Selasa, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 19 November 2019 15:00 wib
30.045 views
Bershalawat Sebelum Adzan, Adakah Dalilnya?
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan keluarganya.
Bershalawat atas Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam itu baik. Allah Subhanahu wa Ta'ala sendiri mengabarkan bahwa diri-Nya dan para malaikat bershalat atas Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Kemudian Allah perintahkan orag-orang beriman agar bershalawat atas rasul-Nya ini.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56)
Ibnul Qoyyim rahimahullaah berkata dalam kitabnya “Jalaul Afham”, “Artinya bahwa jika Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Rasul-Nya, maka hendaklah kalian juga bershalawat dan salam untuknya karena kalian telah mendapatkan berkah risalah dan usahanya, seperti kemuliaan di dunia dan di akhirat.”
Ringkasnya, bershalawat atas Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah perkara baik. Namun ia memiliki tatacara yang pas dalam membacanya. Tidak semua pas dibacakan shalawat, di antaranya adalah sebelum adzan.
Lumrah di masyarakat, sebelum adzan, muadzin membacakan firman Allah QS. Al-Ahzab: 56 di atas. Lalu diikuti membaca shalawat. Hal ini tidak memiliki dasar hadits shahih.
Lembaga fatwa Lajnah Daimah menyebut bershalawat sebelum adzan termasuk bid’ah muhdatsah (perkara bid’ah yang baru). Mengamalkan shalawat semacam ini tidak pernah ada di zaman Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, zaman khulafaur Rasyidin, dan tidak pernah diamalkan para sahabat radhiyallahu ‘anhum.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Siapa yang mengada-adakan baru dari urusan kami ini (Islam) yang bukan berasal darinya, maka ia tertolak." (Muttafaq 'alaih)
Dan dalam riwayat muslim,
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
"Siapa yang melaksanakan satu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amal itu tertolak."
Yang disyariatkan adalah membaca shalawat atas Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam setelah adzan; baik oleh muadzin atau orang yang mendengar adzan. Membacanya dengan suara lirih tanpa mengeraskannya. [Baca: Muadzin Berdoa Setelah Adzan Memakai Pengeras Suara, Bolehkah?]
Dari Abdillah bin Amr bin Al-‘Ash Radhiyallahu 'Anhuma, ia mendengar Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إِذا سمِعْتُمُ النِّداءَ فَقُولُوا مِثْلَ ما يَقُولُ ، ثُمَّ صَلُّوا علَيَّ ، فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى علَيَّ صَلاةً صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ بِهَا عشْراً
“Apabila kamu mendengar adzan, ucapkanlah seperti yang diucapkan muadzin. Kemudian bershalawatlah atasku, karena siapa yang membaca shalawat kepadaku sekali, Allah bershalawat atasnya sepuluh kali...” (HR. Muslim)
Kemudian membaca doa, salah satunya:
اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ اَلدَّعْوَةِ اَلتَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ اَلْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا اَلْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا اَلَّذِي وَعَدْتَهُ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ
Ini berdasarkan hadits Jabir Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Siapa yang mendengarkan adzan lalu berdoa –dengan doa di atas-, maka dia akan memperoleh syafaat dariku pada hari Kiamat.” (HR. Al-Bukhari dan selainnya)
Kesimpulan, tidak disyariatkan membaca shalawat sebelum adzan. Cukup seorang muadzin membaca Basmalah dengan lirih lalu mengumandangkan adzan. Disyariatkan membaca shalawat setelah adzan. Membacanya dengan lirih, tanpa mengeraskannya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!