Selasa, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 5 April 2016 14:06 wib
9.661 views
LBH: Kasus Siyono Membuktikan Negara Tidak Berfungsi Sebagaimana Mestinya
JAKARTA (voa-islam) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menyebutkan bahwa penanganan Kasus Siyono yang terbukti di luar hukum membuktikan juga bahwa negara tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Hal inipun diungkapkan LBH memalui pengacara publiknya Arif Maulana.
“Kita patut pihatin dan berduka atas peristiwa ini. Kita melihat Negara tidak berfungsi sebagai mana mestinya,” katanya beberapa saat lalu di gedung Muhamadiyah Menteng, Jakarta.
Arif melanjutkan, “Terorisme adalah tindak pidana, namun untuk melawan tindak pidana harus dengan hukum,” tegasnya.
Selain itu walaupun penanganannya dilaksanakan secara hukum namun tidak boleh dilaksanakan secara asal-asalan.
“Penegakan hukumnya pun tidak boleh asal-asalan namun harus berlandaskan Hak Asasi Manusia,” katanya.
Terakhir, Arif mengungkapkan dukungannya kepada langkah yang diambil oleh Muhammadiyah.
“LBH jakarta support terhadap rekan PP muhamadiyah untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Bu Suratmi untuk mencari keadilan,” katanya. (Sendia/voa-islam)
Editor: RF
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!