Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.500 views

Isu Aksi: Jokowi Turun

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Ketika desakan agar harga BBM yang naik tidak direspons dengan penurunan harga, maka isu perjuangan mahasiswa, buruh atau elemen rakyat lainnya dipastikan naik pula menjadi Jokowi turun.

Teriakan dan spanduk demikian telah bermunculan hampir pada setiap aksi. Ke depan nampaknya akan semakin marak. Bahkan arah dapat mengerucut pada desakan MPR untuk memakzulkan Jokowi.

Basis hukum bagi desakan turun atau mundur yang paling kuat adalah Ketetapan MPR No. VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dimana dalam Bab II butir 2 antara lain menegaskan :

"Etika pemerintahan mengamanatkan agar penyelenggara negara memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa dan negara"

Sangat jelas Ketetapan MPR memberi panduan. Nah, Presiden Jokowi itu dengan kulminasi kebijakan menaikan harga BBM yang melambungkan harga bahan pokok lainnya adalah bukti bahwa ia sudah tidak mampu lagi untuk memenuhi amanah masyarakat, bangsa dan negara.
Mundur atau turun adalah pilihan absolut.

Pasal 3 Tap No VI/MPR/2001 menyatakan :

"Merekomendasikan kepada Presiden RI dan lembaga tinggi negara serta masyarakat untuk melaksanakan Ketetapan ini sebagai salah satu acuan dasar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa".

Adapun atas tidak dijalankannya Ketetapan MPR ini, artinya atas ketidakpedulian untuk memberi pelayanan kepada publik atau tidak memiliki rasa salah dan malu serta tetap bertindak sewenang-wenang, maka Presiden telah melakukan perbuatan melawan hukum atau sekurang-kurangnya perbuatan tercela.

Atas kondisi demikian dengan mekanisme awal langkah DPR, maka MPR dapat memakzulkan atau menurunkan Presiden dari jabatannya dengan segera. Hal ini didasarkan ketentuan Pasal 7A UUD 1945 yang berbunyi :

"Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa penghianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden "

Untuk korupsi, suap dan tindak pidana berat lainnya perlu proses peradilan pidana terlebih dahulu. Adapun untuk penghianatan negara terlebih-lebih perbuatan tercela dapat langsung oleh Mahkamah Konstitusi menuju Pemakzulan oleh MPR. Presiden yang melakukan perbuatan tercela sudah cukup untuk menjadi alasan pemakzulan.

Terhadap Presiden Jokowi untuk klausula perbuatan tercela akan mudah untuk membuktikannya dari mulai banyaknya kebohongan, pembiaran pelanggaran HAM, hingga mengambil kebijakan pro oligarki atau tidak pro rakyat.

Ketika aksi-aksi unjuk rasa telah berteriak atau menuntut Jokowi untuk turun dan turun, maka perangkat hukum ketatanegaraan telah siap untuk mewadahinya. Tinggal pilih saja Tap MPR No VI tahun 2001 atau Pasal 7A UUD 1945.

Mana suka, as you like it. Ujungnya Presiden Jokowi segera turun, believe it or not.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X