Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.964 views

Laporan CIIA: Setelah Ditembak Densus 88 Tamrin tak Jelas Rimbanya

Laporan CIIA: Setelah Ditembak Densus 88 Tamrin tak Jelas Rimbanya

Oleh: Harits Abu Ulya

Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA)

VOA-ISLAM.COM - Pada hari Jumat 4 Januari 2013 setelah penembakan Densus 88 terhadap Ahmad Kholil dan Abu Uswah di teras masjid Nur Al Afiah, Makassar, ada dua orang yang di tangkap Densus 88 di pasar Daya Lama Makassar sekitar pukul 14.00 WITA. Keduanya ditangkap ketika naik motor berboncengan dan hendak belanja ke pasar.

Satu orang bernama Arbain Yusuf alias Yusuf alias Bain Abu Fadil alias Fadil dan yang kedua bernama Tamrin bin Pangaro. Namun nasib Tamrin sampai kini belum jelas dan keluarga Tamrin juga merasa bingung kemana harus mencari. Karena sampai hari Senen (14/1/2013) sepekan lebih paska penangkapan Tamrin, pihak aparat belum memberitaukan kepada keluarga perihal penangkapan dan penahanannya.

Tamrin sendiri ditembak Densus dibagian kaki atas (paha) saat penangkapan. Dan saksi mata mengatakan tidak ada perlawanan dan tidak membawa senjata. Sementara Arbain, pihak aparat Densus 88 sudah menyampaikan surat penangkapan dan penahanan kepda keluarga dengan nomor surat: B/17/I/2012 Densus tertanggal 07 Jan 2013 dan Surat:B/19/I/2013/Densus, tertanggal 10 Januari 2013.

Tamrin yang ditembak Densus 88 belum jelas kemana dan dimana tidak jelas juntrungannya. Menurut kami, ini adalah contoh betapa terzaliminya pihak keluarga atas tindakan Densus 88 seperti yang menimpa Tamrin.

Hak-hak keluarga korban sering diremehkan begitu saja, kemudian bagaimana proses advokasinya kalau keluarga tidak tahu rimbanya si Tamrin. Kalau pun sudah jelas posisi orang-orang yang tertuduh atau diduga teroris, Densus secara sepihak memilihkan pengacara untuk mereka dan ini tidak fair.

Karena itu, harusnya para pengusung HAM juga harus mengambil tindakan. Karena dalam proses penegakkan hukum dalam isu terorisme betul-betul mekanisme hukum (criminal juctice system) dibuang ditong sampah.

Densus main tangkap, surat penangkapan dibuat menyusul berikut penahannya. Kalaupun salah tangkap, kemudian setelah 7x24 jam dilepas dan tidak ada rehabilitasi atas nama korban.

Ini adalah bentuk pelanggaran yang mengajarkan rakyat atau siapapun bahwa mekanisme hukum tak diperlukan lagi jika mau mencapai tujuan-tujuannya. Atau yang pasti, cara-cara seperti ini menjadikan kepercayaan masyarakat makin tergerus. [Ahmed Widad]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X