Kamis, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 19 Desember 2013 18:00 wib
17.567 views
58 Persen Kepala Daerah Korupsi! Atut orang ke 311 dari 533 Pemimpin
PEKANBARU (voa-islam.com) - Demokrasi gagal! Karena sekitar 58 persen atau lebih dari setengahnya Kepala Daerah hasil pemilihan sistem demokrasi telah ditangkap karena korupsi dan bermasalah secara hukum.
Pengamat politik Eep Saefullah Fatah menyatakan, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah merupakan kepala daerah ke-311 yang bermasalah secara hukum pada era pemilihan umum kepala daerah (pilkada).
"Ternyata yang dihasilkan pilkada bukan lebih baik dari sebelumnya, malah sekarang Ratu Atut adalah yang ke-311 sebagai kepala daerah bermasalah secara hukum," ujarnya di Pekanbaru, Kamis (19/12).
sekitar 58 persen atau lebih dari setengahnya Kepala Daerah hasil pemilihan sistem demokrasi telah ditangkap karena korupsi dan bermasalah secara hukum
Menurut dia, sebelumnya ada ekspektasi yang sangat tinggi dari masyarakat baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi bahwa pilkada langsung yang dimulai tahun 2004 akan melahirkan kepala daerah yang baik.
Masyarakat di Indonesia sudah terbiasa dengan pemilu langsung mulai dari pemilu presiden, pemilu legislatif baik DPR, DPD, DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kot serta pilkada yang semuanya berjumlah 533 kali yang diselengarakan dalam lima tahun sekali.
Namun, dalam beberapa tahun terkahir seperti dari tahun 2010 sampai 2013, muncul tren umum baru yang umumnya angka gologan putih (golput) atau mereka yang tidak menggunakan hak suara semakin tinggi dan terjadi hampir di semua tempat pelaksanaan pilkada.
Pengalaman masyarakat mengenai pilkada, munculkan semacam trauma politik. Kini, selalu di hampir semua pelaksanaan pilkada ditemukan ungkapan masyarakat yang sinis.
Mahfud MD: Pancasila Terancam ideologi Transnasional
Meningkatnya trauma pada politik yang korupsi mengakibatkan Mahfud MD prihatin, ia menyatakan Pancasila terancam sebagai ideologi negara banyak menghadapi ancaman di era reformasi ini. Ada yang menginginkan agar Indonesia menjadi negara Islam seperti di Arab Saudi. Ada pula gerakan yang menginginkan Indonesia menjadi negara imamah seperti Iran.
"Belum lagi, ada gerakan yang menginginkan supaya kawasan regional mulai dari Thailand, Malaysia, Indonesia sampai Australia ini dijadikan wilayah kekhalifahan Islam seperti di zaman Ottoman Emperium dahulu," tuturnya.
Gencarnya tawaran ideologi trans-nasional yang dilakukan oleh gerakan-gerakan kelompok tertentu itu, tambah kandidat presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, selalu dikaitkan dengan gencarnya korupsi di negeri ini.
Mereka, sambung Mahfud, berargumentasi bahwa konsep kenegaraan yang ditawarkan oleh masing-masing dari mereka sebagai solusi untuk mengentaskan Indonesia dari keterpurukan korupsi.
Bagaimana pendapat anda? [akt/ahmad/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!