Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.076 views

Tidak Sah Putusan Pengesahan PERPPU No 1 Tahun 2020 Menjadi Undang-Undang

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

DPR RI pada tanggal 12 Mei 2020 bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara telah mengesahkan Perppu No 1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang. Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua Azis Syamsuddin, Rahmat Gobel, dan Sufmi Dasco Ahmad.

Rapat dihadiri secara fisik dalam ruangan oleh 41 anggota DPR. Sedangkan 255 anggota "hadir" secara virtual. Artinya dari jumlah anggota DPR 575 hadir 296 orang dan yang tidak hadir 279 orang. Memprihatinkan sebenarnya. "Dengan demikian kuorum telah tercapai", kata Puan.

Sesuai dengan berita media bahwa awalnya Ketua Banggar DPR Said Abdullah memaparkan pandangan masing masing Fraksi. Hanya Fraksi PKS yang menyatakan tidak setuju Perppu Corona disahkan menjadi Undang Undang.

Lalu Puan menanyakan :

"Apakah RUU tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease atau Covid 19 dan atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan atau Stabilitas Sistem Keuangan, dapat disetujui menjadi Undang Undang ? Tanya Puan.

"Tadi sudah disampaikan dalam pandangan mini fraksi bahwa ada delapan fraksi menyetujui dan satu fraksi menolak, apakah perlu saya ulangi pandangan mini fraksi menjadi suatu keputusan suatu semua fraksi setuju, ya ? imbuhnya yang kemudian dijawab "setuju" oleh anggota DPR yang hadir.

Bila memang kenyataannya seperti terberitakan di atas maka sangat nyata Keputusan Pengesahan Perppu No 1 tahun 2020 adalah TIDAK SAH

Tiga hal yang mendasari, yaitu :

Pertama bagaimana bisa Fraksi yang menolak bisa dinyatakan menjadi "semua fraksi setuju". Dan itu hanya dinyatakan dan disetujui oleh 41 anggota yang hadir.

Kedua, dengan ada satu Fraksi menolak, maka putusan tidak boleh bersifat aklamasi dengan mendengar suara "setujuu" harus dengan penghitungan suara (voting).

Ketiga, persetujuan pengesahan Perppu tersebut hanya disetujui oleh 41 anggota yang hadir di ruangan pula. Sedangkan 255 anggota yang "hadir" secara virtual tidak memberikan kalimat persetujuan. Mereka tidak bisa berpendapat.

Adakah posisi nya di "unmute" oleh host ? Mereka itu "hadir" semestinya ikut berpendapat dan bersuara.

Jika benar "unmute" maka ini memperkuat ketidakabsahan Keputusan. Sebab pertama meskipun Fraksi setuju tetapi dalam kapasitas sebagai anggota Dewan di ruang Paripurna bisa saja tidak setuju. Sidang Paripurna itu tidak bersifat fraksional. Persetujuan adalah perorangan. Kedua, meski seorang itu setuju maka ia pun tak terhalang untuk bisa membuat catatan "minderheidsnota" yang berguna baginya sebagai pertanggungjawaban dari sikap yang diambilnya.

Dengan demikian, maka Keputusan yang "Tidak Sah" tidak dapat dijadikan dasar hukum atas kebijakan yang diambil. Semua produk akan turut menjadi cacat hukum. Model kehadiran virtual meski hal biasa dalam persidangan, akan tetapi untuk keputusan penting seperti pengesahan Perppu seperti ini semestinya dilaksanakan dengan secermat mungkin dan tak ada hak hak yang terhalangi.

Apalagi sidang ini menjadi luar biasa dengan mengesahkan putusan putusan penting (empat keputusan) dengan waktu yang "mepet" dan terkesan "kejar tayang". Semestinya ada prioritas dalam pengambilan keputusan/pengesahan.

DPR dinilai tidak menghargai aspirasi rakyat tentang begitu pedulinya rakyat terhadap Perppu yang "sarat kepentingan" Pemerintah ini. Betapa "enteng"nya Dewan mengetuk palu atas suatu UU yang akibat ikutannya sangat menentukan nasib rakyat banyak.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
D A M A I

D A M A I

Kamis, 16 Jan 2025 07:56

Ragu Sujud yang Kedua, Harus Sujud Lagi?

Ragu Sujud yang Kedua, Harus Sujud Lagi?

Rabu, 15 Jan 2025 15:25


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 16/01/2025 07:56

D A M A I