Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.385 views

Quo Vadis Pemberantasan Korupsi

 
Oleh: Maulida Nur Hidayati
 
Komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi kembali dipertanyakan. Mengapa demikian? Sebab beberapa hari yang lalu DPR dan pemerintah terkesan terburu-buru merevisi sejumlah UU. UU revisi tersebut dinilai banyak pihak mendukung koruptor.
 
UU yang dimaksud misalnya UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, UU nomor 12 tahun   1995 tentang Pemasyarakatan dan RKUHP 
 
Hasil revisi UU KPK menyebutkan bahwa KPK harus meminta izin terlebih dahulu kepada dewan pengawas jika akan melakukan penyidikan. Dalam UU pemasyarakatan disebutkan tentang pembebasan bersyarat bagi narapidana kasus kejahatan luar biasa, termasuk kasus korupsi.
 
Dalam RKUHP, hukuman koruptor diturunkan menjadi minimal dua tahun penjara. Padahal dalam KUHP lama, hukuman untuk pelaku tindak pidana korupsi minimal empat tahun penjara.
 
Dari revisi beberapa UU tersebut sangat jelas menguntungkan koruptor. Koruptor seakan dimudahkan dalam melakukan aksinya. Baik yang baru berniat korupsi, sedang melakukan korupsi, maupun yang sudah jelas menjadi terpidana kasus korupsi.
 
Semua itu menguatkan bukti bahwa para elit penguasa mendukung korupsi. Mereka membuat aturan hanya untuk kepentingan pribadi. Padahal demokrasi mereka gadang-gadang sebagi penyalur aspirasi rakyat. Nyatanya demokrasi hanya menjadi alat untuk melanggengkan korupsi.
 
Hal ini cukup untuk membuktikan bahwa demokrasi adalah sistem yang korup. Selama sistem demokrasi dipakai, kesempatan untuk korupsi akan terus ada, bahkan difasilitasi. Cukuplah hal ini membuat kita meninggalkan sistem yang korup ini dan beralih pada penerapan aturan Islam.
 
Islam sebagi sebuah agama yang menyeluruh memiliki aturan untuk mencegah dan memberantas korupsi. Dalam islam pemilihan wakil rakyat harus berasaskan ketaqwaan dan profesionalitas, bukan koneksi dan nepotisme. Negara wajib memberikan gaji dan fasilitas yang layak untuk penguasa dan wakil rakyat. Islam juga melarang menerima suap dan hadiah bagi para pejabat negara. Islam melakukan penghitungan kekayaan bagi aparat negara.
 
Seperti yang dicontohkan Khalifah Umar bin Khattab. Beliau pernah menghitung kekayaan para pejabat di awal dan di akhir tahun. Selain itu bagi para pelaku korupsi dihukum dengan tegas dan setimpal. Mulai dari hukuman paling ringan seperti nasehat dan teguran, sampai hukuman yang paling tegas yaitu hukuman mati.
 
Aturan sesuai Islam inilah yang seharusnya diterapkan ditengah masyarakat. Sehingga tidak ada celah untuk melakukan korupsi.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X