Senin, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 30 Desember 2013 18:45 wib
10.395 views
Istiqlal Ajukan Draf Undang-Undang Agar Ganja Legal
MAROKO (voa-islam.com) - Surat kabar La Vie Eco, Maroko melaporkan bahwa partai Istiqlal telah mengajukan sebuah draf Undang-Undang untuk melegalkan dan mengatur pelestarian ganja untuk keperluan farmasi.
Dengan demikian, partai Istiqlal merupakan partai politik pertama yang membawa masalah ini sampai ke parlemen. Mereka ingin adanya legalisasi terbatas untuk budidaya ganja di wilayah-wilayah seperti Al-Hoceima, Chaouen, Tetouan, Ouezzane, dan Taounate.
Disebutkan dalam rancangan undang-undang yang mereka buat, di luar wilayah-wilayah yang disebutkan itu, penanaman ganja akan tetap dilarang. Rancangan itu juga menyebutkan tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam penanaman ganja, serta perdagangan dan konsumsinya.
Ini bukan pertama kalinya anggota partai istiqlal menyerukan legalisasi ganja. Tahhun lalu, Nouredine Medinane, seorang anggota partai Istiqlal dari El-Hoceima, dalam sebuah kesempatan yang dihadiri juga oleh mantan menteri dalam negeri Mohand Laenser, mengungkapkan pembelaanya terhadap usaha legalisasi budidaya ganja di maroko.
Istiqlal bukan satu-satunya partai yang tertarik mengurusi permasalahan ini. Sebuah partai lain bernama Party of Authenticity and Modernity (PAM), juga menyerukan legalisasi budidaya ganja. Awal bulan ini, PAM sebagai partai oposisi memulai sebuah debat di parlemen megenai hal ini dan meminta agar ganja dihapus dari daftar obat-obatan terlarang. “Jika kita melegalkan budidya ganja, perdagangannya akan menjadi transparan dan tertata,” demikian diungkapkan Khadija Rouissi, seorang anggota parlemen dari partai PAM. (st/islamia)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!