Rabu, 18 Jumadil Akhir 1446 H / 18 April 2012 11:26 wib
26.515 views
Persulit Izin Madrasah, Gubernur DKI Fauzi Bowo Diprotes Menteri Agama
JAKARTA (voa-islam.com) – Jalan Fauzi Bowo untuk menjadi Gubernur DKI kedua kali tidaklah mulus. Cagub incumbent yang biasa disapa Foke ini makin akrab dengan berita tak sedap. Usai membuat heboh dengan foto pose “Foke Fuck” bersama artis perempuan di Jakarta Pusat, Ahad (15/4/2012), ia dipersoalkan Menteri Agama. Gubernur yang pernah sekolah di SD Katolik Bellarminus dan Kolese Kanisius Jakarta ini dianggap mempersulit perizinan madrasah.
Setahun sudah nasib bangunan Madrasah Aliyah (MA) Al-Falah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu tersendat. Gedung sekolah yang berada di tengah pemukiman tersebut sesungguhnya telah memenuhi berbagai persyaratan, namun hingga kini tak kunjung tuntas. Beberapa ruang belajarnya terbengkalai. Bahkan, terkesan tak aman untuk kegiatan belajar mengajar.
...Gubernur yang pernah sekolah di SD Katolik Bellarminus dan Kolese Kanisius Jakarta ini dianggap mempersulit perizinan madrasah...
Kondisi itu membuat Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali merasa perlu segera turun tangan. “Saya akan segera mengirimkan nota keberatan ke Pemerintah Jakarta. Kebijakan gubernur tersebut membuat nasib MA Al-Falah tak menentu,” ujar Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali saat meninjau pelaksanaan ujian nasional (Unas) di MA Al-Falah, Jakarta, Selasa (17/4).
Menurutnya, kebijakan Gubernur Jakarta itu sangat tak mendasar. Kondisi bangunan yang sudah layak dan mendapat perhatian masyarakat sekitar sebaiknya didahulukan. Izin bangunnya dipermudah. Apalagi, jumlah peserta didik di MA Al-Falah ini cukup banyak. Maka sangatlah cukup beralasan jika izin bangunan sekolah tersebut dipermudah.
“Lagi pula bangunan itu kan sekolah. Tidak berorientasi bisnis, kenapa musti dipersulit?” ujar Ketua Umum DPP PPP ini.
Suryadharma mengatakan, penundaan izin bangunan tersebut sudah berlarut-larut. Dalam waktu setahun saja tidak juga kunjung selesai. Dia meminta Pemprov Jakarta bisa lebih realistis memperlakukan kebijakan, terutama pada persoalan pendidikan yang sangat dibutuhkan masyarakat dengan tidak mempersulit izin bangunan madrasah.
“Dari informasi yang saya terima, madrasah ini sangat baik prestasinya. Sudah lama pula berdiri. Tapi saat penambahan lokal belajar, tak mendapatkan izin bangunan,” ungkapnya. [taz/jpn]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!