Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
14.739 views

Sama-sama Menyalahi Prinsip Toleransi

 
LAHIRNYA SKB 3 Menteri ini merupakan upaya untuk mencari titik persamaan dari berbagai perbedaan yang ada di masyarakat. Ia mengatakan, SKB 3 Menteri bukan memaksakan agar sama, tetapi masing-masing umat beragama memahami ajaran agama secara substantif, bukan hanya simbolik. (kompas.com, 05/02/2021)
 
Masih dari sumber yang sama, Mendikbud Nadiem Makarim menekankan hak untuk memakai atribut keagamaan adanya di personal bukan keputusan sekolah.
 
SKB yang dipolemikkan ini mengatur sekolah negeri yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Dan terbit pasca kasus jilbab terhadap siswi non muslim di SMKN 2 Padang mencuat. Pihak yang kontra mengkritisi SKB 3 menteri itu justru menghilangkan keberagaman di Indonesia.
 
Ketua MUI Pusat Dr. Cholil Nafis memberikan pandangannya berupa peninjauan ulang atau pencabutan karena tidak mencerminkan lagi adanya proses pendidikan. Pada usia sekolah itu memang perlu dipaksa melakukan yang baik dari perintah agama (hidayatullah.com, 06/02/2021)
 
Mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar menilai  SKB ini akan menghilangkan ciri keberagaman di Indonesia. 
 
Sebagian yang setuju dengan penerbitan SKB 3 Menteri itu diharapkan menjadi landasan bagi sekolah untuk tidak memaksakan penggunaan atribut keagamaan tertentu kepada murid dan guru di sekolah negeri. Dalam aturan ini disebut sekolah tidak boleh melarang atau mewajibkan atribut keagamaan tertentu pada siswa atau tenaga pendidik.
 
Sangat disayangkan fenomena  yang tidak menghormati hak asasi siswa  sering terjadi jauh sebelum ini dengan  objek yang berbeda. Kejadian pelarangan siswa muslim mengenakan jilbab misalnya pernah terjadi di SMAN 1 Maumere 2017 dan di SD Inpres 22 Wosi Manokwari tahun 2019. Bahkan pada 2014, tak kurang dari 40 sekolah di Bali melarang penggunaan kerudung (Dalam catatan Bidang Advokasi P2G ).
 
Bukanlah kasus baru, tapi kasus ini seakan-akan paling intoleran sampai melahirkan SKB 3 Menteri, sehingga menafikan kasus yang serupa sebelumnya.
 
Jangan pula SKB ini memunculkan  regulasi daerah yang melarang memakai identitas agama. Karena harapan adanya kebebasan berjilbab bagi siswi Muslimah di daerah minoritas akan semakin jauh.
 
Sebagaimana ditekankan Pak Nadiem Makarim bahwa hak untuk memakai atribut keagamaan adanya di individu. Individu itu adalah guru, murid, dan orang tua, bukan keputusan sekolah. Artinya  keleluasaan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk memilih antara seragam dan atribut tanpa kekhususan agama, atau  dengan kekhususan agama. Keleluasaan ini bermakna bahwa Pemerintah Daerah dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama.
 
Aturan yang mewajibkan siswa nonmuslim memakai jilbab atau aturan melarang siswa muslim menggunakan jilbab adalah sama-sama melanggar dan menyalahi prinsip toleransi dilingkungan sekolah. 
 
Mari bahu membahu untuk menjadikan sekolah sebagai tempat menyemaikan semangat toleransi. Dengan keragaman suku, agama, dan ras. Semangat saling menghormati dan menghargai harus dimulai sejak dini.
 
 
Mia Fitriah el Karimah

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Liberalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Senin, 20/01/2025 17:12

Pemandangan Indah Di Hari Pertama