Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.874 views

Status Darurat Corona Diumumkan oleh BNPB. Pengamat Hukum: Harusnya oleh Presiden

JAKARTA (voa-islam.com)--Kepala BNPB telah mengeluarkan Keputusan Kepala BNPB Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia. Keputusan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona itu dianggap mewakili kondisi darurat di Indonesia.

Dosen Hukum Tata Negara, Qurrata Ayuni, berpendapat bahwa keputusan Kepala BNPB tentang Perpanjangan Status Darurat Bencana Wabah Corona bukan merupakan deklarasi Darurat Nasional sebagaimana dicakup dalam konstitusi. Qurrata juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengumumkan Status Darurat Nasional. “Iya deklarasi Darurat Nasional itu penting, agar tidak ada kerancuan tentang siapa yang bertanggungjawab dan mengendalikan komando. Apakah Pemerintah Daerah? Pemerintah Pusat? Atau Kepala BNPB?” ujar Qurrata saat dihubungi pada 22 Maret 2020.

Menurut Qurrata, merujuk pada Pasal 12 UUD 1945, hanya Presiden yang dapat menyatakaan Keadaan bahaya. “Saat ini kondisi Indonesia sudah memasuki keadaan bahaya atau darurat. Sudah banyak pemerintah daerah yang menyatakan darurat baik berupa status KLB (Kondisi Luar Biasa), tanggap darurat, siaga, waspada, pembatasan ketat dan berbagai istilah lainnya. Presiden tidak perlu menunggu semua wilayah menetapkan status darurat wabah Corona untuk menyatakan Darurat Nasional. Presiden dapat menyatakan Darurat Nasional kapan saja Presiden mau sebagai hak Prerogatifnya.”

Sebelumnya World Health Organization (WHO) telah menyatakan COVID-19 sebagai Pandemic tanggal 11 Maret 2O2O. Sebelumnya WHO juga telah secara khusus menyurati Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan mekanisme respon dalam menghadapi virus Corona dengan mengumumkan darurat nasional pada 10 Maret 2020. Presiden kemudian membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona pada 13 Maret 2020. Gugus Tugas ini diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang menjadi penanggungjawab percepatan penanganan virus Corona di Indonesia.

Qurrata juga menjelaskan bahwa Presiden yang memiliki kewenangan untuk menyatakan darurat skala nasional , “Pasal 51 UU Penanggulangan Bencana juga memberikan amanat bahwa pernyataan darurat Bencana dalam skala nasional hanya dapat dilakukan oleh Presiden. Sayangnya , Keputusan Presiden 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona sama sekali tidak berbicara mengenai deklarasi Darurat Nasional. Keppres No.7 Tahun 2020 berbicara mengenai pembentukan kepanitiaan dalam menangani pandemic Corona, bukan menyatakan Status Darurat Nasional”.

Menurut Qurrata, publik kini kebingungan karena ada banyaknya kebijakan yang bervariasi antara pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. “ Ini kalau pada bingung, Penanganan Covid 19 tidak akan optimal. Sehingga perlu adanya satu kepemimpinan dan komando dari Presiden dengan mengumumkan Status Darurat Nasional sebagaimana diminta oleh WHO”.

Qurrata mencontohkan praktik di Amerika Serikat, “Beberapa waktu lalu Presiden Amerika Serikat, Donald Trump juga mengumumkan “State of Emergency” pada 13 Maret 2020. Trump mengumumkan pencairan dana dari pemerintah pusat sebesar 50 Milyar USD untuk penanganan pandemi Covid-19. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan bagi pemerintah daerah bagian di Amerika.”

Qurrata menegaskan deklarasi darurat nasional dapat menjadi solusi permasalahan saat ini. “Melalui deklarasi keadaan darurat nasional, Presiden dapat menyimpangi regulasi norma yang ada. Presiden bisa memotong gaji para pejabat publik untuk mendanai perang melawan Corona, membatasi pergerakan manusia, mengerahkan militer untuk membantu distribusi supply logistic medis dan pangan dan masih banyak lagi.” *[Ril/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Indonesia News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Hai Anak Muda, Islam Perintahkan Merawat Rambutmu!!

Hai Anak Muda, Islam Perintahkan Merawat Rambutmu!!

Kamis, 21 Aug 2025 14:38

Khutbah Jum'at: Allah Menolong Kita Melalui Orang Lemah

Khutbah Jum'at: Allah Menolong Kita Melalui Orang Lemah

Kamis, 21 Aug 2025 10:54

Mushola di Bekasi Roboh Akibat Gempa, Warga Diimbau Waspada dan Banyak Doa

Mushola di Bekasi Roboh Akibat Gempa, Warga Diimbau Waspada dan Banyak Doa

Kamis, 21 Aug 2025 09:40

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Rabu, 20 Aug 2025 20:26

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Rabu, 20 Aug 2025 19:21

Selembut Kasih Sastra

Selembut Kasih Sastra

Rabu, 20 Aug 2025 19:03

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Rabu, 20 Aug 2025 12:48

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Rabu, 20 Aug 2025 05:42

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Selasa, 19 Aug 2025 17:23

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

Selasa, 19 Aug 2025 14:29

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X