Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.557 views

Cegah Perpecahan Umat, IHW: Fatwa Tunggal Halal Harus Tetap dari MUI

JAKARTA (voa-islam.com)—Pada draf naskah Omnibus Law RUU Cipta Kerja terkait UU Jaminan Produk Halal (JPH) dikabarkan menghapus peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai otoritas tunggal pemberi fatwa pada produk halal. Artinya, pada draf itu, ormas-ormas Islam di luar MUI diberikan peluang untuk mengeluarkan fatwa produk halal.

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah menyesalkan klausul tersebut pada draf RUU Ciptaker. Menurut Ikhsan, penghapusan wewenang MUI sebagai pemberi fatwa halal berpotensi memecah belah umat.

“Nah ini sangat berbahaya karena akan memicu disintegrasi keulamaan yang selama ini sudah menjadi satu umat di dalam wadah MUI. Nah ini hendak dibiaskan menjadi friksi-friksi,” ungkap Ikhsan sesuai acara Forum Group Discussion (FGD) Omnibus Law terkait Undang-undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) di Jakarta, Rabu (19/2/2020). 

Ikhsan mengatakan MUI sudah mapan menyatukan ormas dan yayasan Islam. MUI juga menjadi wadah para ulama, cendekiawan dan tokoh Muslim dengan anggota di dalamnya adalah ormas-ormas Islam di Indonesia. 

Jika setiap ormas Islam diberi peluang untuk mengeluarkan fatwa, jelas Ikhsan, maka akan terjadi situasi satu produk berbeda fatwa. Ini akan membingungkan umat Islam sebagai konsumen terbesar di Indonesia.

“Akan terjadi perbedaan. Karena adanya berbagai pemahaman atau mazhab yang berbeda. Kalau berbeda, maka hasil fatwa satu produk berbeda. Dan ini akan menimbulkan ketidakpastian hukum,” jelas Ikhsan.

Menurut Ikhsan, ketika terjadi ketidakpastian hukum maka ujung-ujungnya akan menghambat investasi di Indonesia. Padahal, lanjut Ikhsan, salah satu tujuan dari Omnibus Law RUU Ciptaker ini guna meningkatkan investasi di Indonesia. 

Ikhsan menduga, Omnibus Law RUU Ciptaker ini telah dibajak oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan. “RUU Omnibus Law ditukangi, atau dibajak. Ada kepentingan-kepentingan yang mengabaikan kepentingan yang lebih besar. Omnibus Law harus kembali ketujuan awal untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Ikhsan.

Pada kesempatan ini, Ikhsan bersama IHW bersuara keras menolak penghapusan wewenang MUI sebagai otoritas tunggal pemberi fatwa produk halal. 

"Ini tidak boleh terjadi,” tegas Ikhsan.* [Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X