Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.307 views

HMI: RUU Intelijen Menciptakan Rezim Represif Zaman Orba

Saat ini DPR bersama pemerintah tengah membahas draft RUU Tentang Intelijen Negara untuk kemudian diundangkan menjadi Undang-Undang Intelijen pada tahun 2011. Rancangan undang-undang tersebut diharapkan menjadi titik-tolak untuk melakukan reformasi di lembaga intelijen. Reformasi intelijen merupakan bagian dari agenda tuntutan reformasi mahasiswa 1998. Namun, sampai saat ini belum ada perubahan signifikan yang dilakukan pemerintah maupun DPR untuk mereformasi kelembagaan ini.

Hal tersebut berakibat pada pola kerja intelijen yang masih belum berubah sejak Orde Baru. Tugas intelijen merupakan tugas rahasia yang harus dijalankan demi kepentingan negara, bukan demi kepentingan penguasa. Reformasi intelijen menjadi penting seiring masih berlakunya budaya dan nilai anti-demokrasi dan hak asasi manusia di dalamnya.

Draft RUU Intelijen Negara yang sedang dibahas di DPR belum sepenuhnya mengakomodir prinsip-prinsip negara demokratik dan hak asasi manusia. RUU Tentang Intelijen Negara yang ada justru menjadi ancaman serius terhadap tata nilai kehidupan negara demokratik dan merusak criminal justice sistem di Indonesia.

Di antara pasal yang krusial di dalam draft RUU Intelijen saat ini adalah; Pertama, tentang definisi Intelijen. Dalam RUU tersebut dinyatakan bahwa intelijen adalah lembaga pemerintah. Pada dasarnya lembaga intelijen bukanlah lembaga pemerintah tetapi adalah alat negara. Definisi yang demikian praktis meletakkan posisi intelijen sebagai alat penguasa yang bekerja untuk kepentingan penguasa dan bukan alat negara yang bekerja untuk kepentingan rakyat. Hal tersebut tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat intelijen akan digunakan sebagai alat represif negara sebagaimana yang pernah dialami pada masa Orde Baru.

Kedua, soal penyadapan. Penyadapan yang tanpa terlebih dahulu harus melalui izin ketua pengadilan tidak hanya berpotensi mengancam hak-hak asasi warganegara tetapi juga rentan untuk disalahgunakan (abuse of power) demi kepentingan penguasa. Intelijen memang memerlukan kewenangan untuk melakukan penyadapan, namun demikian hal itu harus dilakukan melalui mekanisme yang baku dan harus dengan persetujuan ketua pengadilan.

Ketiga, tentang kewenangan Penangkapan. Pemberian kewenangan menangkap kepada intelijen jelas merusak criminal justice system di Indonesia. Pemberian kewenangan itu sama saja dengan melegalisasi penculikan dalam undang-undang intelijen, mengingat kerja intelijen yang tertutup dan rahasia. Badan intelijen negara adalah bagian dari lembaga intelijen non-judicial yang tidak termasuk dalam bagian aparat penegak hukum, seperti polisi dan jaksa sehingga pemberian kewenangan menangkap adalah salah dan keliru, kewenangan menangkap maupun menahan hanya bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum.

PB HMI menilai, bahwa RUU Intelijen yang tengah dibahas oleh DPR saat ini dapat membawa Indonesia kembali kepada zaman Orde Baru. RUU Intelijen dapat menciptakan rezim represif sebagaimana yang pernah kita alami di masa kelam kepemimpinan militerisme Soeharto dan dapat mengulang terjadinya peristiwa penculikan aktivis mahasiswa di masa lalu, mengingat HMI pernah menjadi sasaran operasi Intelijen di masa Orde Baru. Untuk itu, PB HMI menolak segala aturan dalam RUU intelijen yang bertentangan dengan prinsip-prinsip negara demokrasi dan hak asasi manusia seperti kewenangan menangkap bagi intelijen, dan penyadapan yang tanpa didahului izin dari ketua pengadilan.

Jakarta, 23 Mei 2011
 
 
M. Chozin Amrullah
Ketua Umum PB HMI
HP: 081213881128

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Jum'at, 24/01/2025 22:04

Bagaimana Aku Tahu Allah Ampuni Dosaku?