Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.821 views

Komnas HAM Janji Kawal Kasus Pelanggaran HAM Densus 88 Hingga Tuntas

JAKARTA (voa-islam.com) - Wakil Ketua Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron menyatakan banyak kejanggalan yang dilakukan Densus 88 dalam proses penanggulangan terorisme. Diantanya adalah tindakan semena-mena seperti penyiksaan bahkan diduga ada pembantaian massal.

Hal ini diungkapkan M. Nurkhoiron saat menjadi salah satu pembicara Halaqoh Islam dan Peradaban (HIP) yang diselenggarakan HTI dengan mengusung tema “Bubarkan Densus 88!”

“Kita melihat ada banyak sekali kejanggalan-kejanggalan di lapangan, dimana para korban ini diperlakukan dengan cara-cara yang semena-mena; ada proses penyiksaan, ada proses pembantaian dan juga ada isu pembantaian massal juga tetapi akan kita periksa lagi kebenarannya,” kata M. Nurkhoiron di Aula Dewan Pers, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2013).

...ada proses penyiksaan, ada proses pembantaian dan juga ada isu pembantaian massal

Ia menambahkan jika data-data yang diperoleh telah mencukupi, maka Komnas HAM tentu akan menyatakan bahwa ini pelanggaran HAM. “Jika data-data itu cukup tentu nanti kita akan bicara bahwa ini pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),” imbuhnya.

Adanya penyiksaan apalagi pembantaian yang dilakukan Densus 88 jelas melanggar aturan, sebab Indonesia telah meratifikasi Undang-Undang anti penyiksaan, seperti tertuang dalam UU No. 5 Tahun 1998.

“Kita sudah meratifikasi undang-undang anti penyiksaan, dimana setiap kelompok-kelompok yang diduga melakukan pelanggaran hukum, apalagi kasus terorisme itu tetap harus diberlakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Jadi dia tidak boleh ditembak begitu saja dan disiksa tanpa ada kejelasan identitasnya ini siapa,” jelas Nurkhoiron.

...di lapangan itu masih banyak persoalan yang dianggap sebagai pelanggaran protap yang tidak sesuai dengan prosedur yang dilakukan oleh Densus 88

Nurkhoiron menyampaikan selain kasus penembakan yang akhir-akhir ini terjadi, masih banyak pelanggaran yang dilakukan Densus 88 di lapangan.

“Menurut saya di lapangan itu masih banyak persoalan yang dianggap sebagai pelanggaran protap yang tidak sesuai dengan prosedur yang dilakukan oleh Densus 88. Saya berharap kalau nanti ada teman-teman yang bisa membantu mempercepat penguatan data-data di lapangan, kita akan membuat laporan dan akan kita sampaikan juga ke Komisi III,” ungkapnya.

Selain itu, Nurkhoiron berjanji akan mengawal dugaan pelanggaran HAM oleh Densus 88 semaksimal mungkin. “Saya akan mengawal itu semampu saya, seoptimal saya sampai berhasil,” tegasnya.

...Saya akan mengawal itu semampu saya, seoptimal saya sampai berhasil

Oleh sebab itu, ia meminta bantuan semua pihak untuk membantu Komnas HAM karena persoalan ini adalah persoalan serius.

“Saya juga perlu bekerja sama dengan teman-teman yang lain, dari kalangan Islam, dari kalangan teman-teman yang punya komitmen terhadap penegakkan Hak Asasi Manusia dan saya melihat persoalan Densus 88 ini persoalan serius,” ucapnya.

Terakhir, saat ditanya akan dibawa kemana jika Komnas HAM memiliki data yang cukup, Nurkhoiron menjawab, “akan kita bawa ke pengadilan HAM,” tandasnya. [Ahmed Widad]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:48

Memalak Rakyat dengan Pajak