Sabtu, 3 Jumadil Akhir 1446 H / 14 Mei 2011 10:42 wib
7.986 views
KH. Maruf Amin: NII KW IX Ada Hubungannya dengan Az Zaitun
Jakarta (voa-islam) - Sejak awal, MUI berkesimpulan, NII KW IX itu terindikasi sebagai paham dan ajaran yang menyimpang. Hal itu bisa dibuktikan, ketika mereka memobilisasi dana yang mengatasnamakan ajaran Islam yang diselewengkan.
Hal itu dikatakan Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin dalam rapat dengan Forum Ukhuwah Islamiyah yang terdiri dari berbagai ormas Islam, belum lama ini, Rabu (11 Mei 2011) di Kantor Pusat MUI, Jakarta.
Dikatakan KH. Ma’ruf Amin, NII KW IX juga menyimpang dalam menafsirkan ayat Al Quran dan dalam mempraktekkan masalah keagamaan, terutama dalam masalah zakat fitrah dan qurban. MUI sudah melakukan penelitian terhadap majalah Az Zaitun itu sendiri.
"Itu hanya NII nya. Sedangkan Az Zaitunnya, terutama dalam hal sistem pendidikan, MUI belum menemukan adanya penyimpangan. Tapi, yang jelas, ada hubungan antara NII dan Az Zaitun. Ada yg bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan.”
Hubungan secara historis, MUI menilai, NII KW IX lah yang mencetuskan kelahiran Az zaitun di Indramayu. Begitu juga dalam hubungan finansial, terindikasi adanya aliran dana dari NII KW IX kepada Az Zaitun.
"Adapun hubungan kepemimpinan, Panji Gumilang merupakan pemimpin dari NII KW IX dan kepengurusan yayasan. Jadi memang ada hubungannya satu sama lain," ungkap KH. Ma'ruf Amin.
Rekomendasi MUI soal Ma’had Az Zaitun
Untuk menyegarkan ingatan kembali, MUI Pusat pernah membentuk tim peneliti Ma’had Az Zaitun yang diketuai oleh KH. Ma’ruf Amin dan Drs. Aminudin Yakub, M.Ag (Sekretaris) pada tahun 2002 yang lampau.
Tim tersebut terdiri dari 11 anggota, diantaranya terdapat nama-nama seperti: Drs. H. Ahmad Baidun, KH. Irfan Zidni, MA, Prof. KH. Ali MUstofa Ya’qub, MA, Drs. A. Fattah Wibisono, MA, Drs. H. Hasanuddin, M. Ag, Drs. H.A. MUbarok, MA, Drs. Amirsyah Tambunan, M.Ag, DR. Utang Ranuwijaya, Ir. M. Zein Nasution, Drs.H. Anwar Abbas, H. Zafrullah, SH.
Sebelum mengambil kesimpulan dan rekomendasi dari Tim Peneliti MUI tentang Ma’had Az Zaitun ketika itu, lebih dulu mendengar kesaksian dan menelusuri informasi dari para mantan anggota dan aparat/petinggi NII KW IX, orang tua, wali, keluarga korban NII KW IX dan mantan mudarris (guru) serta muwazzof (pegawai) Ma’had Az Zaitun.
Tim Peneliti MUI juga mempelajari Hasil Lengkap Penelitian Tim Peneliti Litbang Departemen Agama RI, mendengar informasi dari Forum Ulama Umat Islam Indonesia (FUII) dan Tim Investigasi Aliran Sesat (TIAS), Forum Masyarakat Korban NII KW IX dan Solidaritas Umat Islam untuk Korban NII Al Zaitun Abu Toto (SIKAT). Ketika itu, MUI juga mengkaji informasi dari mantan Kepala BAKIN (almarhum ZA Maulani) dan Badan Intelijen Keamanan Mabes POLRI, termasuk mendengar keterangan dari Perdana Menteri, Datuk Abdul Hamid Zaenal Abidin.
MUI kemudian melakukan penelitian lapangan, observasi, dan wawancara mendalam dengan berbagai sumber yang bisa dipertanggungjawabkan. Termasuk menghimpun, melakukan kroscek informasi, memverifikasi data dan informasi serta menganalisa dan mendiskusikan secara mendalam.
Kesimpulan Hasil Penelitian
Pada tanggal 5 Oktober 2002 (28 Rajab 1423 H),Tim Peneliti MUI lalu menyimpulkan hasil penelitian mengenai Ma’had Az Zaitun sebagai berikut:
Pertama, ditemukan indikasi kuat adanya hubungan (relasi) antara Ma’had Az Zaitun dengan organisasi NII KW IX. Hubungan tersebut bersifat historis, financial dan kepemimpinan.
Hubungan historis, kelahiran Ma’had Az Zaitun memiliki hubungan historis dengan organisasi NII KW IX.
Hubungan financial, ada hubungan financial, yakni adanya aliran dana dari anggota dan aparat territorial NII KW IX yang menjadi sumber dana yang signifikan bagi kelahiran dan perkembangan Ma’had Az Zaitun,
Hubungan Kepemimpinan, bahwa kepemimpinan di lembaga pendidikan Az Zaitun terkait dengan kepemimpinan di organisasi NII KW IX, terutama pada figur AS Panji Gumilang dan sebagian eksponen (pengurus yayasan).
Kedua, terdapat penyimpangan faham dan ajaran Islam yang dipraktekkan NII KW IX. Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi antara lain, dalam hal mobilisasi dana yang mengatasnamakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Al Qur’an yang menyimpang dan mengkafirkan kelompok di luar organisasi mereka.
Ketiga, ditemukan adanya indikasi penyimpangan faham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan qurban yang diterapkan oleh pimpinan Ma’had Az Zaitun, sebagaimana dimuat dalam majalah Az Zaitun.
Keempat, belum ditemukan adanya penyimpangan ajaran Islam dalam sistem pendidikan, kegiata belajar-mengajar, aktivitas ibadah serta aktivitas sehari-hari santri di Ma’had Az Zaitun.
Kelima, persoalan Az Zaitun terletak pada aspek kepemimpoinan yang controversial (AS Panji Gumilang dan sejumlah eksponen /pengurus yayasan) yang terkait dengan organisasi NII KW IX
Keenam, ada indikasi keterkaitan sebagian koordinator-koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat rekrutmen santri Ma’had Az Zaitun denghan organisasi NII KW IX.
Berdasarkan kesimpulan penelitian tersebut, Tim MUI merekomendasikan beberapa hal kepada Pimpinan Harian MUI ketika itu, yakni: memanggil Pimpinan Pesantren Az Zaitun untuk dimintai klarifikasi atas temuan-temuan yang didapat dari investigasi Tim Peneliti Ma’had Az Zaitun MUI.
Dikarenakan persoalan mendasar Ma’had Az Ziatun terletak pada kepemimpinannya, diharapkan Pimpoinan Harian MUI dapat mengambil inisiatrif dan langkah-langkah kongkrit untuk membenahi masalah kepemimpinan di Ma’had Az Zaitun.
Pimpinan Harian MUI diharapkan dapat mengambil keputusan secara arif untuk menyelamatkan lembaga Az Zaitun dengan berdasarkan prinsip kemaslahatan umat. ● Desastian
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!