulai dari rumah akan menemui jalan buntu. Beban ekonomi keluarga yang semakin berat, lebih disebabkan kebijakan pemerintah. Kenaikan TDL yang drastis sejak bulan April lalu mengambil jatah besar anggaran belanja keluarga. Ditambah semakin beragamnya varian pajak berikut iuran BPJS yang harus dibayar. Sementara itu, harga barang kebutuhan sehari-hari juga ikut naik, daya beli keluarga terus menurun. Jelas semua itu menjadi beban berat bagi orang tua, memicu depresi.
Inilah konsekuensi dari penerapan sistem ekonomi kapitalis liberal. Aset-aset vital yang seharusnya hak rakyat dan seharusnya mereka nikmati, telah diberikan oleh pemerintah secara Cuma-Cuma kepada swasta asing. Disamping itu, tabiat bawaan sistem ekonomi ini yang hanya memperhatikan angka pertumbuhan ekonomi, tetapi mengabaikan distribusi. Hasil akhirnya adalah kesenjangan yang semakin akut.
Menurut Faishol Bashri seorang pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, 10 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 75,7 persen kekayaan nasional. Dan masyarakat Indonesia lainnya berjibaku memperebutkan sisa kekayaan nasional. Meskipun kelompok kerja di Indonesia termasuk kategori pekerja keras nomor 3 setelah Hongkong dan korea, jatah kerja pun ditambah menjadi rata-rata 49 jam perminggu, pendapatan kelompok pekerja tetap menurun. Di sistem ekonomi kapitalis liberal ini, mustahil keadilan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia bisa diwujudkan.
Dalam sejarah hidupnya, selama empat abad berlangsung, sistem ekonomi kapitalis adalah sumber kekerasan secara langsung maupun tidak langsung. Dengan spirit penjajahan, sistem ekonomi kapitalis melakukan kekerasan secara langsung dengan menguasai sumber-sumber daya alam negeri-negeri jajahannya dengan cara brutal, perbudakan, hingga pemusnahan etnis. Dan kekerasan secara tidak langsung dengan menciptakan standar dan kondisi hidup yang sangat rendah karena rendahnya gaji di negera-negara berkembang, juga menciptakan kantong-kantong kemiskinan di negara-negara kaya.
Peristiwa kekerasan yang cukup menyayat hati sebenarnya telah terjadi di Amerika Serikat, sebagai negara paling kaya di dunia dan kampiun negara kapitalis. Seperti yang digambarkan oleh Prof. DR. Jamil Salmi, Ph.D dalam bukunya Violence and Democratic Society, 20 persen anak anak Amerika Serikat hidup dalam kemiskinan, 3,5 juta penduduk tidak memiliki tempat tinggal(tunawisma), satu dari tiga keluarga yang berpendapatan rendah mengalami kelaparan, 42 juta warganya hidup tanpa jaminan kesehatan, 23.000 orang mati terbunuh dan 50.000 perempuan diperkosa tiap tahunnya, dan Amerika terkenal sebagai konsentrasi penjara terbanyak di dunia.
Nampak nyata, penerapan sistem ekonomi kapitalis ini berhubungan erat dengan kekerasan. Begitupun dengan kekerasan pada anak, yang tidak hanya menjadi masalah akut di Indonesia tetapi juga menjadi masalah global, adalah salah satu jenis kekerasan yang lahir akibat diterapkan sistem ekonomi kapitalis. Semakin erat dunia memegang teguh sistem ekonomi kapitalis, semakin tak bisa diurai masalah kekerasan pada anak. Jadi untuk mewujudkan harapan kita melindungi anak-anak kita dari kekerasan, mulai saja dengan melepaskan sistem ekonomi kapitalis yang tidak berperikemanusiaan. (riafariana/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!