Senin, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 20 Desember 2010 10:34 wib
11.347 views
Masyarakat Anti Iblis Pornografi Tuntut Ariel 'Najis' Dipenjara dan Dirajam
BANDUNG (voa-islam.com) – Geram terhadap dampak negatif terhadap peredaran video porno, LSM Ampibi dan Gergazi teriaki Aril “najis” dan tuntut hukuman rajam.
Massa dari AMPIBI (Aliansi Masyarakat Penolak Iblis Pornografi) dan GERGAZI (Gerakan Masyarakat Gantung Pezina), meneriaki “Najis” pada terdakwa kasus video porno Ariel Peterpan.
“Ariel-Ariel najis-najis!” teriak puluhan orang anggota Ampibi dan Gergaji saat menggelar aksi unjuk rasa, pada sidang ke-6 kasus video porno Ariel Peterpan, di Gedung Pengadilan Negeri (PN ) Bandung, Senin (20/12/2010).
Dalam aksinya tersebut, massa menaiki pagar Gedung PN Bandung sambil membentangkan poster dan spanduk bernada kecaman seperti “Satu Kata Untuk Penjara” dan “Rajam si Ariel.”
“Jangankan bertobat, sampai hari ini pun si Ariel itu tidak pernah mengaku kalau dia berzina. Makanya kami akan terus menggelar aksi,” kata salah seorang peserta aksi, Asep, saat menggelar orasi.
Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian karena dalam aksi sebelumnya, massa AMPIBI dan GERGAZI sempat bersitegang dan nyaris ricuh dengan polisi.
Kericuhan tersebut terjadi karena bambu yang digunakan untuk mengibarkan bendera massa mengenai salah seorang polisi. [taz/ant]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!