Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.501 views

Hadir ke MUI, Ketua DPR: Draft RUU Omnibus Law Masih Bisa Diubah

JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi tamu dalam Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI ke-50, Rabu (19/02). Dalam kesempatan itu, Puan menyatakan bahwa DPR memiliki tiga tugas, salah satunya adalah legislasi.

Terkait tugas itu, DPR saat ini sedang ramai diberitakan membahas program legislasi nasional (Prolegnas) yang secara khusus juga membahas Omnibus Law. Padahal, tutur Puan, baru minggu kemarin DPR menerima Draft RUU Omnibus Law dari Pemerintah. Sehingga dia meminta semua pihak untuk memeriksa kembali informasi-informasi yang beredar tersebut.

“Baru minggu lalu draft itu kami terima. Ada yang menyampaikan keberatannya, ada yang menyampaikan tidak sesuai, maka kita sebaiknya cek terlebih dahulu,” katanya.

Secara sekilas, Puan melihat bahwa RUU Omnibus Law meliputi dua hal. Pertama terkait dengan Perpajakan dan kedua terkait Cipta Kerja. Omnibus Law tentang perpajakan berisi tujuh RUU dengan 28 pasal. Sedangkan Omnibus Law tentang Cipta Kerja berisi sekitar 79 RUU, 15 Bab, dan sekitar 179 Pasal. Karena itu, dengan ketebalan yang mencapai lebih dari seribu halaman, maka DPR belum mempelajari secara mendalam draft tersebut.

“Jadi tolong pelajari dahulu, kalau sudah kita akan sosialisasikan sehingga tidak ada salah, kami berharap tidak ada pihak yang dirugikan apakah pemerintah, ataukah masyarakat, atau hak-hak yang terkait Omnibus Law dan tenaga kerja,” katanya.

Puan mengungkapkan, draft tersebut masih bisa diubah, termasuk berdasarkan masukan dari umat Islam. Maka puan mengajak masyarakat khususnya kalangan umat Islam untuk lebih getol menyuarakan agendanya di DPR.

Dia merasa bahwa demo-demo yang dilakukan segelintir kalangan umat Islam di jalanan selama ini memang perlu, namun itu belum cukup. Agar agenda keumatan bisa terlaksana, maka umat harus beraudiensi dengan DPR untuk menyuarakan agendanya.

“Sebelum dibahas DPR, draft itu tentu saja masih bisa diubah sesuai masukan dan masukan dari masyarakat. Kami berharap nantinya DPR akan dapat menerima banyak masukan terkait hal-hal yang sesuai dengan kemaslahatan umat banyak,” katanya.

“Bagaimana kemudian DPR mengawal Omnibus Law, kemudian menangkap aspirasi masyarakat, kemudian kalau ada pasal sensitif jangan sampai bisa lolos karena bisa merugikan sebagian, individu, dan lainnya. Semua Undang-Undang yang dibahas tidak boleh keluar dari UUD 1945 dan tidak boleh keluar dari Pancasila yang ada,” imbuhnya.*

Sumber: MUI.or.id

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X