Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
11.015 views

RUU Pendanaan Terorisme Disahkan, Pemerintah jadi 'Perampok'

JAKARTA (voa-islam.com) - Setelah disetujui Ketua Pansus, Adang Daradjatun, Senin kemarin, DPR RI kemudian mengesahkan penetapan RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Selasa (12/2/2013).

Pengamat kontra-terorisme, Harits Abu Ulya justru melihat RUU yang disahkan menjadi undang-undang ini merupakan upaya pemerintah menyelaraskan dengan proyek barat dalam war on terrorism.

“Dalam kajian atas draft RUU pendanaan terorisme ini terkesan pemerintah hendak memberangus individu atau korporasi atau kelompok yang dicap teroris. Dan “nafsu” ini berdiri di atas paradigma yang salah kaprah sejak awal. Bahkan sangat terkesan pengesahan RUU adalah langkah penyelarasan atas proyek global Barat yang bernama WOT (war on terrorism) yang sangat pejoratif tendensius menjadikan umat Islam sebagai musuh dan bidikan,” kata Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) itu kepada voa-islam.com, Selasa (12/2/2013).

...pengesahan RUU adalah langkah penyelarasan atas proyek global Barat yang bernama WOT (war on terrorism) yang sangat pejoratif tendensius menjadikan umat Islam sebagai musuh

Harits mengungkapkan banyaknya pasal karet dalam RUU tersebut yang bisa digunakan untuk menjerat baik individu maupur korporasi lantaran hanya karena ‘patut diduga’ mendanai aksi terror.

“Dalam RUU ini memuat pasal karet, karena banyak frase “patut diduga”. Dan seseorang/korporasi/lembaga bisa dikenai UU ini hanya karena alasan patut diduga mendanai aksi teror langsung/tidak langsung,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, ada diantara pasal RUU pendanaan terorisme tersebut yang begitu rentan disalahgunakan lembaga keuangan untuk memfitnah individu maupun korporasi terkait kasus terorisme.

“Dalam pasal 9 ayat 4 begitu rentannya disalahgunakan oleh lembaga keuangan (lebih dari 18 jenis) untuk memfitnah seseorang/korporasi/lembaga dengan alasan “patut diduga” kemudian melaporkan ke PPATK dengan delik tindak pidana terorisme. Ini cara-cara jahat, melibatkan banyak pihak dengan parameter yang kabur,” jelasnya.

...Bahkan terkesan pemerintah ingin jadi seperti “perampok” atas aset korporasi jika mereka tertuduh terlibat dalam pendanaan aksi teror langsung atau tidak

Lebih dari itu, pemerintah seolah layaknya ‘perampok’ atas asset seseorang maupun korporasi hanya lantaran mereka diduga terlibat dalam pendanaan terorisme.

“Bahkan terkesan pemerintah ingin jadi seperti “perampok” atas aset korporasi jika mereka tertuduh terlibat dalam pendanaan aksi teror langsung atau tidak, lihat pasal 6 ayat 5d dan e,” tegasnya.

Anehnya menurut Harits, kejahatan korupsi yang jelas-jelas merugikan negara milyaran bahkan triliunan rupiah justru sama sekali tidak diberlakukan pasal seperti di atas.

“Dalam kejahatan besar, korupsi tidak diterapkan pasal ini, padahal korupsi juga melibatkan persekongkolan banyak orang dengan sebuah perusahaan atau departemen,” tandasnya. [Ahmed Widad]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:42

Sindikat Jual Beli Bayi, Matinya Nurani