Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.657 views

Dwifungsi Lagi?

Oleh: M Rizal Fafdillah

Banyaknya perwira tinggi dan menengah TNI yang "non job" menjadi masalah. Pemerintahan Jokowi melalui Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan akan menempatkan para perwira aktif tersebut pada jabatan sipil di berbagai kementrian.

Rencana yang berbau dwifungsi TNI ini menimbulkan pro dan kontra. Media Tempo menyebut "selangkah lagi" ke arah dwifungsi TNI. Pemerintahan Jokowi dinilai banyak pengamat tidak memahami spirit reformasi dahulu.

Kebijakan ini adalah positif dipandang dari upaya mencari solusi dan alokasi "job" perwira TNI tersebut. Disadari ada kekeliruan kebijakan sebelumnya hingga terjadi penumpukkan perwira seperti ini. Akan tetapi pandangan negatif wajar juga muncul pada solusi tersebut. Ada dua hal yang mengemuka, yaitu :

Pertama, kekhawatiran kembalinya semangat orde baru yang kemudian dikenal dengan "Dwifungsi ABRI" dimana dengan "militerisasi" jabatan sipil mempengaruhi warna demokratisasi menjadi lebih "terkomando" dan membuat jarak lebih lebar dengan pelaksanaan asas kedaulatan rakyat.

Kedua, menarik TNI ke pusaran politik, menyebabkan TNI akan menjadi sasaran kritik, yang kini dengan perkembangan media digital, bisa lebih keras perbincangannya. Kewibawaan institusi dipertaruhkan. Dari sisi politik praktis hal ini bisa menjadi sebuah "jebakan politik" peruntuhan kewibawaan. TNI akan menjadi kehilangan netralitas dan menjadi alat pemerintah semata.

Ditengah arus "Dwifungsi Polisi" yang juga ramai diperbincangkan, ditambah dengan "Dwifungsi TNI" maka arah politik negara akan menjadi semakin tidak jelas. Alat negara itu tidak sama dengan alat pemerintah. Ini persoalan besar yang dihadapi. Rezim membuat samar perbedaannya. Akibatnya yang terjadi adalah warna otoriterisme yang sekaligus menjadi ciri dari pemerintahan yang lemah. Pemerintahan "disable" yang selalu merasa perlu ditopang habis oleh alat bantu.

UU No 34 tahun 2004 tentang TNI Pasal 6 ayat (1) menegaskan bahwa "fungsi" TNI adalah penangkal dan penindak ancaman militer dalam dan luar negeri dan pemulih kondisi akibat kekacauan keamanan. Demikian pula "tugas" sebagaimana diatur Pasal 7 ayat (1) fokus pada penegakkan kedaulatan, mempertahankan keutuhan NKRI, serta melindungi segenap bangsa dari ancaman dan gangguan keutuhan bangsa dan negara.

Dari fungsi dan tugas pokok menurut undang-undang tersebut, maka jelas alokasi perwira aktif untuk jabatan sipil bukan saja tidak relevan tapi juga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika Pemerintah mengambil solusi ini untuk mengatasi penumpukkan perwira "non job" maka hanya dua pilihan atasnya, yaitu Pemerintah melabrak peraturan undang-undangan, yang hal ini berarti merupakan tindakan sewenang-wenang.

Atau lakukan amandemen dulu UU TNI di atas, sehingga rakyat ikut terlibat dalam menentukan arah dan kemauan politik melalui jalur hukum yang benar.  Kita hormati hukum jika kita masih mengakui Indonesia adalah negara hukum..! [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X