Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.956 views

Walikota Bandung, Anda BENAR!

Oleh: Abdurrahman Anton M.

(Lembaga Advokasi Umat ANSHORULLAH)

Kegiatan Walikota Bandung pada tanggal 28 Agustus 2022 meresmikan suatu Gedung apalagi Gedung Da'wah ANNAS adalah Benar.

Gedung Da'wah tersebut merupakan sarana pendidikan ummat dan sarana Amar Ma'ruf Nahi Munkar untuk menjaga nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Melindungi ummat Islam dari ancaman ajaran yang sesat dan menyesatkan dan meresahkan ummat. Hal tesebut juga sesuai dengan visi Kota Bandung yang Agamis selain sejantera.

Menurut Pasal 25 (2) Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah:

2. memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat;

Termasuk tugas Walikota di dalamnya adalah menjaga warganya dari ajaran sesat dan menyesatkan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Tersebar ajaran yang meresahkan masyarakat dengan dalih bahwa penganutnya adalah penganut Islam.
Diantara ajarannya yaitu :

Pertama, menolak Kholifah Islam yaitu Sayyidina Abu Bakar dan Umar bin Khottob.

Kedua, melecehkan dan menghina bahkan menganggap sesat para Sahabat Nabi Muhammad Shollallohu Alaihi wa Sallam yang dirodhai dan sudah dijamin sebagai Ahli Surga.

Ketiga, menghina dan menyatakan sesat Sayyidah Aisyah Rodhiyallohu Anhu Istri Nabi Muhammad Shollallohu Alaihi wa Sallam.

Keempat, menghalalkan Kawin Mut'ah atau Kawin Kontrak yang diharamkan Islam.

Kelima, menganggap imam mereka itulah yang berhak memimpin ummat Islam dan mereka adalah mashum. Bahkan dianggap mampu menentukan kehidupan di bumi dan langit.

Bahkan ajaran inti Rukun Islam dan Rukun Iman mereka berbeda dengan ajaran Rukun Islam dan Rukun Iman yang telah diajarkan Rosululloh Shollallohu Alaihi wa Sallam. Selain itu ajaran inti mereka juga menganggap isi dari Al Qur'an adalah tidak sempurna.

Atas ajaran seperti ini telah lahir Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1787 K/PID/2012 oleh ketua majelis hakim Prof Dr Hakim Nyak Pha dengan anggota hakim agung Sri Murwahyuni dan Dr Dudu D Machmudin.

Tajul Muluk didakwa telah melakukan penistaan agama sehingga memicu kerusuhan Sampang, Madura, pada 2011 lalu. Pada 12 Juli 2012 Pengadilan Negeri (PN) Sampang memvonis dengan hukuman 2 tahun penjara atas dakwaan penodaan agama.

Putusan ini diperberat menjadi 4 tahun seiring dengan keluarnya putusan banding Pengadilan Tinggi Surabaya pada 21 September 2012.

Putusan ini juga berdasarkan Fatwa NU Sampang yang menyatakan bahwa ajaran tersebut adalah sesat dan menyesatkan.

Maka siapapun dan atas nama apapun apakah syiah atau atas nama lainnya yang mengajarkan ajaran seperti itu adalah sesat dan menyesatkan. Tentunya sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu ajaran seperti itu harusnya tidak bisa hidup di Indonesia yang menganut ajaran Islam yang Benar.

Adalah merupakan kewajiban pemerintah untuk menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk Putusan MA aquo yang sudah menjadi jurisprudence di Indonesia.

Bahkan diperlukan suatu Peraturan Pemerintah dan juga Peraturan di tingkat yang lebih rendah setingkat Provinsi dalam bentuk Perda dan atau Peraturan Gubernur yang mengatur bahwa ajaran-ajaran tersebut di atas merupakan penodaan terhadap Agama Islam dan tidak boleh dijalankan apalagi disebarluaskan.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Menggabung keutamaan Jum’at dan Cinta Yatim, IDC akan berbagi ke Pesantren Tahfizhul Qur’an Darul Hijrah Cikarang. ...

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Terlahir dengan fisik tak sempurna, Ustadz Rohmat diuji istri dan kedua orang tuanya murtad jadi korban kristenisasi. Kini ia gigih berdakwah di pelosok Lembah Ciranca Garut....

Latest News
Negara-negara Arab Peringatkan Meningkatnya Islamofobia Setelah Pembakaran Al-Qur'an Di Denmark

Negara-negara Arab Peringatkan Meningkatnya Islamofobia Setelah Pembakaran Al-Qur'an Di Denmark

Ahad, 26 Mar 2023 16:07

Taliban Bantah Klaim AS Bahwa Kehadiran Islamic State Meningkat Di Afghanistan

Taliban Bantah Klaim AS Bahwa Kehadiran Islamic State Meningkat Di Afghanistan

Ahad, 26 Mar 2023 15:00

Dari Buku Hitam ke Buku Putih

Dari Buku Hitam ke Buku Putih

Ahad, 26 Mar 2023 14:37

Penulis Naskah Hollywood Ikuti Lomba Tilawah Al-Qur’an Internasional

Penulis Naskah Hollywood Ikuti Lomba Tilawah Al-Qur’an Internasional

Ahad, 26 Mar 2023 14:05

Baguslah, Prabowo Siap Bertarung Lawan Anies

Baguslah, Prabowo Siap Bertarung Lawan Anies

Ahad, 26 Mar 2023 12:35

Lima Jalur Untuk Ungkap Kasus KM 50

Lima Jalur Untuk Ungkap Kasus KM 50

Ahad, 26 Mar 2023 10:33

Jangan Jadi Anak Durhaka!

Jangan Jadi Anak Durhaka!

Sabtu, 25 Mar 2023 22:04

Shalat Tarawih Live di Tiktok, Biar Apa?

Shalat Tarawih Live di Tiktok, Biar Apa?

Sabtu, 25 Mar 2023 21:50

Rezim Teroris Assad Bombardir Pasar Populer Di Atarib Suriah Di Hari Pertama Ramadhan

Rezim Teroris Assad Bombardir Pasar Populer Di Atarib Suriah Di Hari Pertama Ramadhan

Sabtu, 25 Mar 2023 19:12

UNHCR: Zakat Dan Shadaqah Umat Islam Mainkan Peran Semakin Meningkat Dalam Membantu Pengungsi

UNHCR: Zakat Dan Shadaqah Umat Islam Mainkan Peran Semakin Meningkat Dalam Membantu Pengungsi

Sabtu, 25 Mar 2023 16:15

Nadia Kahf Jadi Hakim Berhijab Pertama Di AS

Nadia Kahf Jadi Hakim Berhijab Pertama Di AS

Sabtu, 25 Mar 2023 14:07

Doa Berbuka Puasa Paling Shahih

Doa Berbuka Puasa Paling Shahih

Sabtu, 25 Mar 2023 13:01

Polisi Israel Bubarkan Pertemuan Keluarga Palestina Di Malam Pertama Ramadan di Yerusalem

Polisi Israel Bubarkan Pertemuan Keluarga Palestina Di Malam Pertama Ramadan di Yerusalem

Jum'at, 24 Mar 2023 20:34

Bekasi Disebut Sebagai Kota Pertama yang Miliki Perda Pesantren

Bekasi Disebut Sebagai Kota Pertama yang Miliki Perda Pesantren

Jum'at, 24 Mar 2023 18:23

Myanmar Tangkap 150 Muslim Rohingya Yang Mencoba Melarikan Diri Ke Malaysia

Myanmar Tangkap 150 Muslim Rohingya Yang Mencoba Melarikan Diri Ke Malaysia

Jum'at, 24 Mar 2023 18:15

Jenderal AS Klaim ISIS Lebih Kuat Di Afghanistan

Jenderal AS Klaim ISIS Lebih Kuat Di Afghanistan

Jum'at, 24 Mar 2023 16:44

Bertentangan dengan Revolusi Mental,  Jokowi Cabut Larangan Pejabat Buka Bersama

Bertentangan dengan Revolusi Mental, Jokowi Cabut Larangan Pejabat Buka Bersama

Jum'at, 24 Mar 2023 15:14

Bagian dari Program Ramadhan 1444 H, Dewan Dakwah Jabar Kirim Kafilah Dakwah ke Pelosok

Bagian dari Program Ramadhan 1444 H, Dewan Dakwah Jabar Kirim Kafilah Dakwah ke Pelosok

Jum'at, 24 Mar 2023 14:10

Dua Fitur Baru Akan Bantu Admin Kelola Grup WhatsApp

Dua Fitur Baru Akan Bantu Admin Kelola Grup WhatsApp

Jum'at, 24 Mar 2023 10:35

Respon Perppu Ciptaker, Legislator PKS: Untuk Kepentingan Nasional atau Siapa?

Respon Perppu Ciptaker, Legislator PKS: Untuk Kepentingan Nasional atau Siapa?

Jum'at, 24 Mar 2023 10:15


MUI

Must Read!
X