Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 7 April 2017 09:50 wib
6.822 views
Pedofil Merebak, Kemanakah Sistem akan Berpihak?
Oleh: Retno Harsiwi*
Sebagai ibu rumah tangga, yang memiliki anak masih di bawah umur, tentu sangat miris bahkan was-was dengan fenomena pedofilia yang menggila saat ini. Dari berbagai kasus yang muncul di berbagai daerah dengan korban anak di bawah umur, menunjukkan betapa negeri ini semakin rusak tatanan kehidupannya.
Kasus terbaru yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, pelaku malah membuat akun di social media secara terang-terangan. Grup ini dibentuk sejak September 2016. Jumlah anggotanya mencapai 7500an. Admin grup ini terhubung dengan 11 grup pedofilia internasional yang berasal dari berbagai Negara (kompas.com 17/3)
Ancaman besar kasus ini terhadap anak memunyai dampak negatif jangka pendek dan jangka panjang. Belum lagi efek psikologis yang akan dibawa si korban hingga ia dewasa nanti. Hal yang lebih mengerikan adalah adanya siklus pedofilia yaitu korban akan tumbuh dewasa menjadi pelaku pelecehan kejahatan seksual.
...Pemberantasan pedofilia dan kejahatan seksual tidak bisa dilakukan secara parsial, namun harus secara sistematis. Hal ini akan berhasil hanya dengan penerapan hukum secara total oleh negara...
Apabila ditarik ke belakang, munculnya kasus ini adalah akibat penanaman ajaran agama yang rendah serta kurangnya pengawasan keluarga dan lingkungan. Banyaknya tayangan yang merusak serta minim penyaringan dan kurangnya perhatian orang tua terhadap anak-anaknya, membuat perilaku anak tidak terawasi dengan baik. Kurangnya kontrol masyarakat juga memegang faktor yang membuat masalah semakin meliar.
Pemberantasan pedofilia dan kejahatan seksual tidak bisa dilakukan secara parsial, namun harus secara sistematis. Hal ini akan berhasil hanya dengan penerapan hukum secara total oleh negara. Hukum yang diterapkan pun juga bukan hukum tambal sulam hasil buatan manusia. Harus ada hukum yang jelas dari pencipta manusia itu sendiri.
Peran negara dalam hal ini sangat besar untuk meminimalisir persoalan penyakit sosial dengan penerapan kontrol dan sanksi yang tegas terhadap sumber penyakit social seperti pedofilia, porno aksi, gaya hidup menyimpang dan sejenisnya. Kita tentu berharap bahwa negara benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pelindung masyarakat. Masalahnya, dengan kondisi negara saat ini, mampukah masyarakat merasa terlindungi dari intaian para predator anak? Sungguh, hal ini patut menjadi renungan kita bersama untuk introspeksi terhadap sistem yang ada saat ini. Wallahu alam. (riafariana/voa-islam.com)
*Praktisi pendidikan SMAN di GRESIK dan Ibu rumah tangga
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!