Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.848 views

Demi Wisatawan, Nasib Anak Bangsa Tergadaikan

 

Oleh:

Asri Prasasti, SE.I

 

SUNGGUH ironis, minol (minuman beralkohol) yang seharusnya dilarang karena keharamannya justru semakin longgar masuk ke Indonesia melalui wisatawan asing. Tentu hal tersebut membuat masyarakat ketar-ketir. Pelonggaran tersebut tertuang dalam putusan pemerintah yakni Permendag RI 20/2021 yang memperbolehkan wisatawan asing membawa minol sebanyak 2500 ml.

Padahal beberapa bulan lalu MUI (Majelis Ulama Indonesia) secara tegas bersuara untuk menghentikan kebijakan pelegalan investasi miras. Namun kini melalui Permendag 20/ 2021 tersebut wisatawan dapat melenggang bebas membawa minol sebanyak 2500 ml ke negeri mayoritas muslim ini. Inilah gambaran bahwa pemerintah berpijak pada sistem kapitalistik yang lebih mementingkan kepentingan segelintir pihak daripada menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

Menurut Ketua MUI Cholil Nafis bahwa Permendag RI No. 20 tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor ini memang memihak kepentingan wisatawan asing agar datang ke Indonesia, tetapi merugikan anak bangsa dan pendapatan negara."Kerugian negara terletak pada perubahan pasal 27 Permendag tahun 2014 yang menyatakan bahwa pengecualian bawaan minuman beralkohol (minol) boleh di bawah 1000 ml menjadi longgar di Permendag No. 20 tahun 2021 bahwa minol bawaan asing boleh 2500 ml. Pastinya ini menurunkan pendapatan negara," beber Cholil Nafis. (kumparan.com 07/11/2021)

Terlebih lagi dampak yang harus ditanggung generasi bangsa jauh lebih besar yakni terseretnya mereka dalam budaya mabuk-mabukan yang berujung pada terjadinya krisis moral, merusak akal sehat dan berbagai perilaku menyimpang. Dalam sistem demokrasi seperti hari ini, masyarakat cenderung permisif dan menunjukkan bahwa perbuatan mabuk-mabukan seolah tidak dipermasalahkan selama tidak mengganggu orang lain.

Berbeda halnya dengan Islam. Islam secara jelas dan gambling mengharamkan minuman keras karena zatnya. Sehingga sedikit saja meneguknya maka haram hukumnya. Selain itu, laknat Allah bukan hanya pada peminumnya saja melainkan pihak lain yang berkaitan dengannya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya: “Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya dan orang yang meminta diantarkan.” (HR. Ahmad)

Oleh karena itu, sikap penguasa dan pemangku jabatan di negeri ini yang tidak menghiraukan kritikan pihak lain, khususnya MUI tentu sangat disayangkan.  Sehingga pelonggaran terhadap masuknya miras pun semakin menganga lebar, seakan semua demi mendatangkan wisatawan asing semata. Serta, kelak nasib generasi muda bangsa inilah yang tergadaikan.

Tidak ada pilihan bagi kaum muslimin untuk menolak dan meminta pada penguasa negeri ini untuk membatalkan aturan tersebut. Penolakan komponen umat tidak hanya cukup pada pelonggaran kuantitas miras, melainkan menolak secara menyeluruh masuknya miras di negeri ini. Dengan demikian umat wajib menentang produksi maupun distribusi miras dengan dalih apapun. Karena sejatinya Islam menjaga beberapa hal yakni; agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.*

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X