Selasa, 17 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Desember 2015 09:45 wib
6.845 views
Taliban Bantah Gunakan Anak-anak untuk Bertempur di Garis Depan atau Jadi Pembom Jibaku
KABUL, AFGHANISTAN (voa-islam.com) - Taliban Afghanistan telah merilis sebuah pernyataan bantahan tentang laporan bahwa kelompok itu menggunakan anak-anak untuk bertugas di unit-unit garis depan atau brigade jibaku mengatakan hal itu adalah "dibuat-buat."
Pernyataan itu, yang berjudul "Pidato juru bicara Emirat Islam mengenai penggunaan anak-anak di jajaran Jihad dari Imarah Islam," diterbitkan hari Senin (30/11/2015) di Voice of Jihad, situs propaganda resmi Taliban. Taliban mengatakan bahwa "lingkaran musuh" telah mendorong laporan dari para mujahidin menggunakan anak-anak sebagai pelaku bom jibaku dan pejuang.
Pernyatan ini kemungkinan untuk menanggapi Kementerian Dalam Negeri Afghanistan (MoI), yang baru-baru mengklaim bahwa Taliban di provinsi Faryab membeli seorang anak berusia 12 tahun dari keluarganya seharga $ 10.500 dan kemudian melatihnya, serta enam anak lainnya, untuk melakukan serangan jibaku terhadap para pejabat Afghanistan. Menurut klaim MoI, anak itu melarikan diri dari kamp yang dijalankan oleh seorang komandan Taliban yang dikenal sebagai Mullah Qayum di distrik Ghormach provinsi Badghis.
Setelah MoI mengeluarkan pernyataannya, tanpa menyelidiki lebih lanjut akan kebenaran berita tersebut dari sumber Taliban, juru bicara Komisi HAM Independen Afghanistan (AIHRC) mengecam penggunaan Taliban anak dalam jajarannya.
"Berdasarkan Konvensi Jenewa, yang berperang melawan pemerintah juga harus mematuhi hukum internasional perang. Hukum menentang penggunaan anak-anak sebagai pejuang," kata juru bicara AIHRC Rafiullah Bedar, menurut Afghanistan Times. Bedar juga mengatakan bahwa mempekerjakan anak dalam perang adalah bertentangan dengan ajaran Islam.
Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid menghantam balik, mengatakan "buku kode etik mereka" tidak mengizinkan anak-anak untuk bertempur atau melakukan operasi jibaku ("mati syahid").
"Mempekerjakan anak dalam jajaran mujahidin dilarang oleh Syariah," atau hukum Islam, pernyataan itu mengatakan. "Buku kode etik militer Imarah Islam juga melarang penggunaan anak-anak dan yang paling penting anak-anak tidak memiliki kemampuan untuk mencapai tujuan militer."
Alih-alih menggunakan anak-anak untuk bertempur di garis depan atau melakukan operasi jibaku, Mujahid mengatakan bahwa saat ini ada ratusan orang dewasa yang siap untuk melakukan serangan jibaku di Afghanistan masih mengantri menunggu giliran.
"Kami memiliki ratusan pencari kesyahidan dewasa pra-dilatih yang sabar menunggu selama bertahun-tahun untuk menunggu giliran mereka jadi mengapa pernah ada pikiran atau kebutuhan untuk melatih anak-anak dan kemudian menggunakannya dalam operasi di masa kecil mereka ?," tegasnya.
Taliban menolak laporan tentang anak-anak yang telah lolos dari kamp jibaku yang, atau menyerahkan diri sebelum meluncurkan serangan mereka, menyebut hal itu sebagai "propaganda" yang "digunakan dalam upaya untuk memburukan nama Jihad." (st/tlwj)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!