Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.936 views

Kasus Perkosaan Anak Meningkat, Pelakunya Harus Dihukum Seumur Hidup

JAKARTA (VoA-Islam) - Untuk memberikan jaminan perlindungan hukum bagi anak-anak korban kekerasan seksual, pemerintah didesak  agar segera melakukan amandemen UU Perlindungan Anak No.23 Tahun 2002 mengenai ketentuan pidana kekerasan seksual dari ancaman hukuman maksimal 15 tahun menjadi minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, kejahatan pada anak di tahun 2012 didominasi kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual. "Di tahun 2012, tertinggi adalah kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak hingga 30 persen," kata Ketua KPAI Maria Ulfah Anshor

Kasus kejahatan kepada anak selanjutnya menurut dia adalah kekerasan di lembaga pendidikan. Dia mengatakan dari hasil pemantauan KPAI sebanyak 87 persen anak sekolah mengaku telah mendapatkan kekerasan di sekolah.

"Kekerasan di sekolah angkanya cukup tinggi yaitu 87 persen anak mengaku mendapatkan kekerasan di sekolah yang dilakukan oleh guru, wali kelas, petugas administrasi, dan satuan pengaman (satpam) sekolah," ujarnya.

Dari hasil temuan di tahun 2012, KPAI memberikan rekomendasi sebagai antisipasi di tahun 2013, yaitu untuk menghindari kekerasan di sekolah maka perlu disosialisasikan konsep sekolah ramah anak. Melalui langkah itu menurut dia diupayakan semua pihak yang ada di sekolah mengetahui tentang konsep dan aplikasi perlindungan terhadap anak.

"Sehingga ketika anak mengalami dan mengetahui kekerasan bahwa ada temannya dianiaya bisa diadukan dan pihak sekolah harus terbuka yaitu dengan menyediakan layanan aduan dan konseling," katanya.

Dia mengatakan untuk kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual pada anak, KPAI mewacanakan pemberian pengetahuan pada anak mengenai berbagai indikasi yang mengarah pada kedua kasus tersebut. Hal ini menurut dia ketika anak akan dilecehkan mereka bisa melawan."Lingkungan juga harus peka, jika mendengar atau menyaksikan seorang anak dilecehkan harus melaporkan kepada Polisi," katanya.

Maria mengatakan selama ini kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak masih dianggap hal yang tabu, terutama dengan pelaku dari keluarga sendiri. Mereka menurut dia, tidak mau melaporkan kepada polisi dan lebih memilih untuk diselesaikan di tingkat keluarga."Padahal pemerkosaan dan pelecehan seksual itu masuk pidana dengan ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun," tegas Maria.

Dia menegaskan kasus kejahatan tertinggi pada anak berbeda-beda tiap tahunnya. Dia mencontohkan di tahun 2011 banyak anak berhadapan dengan hukum dan di rumah tahanan (rutan) anak sering mengalami kekerasan. [desastian/Ant]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X