Sabtu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 7 Desember 2013 21:53 wib
13.648 views
DR. Mu'in Tuding Ada Islam Phobia di Polri Terkait Penundaan Jilbab
SURAKARTA (voa-islam.com) - Ketua Dewan Syari’ah Kota Surakarta, Ustadz DR. Mu’inuddinillahi Basri meuding ada gerakan phobia terhadap Islam dalam tubuh Polri dalam penundaan pemakaian Jilbab bagi Polwan muslimah.
“Ini adanya upaya pihak yang phobi terhadap Islam untuk menggulirkan penundaan itu,” Kata Ustadz yang akrab disapa Ustadz Mu'in kepada voa-islam, Jum’at (6/12/2013) kemarin.
Menurut Ustadz yang menyelesaikan Doktoralnya di Jamiah Al Imam, Islamic University Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia ini, bahwa kebijakan petinggi Polri untuk menunda penggunaan Jilbab bagi Polwan adalah indikasi lemahnya sense of belonging terhadap UU dan maslahat bersama. Padahal secara konstitusi ataupun maslahat –penggunaan jilbab polwan- itu tidak ada masalah.
Karenanya, selaku ketua DSKS menyeru kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Sutarman untuk membuktikan keberanian dan kejujurannya serta berintegritas dalam membela kebenaran.
“Pemakaian jilbab Polwan sebenarnya adalah pengamalan Syari’at yang sebenarnya tidak boleh diintervensi siapapun.” Tuturnya seusai rapat di Joglo Ar Rahmah.
Sedangkan ungkapan Wakapolri , Komjen Pol Oegroseno yang meminta Polwan yang ingin cepat pakai jilbab silahkan pindah ke Aceh itu, Ketua DSKS ini menyebutnya sebagai alibi yang sangat tidak beralasan karena tidak mungkin memindaahkan seluruh polwan yang ingin berjilbab kesana.
Selain itu, Ustadz yang memiliki Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an (PPTQ) Ibnu Abbas, di Klaten, Jawa Tengah ini sangat mendukung penuh aksi mahasiswa menggalang koin untuk pengadaan jilbab bagi Polwan pada Jum’at, (6/12/2013) kemarin.
Di mana dalam aksi tersebut, puluhan aktivis Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK ) Solo Raya menggelar aksi penggalangan 1.000.000 koin bagi Pengadaan Jilbab Polwan. Aksi tersebut dimaksudnya sebagai sindiran kepada pihak kepolisian yang menunda pembolehan bagi Polwan untuk memakai jilbab dengan alasan ketiadaan dana. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!