Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.401 views

Pemerintahan Preman

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Rakyat mereaksi RUU HIP yang dinilai berbau Komunis dan membuka peluang bangkitnya neo PKI. Sikap Pemerintah maupun DPR ditunggu masyarakat. Apakah DPR akan mencabut melalui Paripurna Dewan atau Pemerintah menyatakan tidak akan melakukan pembahasan. Masyarakat masih berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

Alih alih mengambil keputusan tentang RUU HIP malah seenaknya Pemerintah mengajukan RUU baru yang diberi nama RUU BPIP. Empat Menteri menyerahkan naskah kepada Ketua DPR, yaitu Menkopolhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, dan Menhankam Prabowo Subianto.

Penyampaian RUU dengan begitu saja jelas pelecehan pada rakyat oleh Pemerintah. Bahkan melecehkan DPR RI juga. RUU inisiatif Dewan belum tersikapi resmi, usulan baru Pemerintah masuk. Pembuldozeran halus. Lucunya Dewan melalui Ketua Puan Maharani sangat bahagia.

Sekurangnya ada empat hal yang menunjukkan adanya kesewenang-wenangan dan pengabaian hukum, yaitu :

Pertama, status RUU HIP harus terlebih dahulu jelas dan memiliki kepastian hukum akan kelanjutannya. Pemerintah masih "menunda" dan DPR masih "menunggu". Ujungnya dibiarkan "mengambang". Penyelenggaraan negara model apa seperti ini.

Kedua, RUU BPIP sebagai ajuan Pemerintah adalah RUU baru yang semestinya masuk dahulu dalam Prolegnas yang disepakati bersama untuk pembahasan terjadwal. Tidak boleh "menyalip" RUU yang sudah terlebih dahulu "antri". Ini adalah contoh buruk budaya "main labrak". Pemerintahan preman.

Ketiga, mengapa mesti empat Menteri mengantar RUU BPIP ini ? Secara prosedural cukup diwakili oleh Menteri Hukum dan Ham saja. Pola "unjuk kekuatan" atau "unjuk kekuasaan" dengan mengutus empat Menteri menggambarkan situasi "disorder" atau "tidak normal".

Keempat, RUU BPIP tetap kontroversial sebab membalikkan prinsip hukum yang benar. Ironi sebuah Undang-Undang dibuat untuk mengatur "wadah" yang lebih dahulu ada. Semestinya Undang-Undang dahulu baru dibuat wadah untuk melaksanakan Undang Undang. Ada "pemaksaan" dan dipastikan berkonten "tidak aspiratif".

Keberadaan BPIP masih dipertanyakan urgensinya. Desakan agar BPIP dibubarkan juga cukup keras terdengar. BPIP bukanlah kebutuhan "pokok" bagi rakyat saat ini. Lebih pada pemenuhan hasrat penguasa sendiri dan dapat menjadi "mainan ideologi" Pemerintah.

Harusnya Pemerintah dan DPR "colling down" berkaitan dengan RUU HIP yang berbau komunisme tersebut. Sangat kuat tuntutan untuk melakukan pengusutan dugaan adanya penyusup "makar ideologis" RUU HIP. Lakukan proses politik dan hukum terhadap oknum yang "menunggangi" situasi.

Pemerintahan Preman adalah Pemerintah yang abai pada prinsip-prinsip Pemerintahan yang baik. Pemerintah yang menganggap enteng aspirasi rakyat. Pemerintah yang mengacak -acak wibawa wakil rakyat.

Pemerintah yang memerintah dengan kekuatan alat pemaksa, memperalat ideologi, serta memanipulasi hukum.

BPIP dan RUU BPIP adalah wujud pemaksaan dan keburukan dari rezim yang "false governance", "false public policy" dan "false authority". Itulah rezim Jokowi.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X