Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
639 views

Shalat Sunnah Antara Maghrib dan Isya’

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Shalat sunnah setelah shalat maghrib ada 3 jenis. Pertama, shalat sunnah ratibah (rutin) yang mengiringi shalat Maghrib sebanyak 2 rakaat.

Diriwayatkan dalam Shahihain, dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, ia berkata:

حَفِظْتُ مِنْ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم عَشْرَ رَكَعَاتٍ : رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ اَلظُّهْرِ , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اَلْمَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اَلْعِشَاءِ فِي بَيْتِهِ , وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ اَلصُّبْحِ

Aku menghapal dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam 10 rakaat yaitu: dua rakaat sebelum Dhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib di rumahnya, dua rakaat setelah Isya' di rumahnya, dan dua rakaat sebelum Shubuh.

Dari Ummu Habibah Ummul Mukminin Radliyallaahu 'anha, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ صَلَّى اِثْنَتَا عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي اَلْجَنَّةِ

"Barangsiapa melakukan shalat dua belas rakaat dalam sehari semalam niscaya dibangunkan sebuah rumah baginya di surga." (HR. Muslim) Dalam riwayat lain ada tambahan, “Shalat Sunnat.”

Dalam riwayat Tirmidzi dengan tambahan keterangan:

أَرْبَعًا قَبْلَ اَلظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اَلْمَغْرِبِ , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اَلْعِشَاءِ , وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ اَلْفَجْرِ

Empat rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya', dan dua rakaat sebelum Shubuh.”

Kedua, shalat 6 rakaat setelah shalat Maghrib yang disebut dengan shalat Awwabin.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ صَلَّى بَعْدَ الْمَغْرِبِ سِتَّ رَكَعَاتٍ لَمْ يَتَكَلَّمْ فِيمَا بَيْنَهُنَّ بِسُوءٍ عُدِلْنَ لَهُ بِعِبَادَةِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ سَنَةً

Siapa shalat 6 rakaat setelah Maghrib, ia tidak berbicara buruk di antara shalat-shalat itu, ia senilai ibadah 12 tahun.” (HR. Al-Tirmidzi, Ibnu Majah, Muhammad bin Nashr al-Marwaziy, dan selainnya)  

Namun, para ulama hadits menilainya sebagai  hadits munkar dan sangat lemah. Di antaranya: Imam al-Tirmidzi, Ibnul ‘Arabi, Imam al-Nawawi, Ibnul Qayyim, Al-‘Iraqi, dan Syaikh Al-Albani. Hadits dengan status semacam ini tidak boleh diamalkan walau dalam fadhail amal. Karenaya tidak boleh diamalkan.

Syaikh al-Albani dalam Silsilah Dhaifah (1/481) mengatakan: Ketahuilah bahwa setiap hadits yang menganjurkan untuk melaksanakan beberapa rakaat tertentu di antara maghrib dan isya' adalah tidak shahih, sebagiannya lebih dhaif dari yang lain. Dan sesungguhnya telah ada riwayat shahih tentang shalat di waktu ini dari praktek Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tanpa menetapkan jumlah tertentu.

Ketiga, shalat antara Maghrib dan Isya’ sebanyak yang diinginkan (shalat mutlak) tanpa penetapan jumlah tertentu.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Hudzaifah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata:

جِئْتُ النبي صلى الله عليه وسلم فَصَلَّيْتُ مَعَهُ الْمَغْرِبَ ، فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ قَامَ يُصَلِّي ، فَلَمْ يَزَلْ يُصَلِّي حَتَّى صَلَّى الْعِشَاءَ

“Aku mendatangi Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan shalat Maghrib bersama beliau. Setelah selesai shalat, beliau berdiri shalat dan terus mengerjakan shalat sampai Isya’.” (Dishahihkan al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil, no. 470)

Sejumlah sahabat sering mengerjakan shalat (nafilah) antara Maghrib dan Isya’.

Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu tentang firman Allah,

تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنْ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُون

Lambung mereka jauh dari tempat tidur, mereka menyeru Robbnya dengan rasa takut dan berharap.. dan mereka menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan..” (QS. Al-Sajdah: 16)

Beliau berkata:

كَانُوا يَتَيَقَّظُونَ [وفي رواية: يَتَنَفَّلُونَ] مَا بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ يُصَلُّونَ

Mereka memperbanyak shalat sunnah antara maghrib dan isya..” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani)

Imam Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu dalam ayat ini, ia berkata: mereka shalat antara Maghrib dan Isya’. Imam al-Iraqi berkata: isnadnya bagus.

Sementara ulama lain menafsirkannya dengan qiyamul lail. Seperti Al-Hasan al-Bashri Radhiyallahu 'Anhu berkata: Qiyamul lail.

Di dalamnya disebutkan riwayat dari Abdurrahman bin al-Aswad, dari pamannya, ia berkata:

ساعة ، ما أتيت عبد الله بن مسعود فيها إلا وجدته يصلي ، ما بين المغرب والعشاء ، وكان يقول : هي ساعة غفلة

Itulah waktu, tidaklah aku mendatangi Abdullah bin Mas’ud di saat itu kecuali aku dapati ia sedang shalat, waktu antara Maghrib dan Isya’. Beliau berkata: itu adalah waktu dilalaikan.

Imam Asy Syaukani dalam Nailul Author 3/68 berkata :

والآيات والأحاديث المذكورة في الباب تدل على مشروعية الاستكثار من الصلاة ما بين المغرب والعشاء , والأحاديث وإن كان أكثرها ضعيفا فهي منتهضة بمجموعها ، لا سيما في فضائل الأعمال , قال العراقي : وممن كان يصلي ما بين المغرب والعشاء من الصحابة : عبد الله بن مسعود وعبد الله بن عمرو وسلمان الفارسي وابن عمر وأنس بن مالك في ناس من الأنصار ، ومن التابعين : الأسود بن يزيد وأبو عثمان النهدي وابن أبي مليكة وسعيد بن جبير ومحمد بن المنكدر وأبو حاتم وعبد الله بن سخبرة وعلي بن الحسين وأبو عبد الرحمن الحبلي وشريح القاضي وعبد الله بن مغفل وغيرهم . ومن الأئمة : سفيان الثوري

“Ayat dan hadits tersebut dalam bab ini menunjukkan disyariatkannya memperbanyak shalat sunnah antara maghrib dan isya. Walaupun kebanyakan haditsnya lemah namun ia naik derajatnya jika dikumpulkan. Terutama dalam fadhilah amal..”

Al Iraqi berkata, “Diantara shahabat yang memperbanyak shalat antara Maghrib dan Isya’ adalah Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Amru, Salman Al Farisi, ibnu Umar, Anas bin Malik bersama beberapa orang Anshar.

Dari kalangan Tabi’in adalah Al Aswad bin Yazid, Abu Utsman An Nahdi, ibnu Abi Mulaikah, Sa’id bin Jubair, Muhammad bin Al Munkadir, Abu Hatim, Abdullah bin Sakhbarah, Ali bin Al Husain, Abu Abdirrahman Al Hubulli, Syuraih Al Qadhi, Abdullah bin Al Mughoffal dan lainnya. Dan diantara imam adalah Sufyan Ats Tsauri.”

Dari sini, disunnahkan shalat antara Maghrib dan Isya’ tanpa menetapkan jumlah rakaat tertentu. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Ibadah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:29

Pemuda, Palestina, dan Perubahan