Selasa, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 18 Februari 2020 12:34 wib
4.490 views
Liberalisasi Suburkan Bisnis Ngeri (Klinik Aborsi)
Oleh:
Yuyun Rumiwati
KEBEBASAN adalah ciri khas sistem kapitalisme demokrasi. Kebebasan untuk mengekspresikan kebebasan individu dianggap sebagai hak asasi manusia. Dalam sistem ini, posisi hukum atau kebijakan hanya sebagai regulator dalam menjaga kebebasan individu.
Karenanya tak heran jika kasus aborsi pun bisa ditemukan diberbagai negeri yang menganut sistem kapitalisme ini. Hanya jumlahnyabmungkin berbeda bergantung pada kebebasan yang ada
Baru-baru ini Polisi berhasil menggerebek praktik klinik aborsi ilegal di Paseban Jakarta Pusat. Dan ditemukan 903 janin di septic tank klinik aborsi tersebut (pikiranrakyat.com, 15/2/2020)
Klinik ilegal yang beroperasi selama 21 bulan telah melayani sebanyak 1632 pasien. Luasnya jangkauan pasien karena klinik tersebut dijajakan secara online. Sungguh satu kejadian yang mengerikan dalam sebuah peradaban manusia yang katanya maju secara saintek. Tapi justru kemajuan saintek tanpa di dukung ketinggian peradaban sepiritual, hanya menjadikan manusia kian bar-bar.
Jika di masa kejajiliyahan bangsa Arab. Penguburan anak secara hidup-hidup bayi perempuan karena terdorong rasa malu. Karena saat itu dalam kaca mata Arab jahiliah punya bayi perempuan adalah aib. Sehingga turunlah firman Allah terkait tindakan tersebut dalam QS. At-Takwir ayat 8-9, " Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, atas dosa apa mereka dibunuh." Satu peringatan dan pernyataan retoris yang membuat manusia berakal berfikir. Justru di era ini jahiliyah modern lebih mengerikan. Karena Beratus janin bisa terbunuh dalam waktu sekejap.
Bahkan, di era kapitalis proses aborsi dijadikan lahan bisnis bagi sebagian praktisi kesehatan yang tidak bertanggungjawab. Sebagaimana pengakuan tersangka Yusril, dalam waktu 21 bulan ia telah meraup 5,5 M dari klinik aborsi ilegalnya (detiknews, 14/2/2020). Bahkan, gayung bersambut, di sisi lain pasien yang menginginkan aborsi pun kian merebak. Dan mayoritas dari kasus aborsi yang ada adalah karena hubungan diluar nikah (zina).
Perzinaan kian marak. Bahkan, banyak penelitian yang menyebutkan bahwa 85% dari 10 koresponden penelitian, rata rata telah melakukan hubungan diluar nikah. Nauzubillah.
Hal ini tidak mengherankan ketika kran kebebasan dibuka lebar-lebar. Bahkan, tayangan yang memicu untuk melakukan perzinaan pun tiap saat bisa diskses dengan mudah lewat jaringan internet. Bahkan, kontrol keluarga dan masyarakat pun kian melemah. Apalagi peran negara bisa dikatakan hampir tidak terasakan. Karena kesibukan aparatur negara untuk mengamankan kepentingan politik individu dan kelompok masing-masing.
Aborsi adalah satu titik dari rangkain liberalisme yang rapi merusak negeri ini. Dimulai dari pemikiran liberal sekulerisme. Di kuatkan dengan tayangan yang memicu tindakan perzinaan. Akat-alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan pun bebas diakses untuk kalangan pelaku perzinasn. Bahkan, peluang aborsi pun juga tersedia ketika efek perzinaan terjadi.
Karenanya tidak cukup menyelesaikan masalah aborsi ini dari satu bagian per bagian. Butuh solusi komperhensif yang menyentuh mulai akar hingga ke seluruh lagian.
Dan akar dari segala masalah di atas karena diberlakukan sistem kapitalis sekuler liberalis. Dan mengabaikan aturan Sang Pencipta dalam kehidupan. Agama hanya diambil dari sisi ritual. Namun, dalam aspek sosial ditinggalkan. Tak ayal lagi, masalah demi masalah muncul.
Bisa dibayangkan apa yang terjadi jika sistem kapitalisme ini terus lama bertahan. Kehancuran demi kehancuran generasi dan peradaban akan menimpa negeri ini. Karenanya tiada alternatif lain selain meningkatkan kesadaran masyarakat untuk kembali tunduk dan memberlakukan aturan Islam. Karena di dalamnya ada jaminan keselamatan baik dunia pun di akhirat. Aamiin.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!