Kamis, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 20 Oktober 2016 10:03 wib
5.039 views
Dukung Sikap MUI, FSLDK Desak Ahok Diproses Hukum
JAKARTA (voa-islam.com)--Selasa (18/10/2016) silam, Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Indonesia turun ke jalan menyuarakan pendapat tentang kondisi negeri sebagai aksi nyata dalam menjaga Indonesia terkait soal penghinaan al-Qur'an oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Apa yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, saat berkunjung ke Pulau Seribu menyisakan luka mendalam di hati umat Islam. Dengan membawa ayat Al-Qur’an, ia memancing amarah umat. Bahkan banyak pihak menilai, tindakannya yang tidak hati-hati tersebut telah memicu provokasi," kata FSLDK dalam rilisnya yang diterima voa-islam.com, Selasa (18/10/2016).
Menurut FSLDK, ulama sepakat bahwa tindakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta tersebut sudah melewati batas. Tindakannya dianggap telah menistakan agama Islam dengan menuduh Al-Qur'an Surat Al Maidah: 51 sebagai alat untuk membohongi dan membodohi masyarakat.
"Dimana secara implisit hal ini juga menuduh ulama atau ustadz sebagai pembohong yang menggunakan ayat Al Qur'an sebagai alat," tulis FSLDK dalam rilisnya.
Maka, FSLDK Indonesia mengecam keras tindakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, atas tindakannya menghina dan menistakan ayat Al-Qur’an sebagai alat untuk membohongi dan membodohi umat.
"Menjalankan tuntunan kitab suci adalah hak yang dijamin oleh negara, maka tidak pantas seorang warga negara apalagi seorang pejabat publik berpendapat yang mengintervensi keimanan umat yang berbeda keyakinan, apalagi menempatkannya sebagai alat untuk membohongi," beber FSLDK.
FSLDK juga mendesak aparat hukum untuk melanjutkan proses hukum secara tuntas, tegas, cepat, tepat, proporsional, dan profesional atas dugaan pelanggaran UU No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama.
"Serta menghimbau aparat hukum untuk menindak segala penistaan terhadap agama apapun," tegasnya.
FSLDK juga menghimbau kepada seluruh umat Islam, dari golongan manapun, untuk mendukung penuh sikap atau putusan yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai representasi para alim ulama di Indonesia dan tetap menjaga keharmonisan kehidupan antarumat beragama, serta tidak mudah terpancing oleh perkataan atau sikap dari sumber-sumber yang tidak bertanggung jawab.
"Umat Islam adalah umat yang menjaga kedamaian dan menjunjung tinggi toleransi beragama. Namun perlu diperhatikan bahwa umat Islam pun memiliki nilai dan prinsip dasar yang harus dihargai dan dihormati oleh pemeluk agama lainnya. Sebab toleransi bukanlah pekerjaan satu arah dari satu pihak, lebih-lebih jika sudah menyangkut akidah," jelas FSLDK.* [Bilal/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!