D A M A IKamis, 16 Jan 2025 07:56 |
|
Ragu Sujud yang Kedua, Harus Sujud Lagi?Rabu, 15 Jan 2025 15:25 |
JAKARTA (voa-islam.com)--Kedatangan ulama Mesir Syaikh Amr Wardani untuk menjadi saksi ahli kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditolak banyak kalangan. Salah satu pihak yang tegas menolak adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bahkan MUI telah menyurati Grand Syaikh Al Azhar serta Kedubes Mesir untuk Indonesia untuk mempertimbangkan kedatangan Direktur Darul Ifta Mesir tersebut datang ke Indonesia.
“Tadi pagi saya dan pimpinan MUI bertemu dengan Dubes Mesir untuk Indonesia. MUI mempertanyakan apakah benar petinggi lembaga Fatwa Mesir Darul Iftaa, Syeikh Mushthofa (Amr Wardani) akan menjadi saksi meringankan kasus Ahok,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH Muhyiddin Juanidi, Senin (14/11/2016) seperti dikutip dari Pojok Satu.
Muhyiddin menambahkan, berdasarkan keterangan Dubes Mesir, Syeikh Mushthofa diundang oleh salah satu kelompok yang dekat dengan partai penguasa. Namun dia tidak tahu akan dijadikan sebagai saksi ahli dalam kasus Ahok.* [Syaf/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
D A M A IKamis, 16 Jan 2025 07:56 |
|
Ragu Sujud yang Kedua, Harus Sujud Lagi?Rabu, 15 Jan 2025 15:25 |