Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
49.770 views

Hukum Menyapu dan Memasak dalam Kondisi Junub

Soal:

Assalamualaikum Uztad, bagaimana hukumnya wanita yang melakukan kegiatan rumah (menyapu dan memasak) sebelum mandi junub?

Jawab:

Wa’alaikumus Salam Warahmatullah…

Alhamdulillah, segela puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulillah dan keluarganya.

Tidak mengapa menunda mandi janabat walaupun dalam kondisi lapang sampai seseorang akan mengerjakan shalat. Jika sudah masuk waktu shalat maka ia harus segera mandi untuk mengerjakan shalat. Karena shalat tidak sah kecuali dalam kondisi suci dari hadats besar dan kecil.

Selama dalam kondisi junub, seorang wanita boleh melakukan aktifitas rumah tangga seperti menyapu, memasak, dan semisalnya. Tidak ada keharusan ia dalam kondisi suci dari hadats besar saat ia melakukan aktifitas-aktifitas tersebut.

Kewajiban mandi janabat tidak mengharuskan segera. Wajibnya itu saat akan melaksanakan shalat, seperti dalam QS. Al-Baqarah: 6.

Disebutkan dalam Shahihain, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, bahwa suatu hari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah berpapasan dengannya di sebuah jalan di Madinah. Saat itu ia dalam kondisi junub. Lalu ia menjauh dan pergi. Ia mandi. Kemudian datang lagi. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bertanya, “Dimana kamu tadi wahai Abu Hurairah?”

Beliau menjawab, “aku dalam kondisi junub. Akut idak suka menemuimu dalam kondisi tidak suci. Kemudian beliau bersabda, “Subhanallah, sesungguhnya seorang muslim itu tidak najis.”

Menurut Ibnu Hajar, hadits tersebut menerangkan bolehnya menunda mandi besar dari waktu awal wajibnya mandi.

Imam al-Bukhari berdalil dengan hadits dari Abu Hurairah di atas akan bolehnya orang yang dalam kondisi junub beraktifitas memenuhi kebutuhannya. Beliau menuliskan,

بَاب اَلْجُنُبُ يَخْرُجُ وَيَمْشِي فِي السُّوقِ وَغَيْرِهِ

“Bab: orang junub keluar dan berjalan di pasar dan selainnya.”

Syaikh bin Bazz rahimahullah -dalam salah satu fatwanya- menasihatkan agar orang yang junub segera mandi. Itu baik. Jika segera bersuci maka itu bagus. Tapi beliau tidak mengharuskan segera mandi. Beliau dalam fatwa dengan judul –terjemahnya- “apa hukum mengakhirkan mandi janabat” juga membolehkan orang dalam kondisi junub untuk membeli sesuatu.

Ringkasnya, wanita yang dalam kondisi junub boleh mengerjakan pekerjaan rumah tangga –seperti menyapu dan memasak-. Namun, segera bersuci itu lebih baik. Kewajiban segera mandi saat tiba waktu mengerjakan kewajiban shalat. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Konsultasi Agama lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X