Sabtu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 15 Februari 2020 07:00 wib
3.396 views
Selamat Pagi Bu Doktor
Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik)
Akhirnya Universitas Diponegoro (Undip) menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa kepada Puan Maharani. Banyak yang mengerutkan dahi atas penganugerahan ini. Apa ya jasa menonjol darinya yang menjadi alasan Undip melakukan ini?
Pernah jadi Menteri dan kini Ketua DPR RI? Jika hanya ini tentu tak terlalu pantas.
"Undip adalah benteng dan bantengnya Pancasila," kata Pak Rektor Prof Dr Yos Yohan Utama, S.H. M.Hum.
Jabatan politik yang kemudian menjadi cantolan kepentingan dunia akademik telah memerosotkan marwah Perguruan Tinggi. Institusi pendidikan tinggi selayaknya steril dari perbuatan politik. Apalagi jilatan politik.
Kita tidak merendahkan Bu Puan yang menjadi Ketuanya Rakyat dukungan PDIP tetapi kita juga membaca belum ada hal istimewa yang dikerjakan dan dihasilkan Bu Puan ini.
Ada bahaya mengancam negeri ini jika penganugerahan menjadi mudah dan pragmatis. Bisa bisa semua Menteri Doktor HC, begitu juga dengan Gubernur dan Walikota. Kepentingan kampus untuk jaringan politik menempel pada politisi. Sementara pejabat publik asal punya uang dan sejumput kekuasaan bisa "membeli" gelar tersebut. Kasus Puan adalah kotak pandora.
Marwah dan wibawa Perguruan Tinggi harus dibangun kembali. Menteri Nadiem dengan konsep "kampus merdeka" harus waspada terhadap pemerosotan nilai nilai akademik. Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat adalah sarat nilai. Begitu juga dengan dharma spesifik pada Perguruan Tinggi tertentu tidak lain adalah untuk membangun nilai nilai luhur. Bukan pragmatik, kolaboratik atau transaksional.
Perguruan tinggi bukan mesin politik, mesin kerja atau institusi dunia usaha. Bukan tukang stempel bayaran. Bukan pula proposal untuk memudahkan bantuan.
Karenanya ia mesti merdeka dari kepentingan kelompok orang apakah penguasa atau pengusaha.
Gelar diberikan bagi orang yang telah memenuhi kualifikasi akademik menurut peraturan perundang undangan dan kepatutan.
Tentu adalah hak Puan Maharani untuk mendapatkan dan hak Undip pula untuk memberikan gelar. Meskipun demikian adalah hak rakyat juga untuk melakukan penilaian. Baik atau buruk. Selamat pagi Bu Doktor.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!