Selasa, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 22 Desember 2020 05:34 wib
3.441 views
Menimbang Keberadaan VAR Lapangan Hijau vs CCTV Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km.50
Oleh: Abu Muas T. (Pemerhati Masalah Sosial)
Bagi pecinta sepak bola khususnya gelaran liga Inggris, Spanyol, Jerman, Champion dan lainnya, tentu tak asing lagi melihat dalam tayangan televisi dengan terpasangnya sarana Video Assistant Referee (VAR) di pinggir lapangan hijau.
VAR ini sebagai asisten wasit sepak bola yang bertugas meninjau keputusan wasit kepala dengan melihat rekaman video instan.
VAR ini dapat membantu tugas wasit kepala yang sedang memimpin pertandingan. Jika ada keraguan dalam pengambilan keputusan atas terjadinya "pelanggaran" oleh pemain, maka wasit kepala akan segera menghentikan sejenak jalannya permainan untuk melihat video rekaman di VAR berulang-ulang. Usai dengan cermat dan seksama melihat rekaman VAR, maka wasit kepala baru memutuskan insiden yang terlihat di VAR merupakan pelanggaran atau tidak.
Luas lapangan sepak bola yang hanya berukuran 105x68 m saja, keberadaan VAR menjadi hal yang sangat penting untuk merekam kejadian di lapangan hijau. Lantas, bagaimana dengan pengawasan kesibukan lalu lintas di jalan raya sepanjang ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek yang konon saat ada insiden penembakan enam laskar FPI hingga tewas, CCTVnya kebetulan patut diduga sedang error atau sedang dierrorkan?
Perlu diketahui, CCTV sebagai satu kesatuan system mempunyai beberapa perlengkapan yaitu: Kamera, DVR (Digital Video Recorder), dan Monitor (output untuk cctv). Kamera CCTV ini berfungsi sebagai alat pengambil gambar. Paling tidak, ada dua fungsi yang paling utama yakni, camera CCTV analog dan Camera CCTV Network dimana kamera analog menggunakan satu solid cable untuk setiap kamera harus terhubung ke DVR.
DVR (Digital Video Recorder) itu sendiri merupakan system yang digunakan oleh kamera CCTV untuk merekam semua gambar yang dikirim oleh kamera. Sistem ini memiliki banyak fitur yang bisa dimanfaatkan untuk pelengkap keamanan, salah satunya adalah merekam semua kejadian dan hasil rekaman ini yang biasa digunakan di dalam peradilan untuk membuktikan suatu kejadian.
Adapun monitor digunakan oleh kamera CCTV untuk menampilkan semua gambar yang dikirim oleh kamera. Dalam sistem ini terdapat beberapa fitur yang bisa dimanfaatkan untuk pelengkap keamanan, termasuk LCD, LED, OLED TV, dan televisi pada umumnya yang dapat digunakan sebagai monitor untuk menampilkan keluaran dari CCTV dan DVR.
Keberadaan VAR di pinggir lapangan hijau saja sangat dipentingkan, padahal hanya untuk urusan pengambilan keputusan yang berkeadilan soal si kulit bundar.
Lantas, bagaimana mungkin bisa diabaikan kehadiran CCTV yang merekam misteri insiden di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek Km.50, hanya dengan alasan error?
Menjadi sebuah keniscayaan tentunya, kehadiran tim investigasi independen bak wasit kepala di lapangan hijau untuk dapat mengeluarkan rekomendasi hukum yang adil dan berkeadaban serta transparan. Karena insiden Km.50 bukanlah soal remeh-temeh bola bundar masuk ke gawang, tapi insiden ini merupakan potret kebiadaban sekelompok manusia terhadap sekelompok manusia lainnya yang sudah di luar kemanusiaan.
Dalam tataran kehidupan, kadang manusia yang telah buta mata hatinya berani merakayasa sesuai dengan hawa nafsu yang dipertuhankannya, tapi ingat, ada Dzat Yang Maha Perekayasa yang super canggih untuk membuka semua rekayasa busuk manusia jika DIA telah Berkehendak membukanya.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!