Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
9.106 views

MUI Pusat Lakukan Evaluasi Undang Undang Terorisme

JAKARTA (voa-islam.com) - MUI Pusat menyatakan sedang mengevaluasi Undang Undang Terorisme termasuk Undang Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Hal ini disebabkan MUI tak ingin aksi Densus 88 yang kerap melanggar HAM itu dikatakan bergerak atas dasar Undang Undang.

“Sedang kita evaluasi, sedang kita teliti,” kata ketua MUI KH. Amidhan kepada voa-islam.com, Kamis (28/3/2012). 

Saat ditanya soal kasus penembakan di Papua yang pelakunya tak pernah ditindak dan didakwa berdasarkan Undang Undang terorime, KH. Amidhan juga menyayangkan hal tersebut. Menurutnya jikad ada Undang Undang bersifat diskriminatif maka itu melanggar HAM.

“Kalau ada Undang Undang yang diskriminatif itu pelanggaran HAM. Sekali lagi saya kemukakan, kalau ada Undang Undang yang diskriminatif terhadap umat itu pelanggaran HAM,” tegas KH. Amidhan yang pernah menjadi anggota Komnas HAM tahun 2002-2007 ini.

Saat ditanya tentang Undang Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang dikhawatirkan berpotensi mengkriminalisasi umat Islam yang berinfaq, KH. Amidhan kembali menegaskan akan melakukan evaluasi.

“Makanya nanti kita evaluasi, kita tidak setuju kalau ada Undang Undang yang diskriminatif,” ujarnya.

Adang Daradjatun Jamin Infaq Kemanusiaan tak akan Dijerat Undang Undang Pendanaan Terorisme

Sebelumnya, saat ditemui di ruang rapat Komisi III DPR RI, Ketua Pansus Undang Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, Adang Daradjatun menampik kekhawatiran jika Undang Undang tersebut berpotensi disalahgunakan untuk mengkriminalisasi umat Islam yang ingin memberikan infaq dan shadaqah untuk aksi kemanusiaan ke Palestina, Suriah maupun kepada keluarga korban penembakan Densus 88.

“Undang Undang tersebut justru lebih memberi suatu jaminan hukum kepada korporasi maupun perorangan yang dituduh memperoleh atau mempergunakan dana untuk teroris,” kata Adang Daradjatun, Selasa (19/2/2013).

Adang menambahkan, dalam Undang Undang tersebut untuk menyatakan bahwa sebuah pendanaan itu dipergunakan untuk aksi terorisme harus ditentukan oleh pengadilan.

“Jadi dalam Undang Undang itu untuk menentukan apakah pendanaan itu dipergunakan untuk aksi terorisme adalah pengadilan,” imbuhnya.

Ia bahkan menjamin bagi siapa pun yang ingin membantu keluarga korban penembakan Densus 88, baik para janda maupun anak-anak yatimnya yang ditinggalkan tak perlu khawatir dijerat Undang Undang Pendanaan Terorisme. “oh tidak perlu khawatir,” tegasnya. [Ahmed Widad]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:48

Memalak Rakyat dengan Pajak