Jum'at, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 30 Oktober 2009 17:00 wib
24.128 views
Pernikahan Dalam Perspektif Islam (1)
Penulis : Abu Hamzah
Muqoddimah
. Kesempurnaan Islam ini Allah ta'ala tegaskan dalam Al qur'an suroh Almaidah ayat 3:
Artinya :
"Pada hari ini telah Ku sempurnakan bagi kalian agama kalian, telah kucukupkan ni'mat Ku atas kalian dan telah Ku ridhoi Islam menjadi agama bagi kalian."
Oleh karena itu, kita dapati pada diri Rosulullah SAW suri tauladan dan contoh yang baik lagi sempurna bagi ummatnya. Seluruh aspek kehidupan manusia kalau kita melihat pada diri Rosulullah SAW, maka akan kita dapati contohnya dari beliau SAW. Firman Allah ta"ala dalam suroh al Ahzab ayat 21 :
Artinya :
" Telah ada pada diri Rosulullah SAW suri tauladan yang baik bagi kalian."
Atas dasar ini, maka wajib bagi seluruh kaum muslimin untuk mengikuti Rosulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam pada seluruh aspek kehidupannya.
Termasuk dalam urusan pernikahan dan rumah tangga, Islam amat sangat memperhatikan perkara ini, karena rumah tangga merupakan institusi terkecil dan penting dalam kehidupan sosial masyarakat, yang menjadi tolok ukur baik tidaknya sebuah masyarakat. Pernikahan juga merupakan perkara yang amat esensi bagi manusia, seluruh manusia mempunyai insting seksual, jika hal ini tidak di atur maka bisa menjadi liar seperti binatang. Inilah keindahan Islam, pernikahan menjadi ibadah dan berkah ketika kita berupaya berkesesuain dengan syari'at Islam.
Dalam Al qur'anul Karim, lebih dari 140 ayat Allah ta'ala berbicara tentang urusan rumah tangga, ini menunjukkan perhatian Islam yang besar terhadap perkara ini, kalau kita rinci antara lain perkara-perkara tersebut adalah berikut ini :
1. Pandangan Islam tentang pernikahan
2. Hikmah dan tujuan disyari'atkannya menikah
3. Kiat memilih calon pasangan
4. Bimbingan Islam dalam acara pernikahan
5. kehidupan rumah tangga
6. Hak dan kewajiban suami istri dan anak-anak
7. Persoalan-persoalan rumah tangga
8. Peran sebuah rumah tangga dalam kehidupan bermasyarakat
9. dan yang lainnya.
Ayat Al qur' an yang pertama kali berbicara tentang pernikahan terdapat dalam suroh Al Baqoroh ayat 221 :
Artinya :
"Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran."
Ayat ini berbicara tentang cara memilih calon pasangan hidup, Allah ta'ala membimbing kaum muslimin agar memilih calon pasangan hidup mereka atas dasar iman dan dien yang haq, bukan semata-mata menurut nafsu syahwatnya dan kepentingan materi keduniaan lainnya.
Benar tidaknya kita dalam memilih calon pasangan akan sangat mempengaruhi nasib kita kelak di dunia terlebih lagi di akhirat. Kalau pilihan kita benar, maka insya ALLAH pasangan hidup kita akan membantu kita dalam ta'at dan beribadah kepada Allah ta'ala, serta dalam menegakkan nilai-nilai Islam dalam rumah tangga, tetapi kalau pilihan kita salah, maka dia akan merongrong dunia kita dan merusak agama serta akhirat kita. Kaidah ushul mengatakan :
ما بنى الفاسد الا به فهو الفاسد
Artinya :
" Tidaklah suatu perkara dibangun atas dasar konsep yang rusak, maka bangunan tersebut hasilnya akan rusak."
Rosulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda :
تنكح المر اة لاربع : لمالها و لنسبها و لجمالها و لدينها, فاظفر بذات الدين تربت يداك
Artinya :
" wanita itu dinikahi karena 4 hal, karena hartanya, nasabnya, knhecantikannya dan karena agamanya. Pilihlah karena agamanya, maka engkau akan beruntung." (HR. Bukhori Muslim)
Ayat terakrhir dalam Al Qur 'an yang berbicara tentang pernikahan adalah dalam suroh At tahrim ayat 6 :
Artinya :
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. "
Dalam ayat ini Allah ta'ala memerintahkan orang-orang beriman agar menjaga diri dan keluarga mereka dari jilatan api neraka, dengan cara melaksanakan dan mendidik mereka terhadap nilai-nilai Islam dalam rumah tangga, sebagaimana hal ini dijelaskan oleh ibnu katsir dalam tafsirnya. Tidak mungkin kita bisa menegakkan nilai-nilai Islam dalam rumah tangga kalau langkah awal kita salah dalam menjalani kehidupan rumah tangga, yakni salah dalam memilih calon pasangan, berangkat dari hal ini ada keterkaitan yang kuat antara ayat yang pertama sampai terakhir yang berbicara tentang urusan rumah tangga.
I. HIKMAH DAN TUJUAN DISYARI'ATKANNYA MENIKAH
Semua ibadah dalam Islam mengandung hikmah yang baik bagi manusia, baik yang sudah dapat diketahui atau belum bisa diketahui. Allah lah yang menciptakan manusia, Dia lah yang mengetahui apa yang baik dan buruk, yang sesuai atau tidak bagi manusia, maka Allah ta'ala menurunkan syari'at ini adalah untuk kebaikan manusia. Sikap seorang mu'min ketika sudah jelas datang aturan dari Allah dan Rosul Nya adalah "sami'naa wa atho'naa" kami dengar dan kami ta'at, sebagaimana Allah ta'ala jelaskan dalam Al Qur'an suroh An Nuur ayat 51 :
Artinya :
" Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) diantara mereka ialah ucapan. "Kami mendengar, dan kami patuh". dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung."
Begitupun dengan syari'at pernikahan, di dalamnya mengandung hikmah dan tujuan yang baik bagi manusia, antara lain adalah :
1. Untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi.
Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia, tidak bertentangan dengan perkara-perkara yang asasi bagi manusia, seperti marah, malu, cinta, ini semua adalah contoh sifat fitrah manusia, dalam Islam tidak boleh dimatikan, tetapi di atur agar menjadi ibadah kepada Allah ta'ala, tidak liar seperti binatang. Menikah juga merupakan fitrah manusia ( ghorizah insaniyah } yang tidak boleh dibunuh sehingga dapat menimbulkan kerusakan pada diri dan masyarakat, maka ghorizah insaniyah/ insting manusiawi ini harus diatur dengan nikah, kalau tidak maka dia akan mencari jalan syaithon yang menjerembabkan manusia ke lembah hitam. Oleh karena itu dalam Islam tidak ada doktrin kerahiban, "tidak menikah dan mengklaim mensucikan diri." Juga tidak dibiarkan saja menghambur nafsu syahwatnya tanpa aturan, sehingga menimbulkan berbagai penyakit moral dalam masyarakat, seperti aids, spilis, free sex, perzinahan, kumpul kebo dan yang lainnya yang ini semua menyebabkan kerusakan di dunia dan kehinaan di akhirat.
2. Untuk membentengi akhlak yang luhur
Menikah merupakan jalan yang paling bermamfaat dan paling afdhol dalam upaya merealisasikan dan menjaga kehormatan. Dengan menikah seseorang dapat menundukan pandangannya dan menjaga kemaluannya, sehingga tidak terjatuh dalam berbagai bentuk kemaksiyatan dan perzinahan, dengan menikah seseorang dapat menjaga kehormatan dan akhlaknya, tidak mengikuti nafsu syahwatnya. Maka Islam menghasung para pemuda untuk segera menikah, untuk menjaga mereka dari berbagai macam kerusakan moral. Bersabda Rosulllah Shalallahu 'Alaihi Wassalam :
عن ابن مسعود قال رسولله صلى الله عليه و سلم : يا معشر الشباب من استطع منكم الباءة فليتزوج ,فانه اغض للبصر و احصن للفرج ,ومن لم يستطع فعليه بالصوم فانه له وجاء. متفق عليه.
Artinya :
Dari Ibnu Mas'ud RA telah bersabda Rosulullah SAW : " Wahai para pemuda barang siapa diantara kalian yang sudah mampu maka segeralah menikah, karean hal ini dapat menundukan pandangan dan menjaga kemaluan, barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa karena hal ini dapat menjadi tameng baginya. " (Muttafaqun 'alaihi)
3. Untuk menegakkan rumah tangga yang Islami
Ini merupakan salah satu tujuan pernikahan dalam Islam, yang semestinya setiap mu'min memperhatikannya. Maka Islam sedemikian rupa mengatur urusan pernikahan ini agar pasangan suami istri dapat bekerja sama dalam merealisasikan nilai-nilai Islam dalam rumah tangganya.
4. Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah ta'ala
Pernikahan merupakan salah satu lahan yang subur bagi peribadahan dan amal sholeh disamping amal-amal ibadah yang lain, sampai seorang suami yang melampiaskan syahwatnya kepada istrinya disebut sebagai shodaqoh. Bersabda Rosulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam :
.....و في بضع احدكم صدقة, قالوا : يا رسول لله, اياتي احدنا شهوته و يكون له فيها اجر؟ قال : ارايتم لو وضعها في حرام, اكان عليه فيها وزر؟ فكذلك اذا وضعها في الحلال كان له اجر.
Artinya :
" …..Sesoorang diantara kalian yang bergaul dengan istrinya adalah sedekah!" Mendengar sabda Rosulullah SAW tersebut para sahabat bertanya : " Wahai Rosulullah, apakah seseorang dari kita yang melampiaskan syahwatnya terhadap istrinya akan mendapatkan pahala?" Rosulullah SAW menjawab : " Bagaimana menurut kalian jika sesorang bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah dia berdosa?, Begitu pula jika dia bersetubuh dengan istrinya maka dia akan mendapatkan pahala." (HR. Bukhori Muslim)
5. Untuk memperoleh banyak keturunan yang sholeh dan sholehah
Firman Allah ta'ala dalam suroh An Nahl ayat 72 :
Artinya :
" Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?"
Melalui menikah – dengan izin Allah ta'ala- seseorang akan mendapatkan keturunan yang sholeh sehingga menjadi asset yang sangat berharga, karena anak yang sholeh senantiasa akan mendo'kan kedua orang tuanya ketika masih hidup atau sudah meninggal dunia, hal ini menjadi amal jariyah bagi kedua orang tuanya.
Dengan banyak anak juga akan memperkuat barisan kaum muslimin. Ketika mereka di didik dengan nilai-nilai Islam yang benar dan jihad fii Sabilillah, maka akan tumbuh generasi yang komitmen dengan agamanya dan siap berkorban jiwa raga untuk tegaknya kalimat Allah ta'ala. Inilah antara lain hikmah Rosulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam menganjurkan umatnya agar menikahi wanita yang subur dan penyayang.
تزوجوا الودود الولود, فاني مكاثر بكم الانبياء يوم القيامة
Artinya :
" Nikahilah wanita yang subur dan penyayang! Karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku di hadapan para nabi pada hari kiamat." HR Ahmad dan Ibnu Hibban.
6. Untuk mendatangkan ketenangan dalam hidupnya.
Ini merupakan salah satu tujuan dalam pernikahan, yakni membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah wa rohmah.
Firman Allah ta'ala dalam Al Qur'an suroh Ar Rum ayat 21 :
Artinya :
" Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."
Rosulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam menyebutkan beberapa indikasi keluarga sakinah, mawaddah wa rohmah dalam sabdanya :
عن انس قال رسول لله صلى الله عليه و سلم : اذا اراد الله باهل بيت خيرا, فقههم في الدين, و وقر صغيرهم كبيرهم, و رزقهم الله الرفق في معيشتهم, و القصد في نفقاتهم, و بصرهم عيوبهم فيتوبوا منها. و اذا اراد الله غير ذلك تركهم هملا. رواه الدارقطني .
Dari Anas RA, telah bersabda Rosulullah SAW : " Apabila Allah ta'ala ingin menghendaki kebaikan pada sebuah rumah tangga, maka Allah ta'ala akan mengkaruniakan keluarga tersebut kepahaman terhadap agamanya, orang yang kecil dikeluarga akan menghormati yang besar, Allah ta'ala akan mengkaruniakan kepada mereka kemudahan dalam penghidupan mereka dan kecukupan dalam nafkahnya, dan Allah ta'ala akan menampakkan aib dan keburukan keluarga tersebut kemudian mereka semua bertaubat dari keburukan tersebut. Jika Allah ta'ala tidak menginginkan kebaikan pada sebuah keluarga, maka Allah ta'ala akan biarkan begitu saja keluarga tersebut (tanpa bimbingan Nya). (HR Ad Daruquthni)
Dalam hadits yang mulia ini ada beberapa indikator keluarga sakinah, yakni :
1. At tafaqquh fid diin (Allah ta'ala tunjuki untuk mendalami agama)
Indikasinya adalah, anggota keluarga tersebut rajin dan penuh semangat dalam menuntut ilmu agama, menjadikan rumahnya sebagai tempat ibadah dan majelis ilmu, cinta kepada orang-orang sholeh dan pejuang Islam serta mereka berupaya menerapkan nilai-nilai Islam itu pada seluruh anggota keluarganya.
2. Al ihtiroom al mutabaadil lilhuquuq baina ash shighoor wal kibaar ( ada penghormatan yang timbal balik dalam kewajiban antara orang tua dan anak-anak ),
Indikasinya anak-anak berbakti kepada orang tuanya dan merekapun mendapatkan pendidikan dan kebutuhan dari kedua orang tuanya, serta lingkungan keluarga yang kondusif dan Islami.
3. Ar rifqu fil ma'iisyah ( Allah ta'ala mudahkan penghidupannya )
Indikasinya selalu berusaha mencari nafkah dengan jalan yang halal, gemar berinfak dan membantu yatim piatu serta orang-orang yang membutuhkan bantuan.
4. Al qoshdu fin nafaqoot ( merasa cukup dengan rezki yang Allah ta'ala karuniakan
Indikasinya anggota keluarga tersebut mempunyai sikap qona'ah dan hatinya tidak tergantung dan terbuai dengan kehidupan dunia.
5. Tabshiirul 'uyuub at taubah 'anhaa ( Allah ta'ala tampakkan aibnya dan mereka bertaubat dari aib tersebut ),
Indikasinya mereka selalu muhasabah dalam hidupnya, menghindarkan hal-hal yang dapat memadhorotkan anggota keluarga dan diin nya, menjaga kehormatan keluarga dan tidak menyebarkan rahasia-rahasia keluarga.
(bersambung)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!