Sabtu, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 24 Desember 2011 16:43 wib
12.656 views
Umat Islam Jangan Sampai Diracuni Dengan Budaya Natal
JAKARTA (voa-islam.com) - Hari raya natal yang diperingati umat Kristiani sudah menjadi budaya di negeri-negeri mayoritas Kristen. Natal yang tidak pernah ada contohnya dan diperintahkan dalam bible ini oleh Herbert W. Amstrong dalam bukunya The Plain Truth about Christmas terang-terangan dikritik lantaran budaya natal ini berasal dari budaya pagan.
Masih dalam buku tersebut, atribut-atribut natal seperti pohon cemara juga merupakan budaya pagan kuno, pohon itu disebut "Mistletoe" yang dipakai pada saat perayaan musim panas, karena mereka harus memberikan persembahan suci kepada matahari, yang telah memberikan mukjizat penyembuhan.
Sementara kisah Sinterklas atau Santa Claus asalnya adalah Santo Nicolas seorang pendeta yang diagung-agungkan oleh bangsa Yunani dan Latin.
Dari sinilah kemudian budaya natal mendunia di tengah-tengah kaum kristiani dengan atribut-atribut pohon natal dan Sinterklas. Budaya ini pun lama kelamaan menjalar ke berbagai negeri muslim seperti di Indonesia. Ironisnya yang ikut meramaikan syiar agama Kristen ini adalah umat Islam sendiri baik secara sukarela maupun terpaksa. Fakta ini bisa kita lihat di berbagai perusahaan ataupun ritail-ritail di mal di mana mereka yang mengenakan atribut natal seperti Sinterklas adalah karyawan-karyawan muslim.
Melihat fenomena tersebut Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) pusat KH. Ahmad Cholil Ridwan, Lc. mengungkapkan bahwa bagaimana pun perayaan natal merupakan bagian dari perang budaya yang dilancarkan oleh barat terhadap Islam. Lebih lanjut ia mengibaratkan budaya seperti bunga dalam satu pohon sedangkan rantingnya adalah syari’at dan akarnya adalah ‘aqidah.
“Natalan itu saya kira budaya, di mana sekarang itu sedang perang budaya Islam dengan budaya barat. Budaya itu ibarat bunga bagi pohon, batangnya dengan rantingnya itu kan syari’at ibadah, ‘aqidahnya itu akar. Seperti pakaian menutup aurat itu syari’at tapi bentuk warna, bahan, corak pakaian yang menutup aurat itu budaya. Seperti di timur tengah, orang laki-laki Indonesia pecinya hitam, syari’atnya adalah menutup kepala, cara menutup kepala apakah pakai peci atau blangkon itu budaya,” jelasnya kepada voa-islam.com Senin (19/12).
Budaya menurut ulama yang juga pimpinan SKPPMI (Syabakah Konsumen Pengusaha Produsen Muslim Indonesia) ini bukanya tidak berbahaya, justru menurutnya jika budaya ini telah terkontaminasi maka laksana pestisida yang ditaburkan, meski awalnya hanya mengenai daun nantinya ranting hingga akarnya pun juga akan kering bahkan mati.
“Budaya ini bukan tidak berbahaya justru sangat berbahaya. Apabila pohon itu daunnya disemprot dengan racun, maka nanti seminggu daunnya rontok sampai nanti kemudian anting dan cabangnya ikut kering, tiga minggu hingga sebulan nanti akarnya ikut kering lalu matilah pohon itu secara total, seperti petani kalau menghilangkan hama kan begitu,” paparnya.
Akhirnya pengasuh Ponpes Al Husnayain ini mengimbau agar umat Islam menolak budaya yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam seperti budaya mengucapkan selamat natal atau mengenakan atribut-atribut natal.
“Nah, budaya barat itu racun, kalau pohon Islam itu sudah diracuni dengan budaya barat dengan Sinterklas, ucapan selamat natal dan lain sebagainya, akarnya itu akan ikut rusak. Jadi umat Islam harus menyerukan bahwa budaya yang bertentangan dengan syari’at Islam itu harus ditolak karena budaya itu harus sesuai dan sejalan dengan syari’at Islam,” tutupnya. (Ahmed Widad)
Marakanya pegawai atau karyawab muslim yang mengenakan atribut natal di berbagai perusahaan, ritail di mal-mal hingga took-toko, membuat KH. Cholil Ridwan ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) pusat prihatin.
Ia mengatakan bahwa jika umat Islam saja haram mengikuti perayaan natal bersama apalagi mengenakan atribut-atribut natal sebab itu sama saja mendukung perayaan nata.
“Sebenarnya sudah ada fatwa MUI, di zaman Buya HAMKA itu telah dikeluarkan fatwa MUI bahwa natalan bersama itu haram, kalau kemudian kita sendiri menggunakan atribut-atribut natalan berarti kan kita bukan hanya ikut tapi mendukung apalagi berhari-hari kan, sebelum tanggal 25 sudah pakai,” kata Kyai Cholil, sapaan akrabnya kepada voa-islam.com Senin (19/12/2011).
Ulama asli Betawi itu juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mengawal fatwa MUI dan tidak melindungi ‘aqidah umat sehingga membiarkan umat Islam melawan arus kristenisasi.
“Dari situ memang teruji iman seseorang, bahwa ia harus bekerja apalagi kalau tidak pakai atribut natal dipecat. Inilah karena tidak ada proteksi dari pemerintah, pemerintah kan mestinya memproteksi fatwa MUI supaya jalan kemudian memelihara ‘aqidah umat seperti di Malaysia, bedanya dengan Indonesia d Malaysia itu Islam agama negara sehingga diproteksi baik Islamnya maupun umatnya, nah kita ini tidak umat dibiarkan saja untuk berhadapan saja dengan arus ‘kristenisasi’” jelasnya.
Lebih lanjut KH. Cholil Ridwan mengungkapkan bahwa akibat kelemahan dari pemerintah dan ketidak pedulian ulama untuk melindungi ‘aqidah umat, maka fatwa haram mengikuti natal bersama yang pernah difatwakan Prof. Dr. Buya HAMKA akhirnya hanya menjadi fosil.
“Walaupun natalan itu budaya tapi itukan kristenisasi juga kalau kita ikuti kita akan terpengaruh. Ini saya pikir kelemahan pemerintah dan ulama-ulama juga membiarkan. Fatwa haramnya natal bersama itu kan sekarang tidak ada suaranya lagi, fatwa itu jadi fosil di museum yang tidak efektif lagi digunakan,” ungkapnya.
Pengasuh Ponpes Al Husnayain ini mengisahkan bagaimana Buya HAMKA dengan berani harus mengorbankan jabatannya sebagai ketua umum MUI dari pada harus mencabut fatwa haramnya natal bersama. Lebih lanjut ia kembali menegaskan yang membuat Buya HAMKA teguh mempertahankan fatwa tersebut sehingga masih berlaku hingga saat ini adalah larangan dalam hadits untuk menyerupai suatu kaum.
“Kalau saya sudah sendiri sudah ngomong di mana-mana kalau natalan itu haram, sampai saya bilang Buya HAMKA itu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua umum MUI karena disuruh mencabut fatwa itu dan sampai sekarang fatwa itu tidak pernah dicabut, artinya fatwa itu masih berlaku bahwa haram ikut natalan bersama apalagi dia aktif sebagai orang yang menggunakan atribut Sinterklas. Dasarnya itu kan ada sebuah hadits;
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa ‘ala aalihi wasallam bersabda: ”Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban).” Kenapa masjid tidak pakai bel karena itu kan milik gereja karena itulah turun syari’at adzan, jadi tidak boleh kita menggunakan atribut mereka,” kisah KH. Cholil.
Pengurus Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) ini menilai, jika selama ini sikap lembaga-lembaga Kristen saja selalu tidak mengindahkan aturan-aturan yang berlaku, apalagi sekedar himbauan untuk tidak memerintahkan karyawan atau pegawai muslim menggunakan atribut natal.
“Dia sendiri merasa menjalankan perntah agama untuk mendakwahi agamanya, ada kesempatan di mana pemerintah dan ulamanya tidak ketat, ya dia ambil kesempatan itu. Jadi himbauan itu tidak ada artinya bagi mereka, undang-undang yang mengatakan bahwa sekolah-sekolah wajib menyediakan buku-buku agama untuk mengajarkan agama yang sama dengan anak didik itu kan tidak dilakukan oleh lembaga-lembaga Kristen. Kalau muridnya Islam kan wajib menyediakan guru agama Islam, tapi itu tidak dilakukan apalagi soal perusahaan yang pegawainya Islam,” tuturnya.
Ulama yang aktif di DDII ini pun menyarankan sebuah solusi yang komprehensif mulai dari toleransi para pengusaha Kristen, Pemerintah juga perlu membuat undang-undang yang mengaturnya hingga kekompakan umat Islam untuk tidak ikut merayakan natal bersama.
“Mestinya dia kalau mau hidup rukun beragama dengan pemeluk Islam pegawai dia yang Islam itu tidak perlu menggunakan atribut natal. Pemerintah juga mestinya membuat aturan, Perda atau apa pun bahwa perusahaan yang memiliki pegawai yang muslim dan bukan beragam Kristen tidak boleh diperintah untuk menggunakan atribut-atribut natalan itu seperti Sinterklas dan lain sebagainya. Tapi umat Islamnya juga mesti harus kompak tidak ikut merayakan natalan,” tandasnya.
Terakhir, pengurus SKPPMI (Syabakah Konsumen Pengusaha Produsen Muslim Indonesia) ini memaparkan bahwa meski natal adalah sebatas budaya namun tetap berbahaya lantaran bisa menyebabkan tercabutkan ‘aqidah seorang muslim.
“Natalan itu saya kira budaya, di mana sekarang itu sedang perang budaya Islam dengan budaya barat. Budaya itu ibarat bunga bagi pohon, batangnya dengan rantingnya itu kan syari’at ibadah, ‘aqidahnya itu akar. Seperti pakaian menutup aurat itu syari’at tapi bentuk warna, bahan, corak pakaian yang menutup aurat itu budaya. Seperti di timur tengah, orang laki-laki Indonesia pecinya hitam, syari’atnya adalah menutup kepala, cara menutup kepala apakah pakai peci atau blangkon itu budaya.
Budaya ini bukan tidak berbahaya justru sangat berbahaya. Apabila pohon itu daunnya disemprot dengan racun, maka nanti seminggu daunnya rontok sampai nanti kemudian anting dan cabangnya ikut kering, tiga minggu hingga sebulan nanti akarnya ikut kering lalu matilah pohon itu secara total, seperti petani kalau menghilangkan hama kan begitu. Nah, budaya barat itu racun, kalau pohon Islam itu sudah diracuni dengan budaya barat dengan Sinterklas, ucapan selamat natal dan lain sebagainya, akarnya itu akan ikut rusak. Jadi umat Islam harus menyerukan bahwa budaya yang bertentangan dengan syari’at Islam itu harus ditolak karena budaya itu harus sesuai dan sejalan dengan syari’at Islam,” tutupnya
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!