Senin, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 4 April 2016 21:32 wib
9.147 views
PSHK: 121 kasus Penyiksaan yang Berujung Kematian oleh Densus Harus Diusut Secara Tuntas
JAKARTA (voa-islam) Miko Ginting yang merupakan salah satu penggiat hukum di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menegaskan bahwa semua kasus penyiksaan berujung kematian yang dikakukan oleh Densus seperti yang menimpa alm. Siyono harus diusut secara tuntas.
“Penyiksaan yang berujung kepada kematian adalah tindak pidana dan harus diusut secara tuntas,” katanya dalam konferensi pers bersama civil society lain di gedung Muhamadiyah belum lama ini.
Tidak hanya kasus Siyono, menurutnya masih ada 120 korban Densus lainnya yang kasusnya juga perlu diusut.
“Termasuk juga selain kasus Siyono, ada 120 lainnya terjadi penyiksaan berujung kepada kematian yang harus diusut secara tuntas dan tidak cukup di keputusan internal karena ini adalah tindak pidana,” katanya.
Miko menegaskan walaupun terorisme adalah tidak pidana namun penindakannya pun perlu secara hukum.
“Kalau kita sepakat terorisme tindak pidana maka penindakannya pun harus penindakan hukum,” tegasnya. (sendia/voa-islam)
Editor: RF
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!