Sabtu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 30 November 2013 13:15 wib
6.319 views
Pengadilan Turki Anggap Kacamata Renang Demonstran Sebagai Senjata
ISTANBUL, TURKI (voa-islam.com) - Sebuah pengadilan Turki telah memutuskan bahwa kacamata renang dan peralatan pelindung lainnya yang digunakan oleh pengunjuk rasa selama demonstrasi jalanan massal tahun ini adalah "senjata," media lokal melaporkan pada hari Jumat (29/11/2013).
Para demonstran mempersenjatai diri dengan peralatan buatan sendiri seperti masker yang terbuat dari botol plastik, helm sepeda motor dan kacamata untuk melindungi diri dari gas air mata yang ditembakkan oleh polisi anti huru hara selama protes yang mencengkeram negara itu pada bulan Juni.
Pada hari Kamis pengadilan pengadilan Istanbul memutuskan bahwa barang-barang yang digunakan demonstran tersebut dapat diklasifikasikan sebagai senjata dalam kasus persidangan terhadap 23 orang yang bergabung dengan aksi melawan rencana pemerintah untuk membangun Gezy Park.
Dikatakan bahwa para tersangka memiliki niat yang jelas menyerang taman, bentrok dengan polisi dan merusak properti publik.
"Mereka tidak pergi ke Gezi Park untuk berenang, karena tidak ada kolam renang di sana," surat kabar mengutip putusan pengadilan mengatakan.
Diperkirakan 2,5 juta orang turun ke jalan selama tiga pekan protes, yang menyebabkan enam orang tewas dan 8.000 orang terluka dalam tantangan terbesar terhadap kekuasaan Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan. (st/an)
Foto: Ilustrasi
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!