Kamis, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 13 Juli 2017 11:12 wib
4.527 views
CIIA: PERPPU Ormas Potensi Buat Kegaduhan
JAKARTA (voa-islam.com), Wacana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah nyata melahirkan kontraksi di beragam kalangan. Tidak hanya HTI, tapi kabarnya semua kelompok ormas yang dianggap kontra Pancasila dan UUD45 juga hendak dibubarkan.
Demikian diungkapkan Analis Sosial Budaya The Community of Ideological Islamic Analys (CIIA), DR. Rida Hesti R dalam keterangannya, Rabu (12/7/2017).
"Dalam sistem demokrasi yang di anut, ternyata pemerintah Indonesia lebih memilih jalan pintas (Perppu) dibanding mekanisme pengadilan yang diprediksi butuh waktu panjang," katanya.
Menurut Rida, kegaduhan baru berpotensi mencuat, karena lahirnya Perpu banyak dinilai pakar hukum sebagai produk prematur. Sikap DPR yang proporsional juga dinanti oleh rakyat terkait Perppu tersebut.
Di sisi lain, imbuh Rida, MUI Pusat yang melakukan penelitian dan pengkajian terhadap ormas HTI juga belum mengeluarkan fatwanya. Sekalipun Perpu keluar dengan aroma hendak kesampingkan referensi di luar pemerintah semisal MUI.
"Namun, fakta aktualnya masyarakat muslim Indonesia masih setia mendengar fatwa MUI dalam banyak kasus lebih-lebih menyangkut isu kelompok keagamaan," ucapnya.
Di luar itu semua, katanya lagi, perlu direnungkan bersama, menyusul keluarnya Perpu. Ada kewajiban urgen bagi pemerintah dengan seluruh instrumennya terkait dampak atau resiko yang harus dituntaskan.
"Paling tidak, ada kewajiban untuk melindungi dan membina mantan anggota, kader dan pimpinan ormas yang dibubarkan," cetusnya.
Rida menjelaskan, perlindungan tersebut mencakup penghormatan atas dignity/kehormatan, pencegahan tindak diskriminatif dan penerimaan sebagai warga negara yang tidak memiliki cacat hukum maupun norma.
Karena, lanjutnya, ketiadaan langkah pembinaan, dapat semakin mengembangkan ketidakpercayaan kolektif terhadap pemerintah.
"Perkembangan gerakan-gerakan politik menjadi tidak terkendali dan tidak teridentifikasi secara dini baik gagasan yang diusung pada tataran wacana maupun praksis," tuturnya.
Sementara itu, ujarnya, kekuatan kelompok-kelompok pengusungnya pun menjadi tidak terpantau. Gerakan-gerakan ideologis yang tak pernah mati, akan melahirkan babak baru suburnya organisasi tanpa bentuk dengan pemikiran dan perjuangan ideologis yang tetap sama.
"Proses pembubaran ormas melalui Perpu ini ditengarai sebagai langkah mencederai kekuasaan dalam ruang demokrasi negeri ini, ujarnya.
Rida menilai masyarakat sedang dididik untuk menurunkan kesadaran berkelompok, semangat berorganisasi dalam rangka mewujudkan perubahan. Kesadaran yang mestinya dibutuhkan oleh negara dalam membangun generasi bangsa beradab.
"Rekayasa sosial melalui langkah politis ini menunjukkan kekuasaan dapat membunuh gagasan suatu kelompok ormas secara tebang pilih. Konstruksi ini dapat dimaknai sebagai pembungkaman terhadap gagasan yang dianggap berpotensi berseberangan dengan penguasa," ungkap Rida. (Bilal)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!