Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
37.247 views

Prinsip Islam (48): Kewajiban Seorang Muslim terhadap Muslim Lainnya

Kita meyakini bahwa setiap muslim atas muslim lainnya adalah haram darah, harta, dan kehormatanya. Dan sesungguhnya seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Karena itu tidak boleh mendzaliminya, menelantarkannya, menyerahkannya kepada musuh, menghinanya, dan tidak boleh juga membuka rahasianya.

Seorang muslim wajib menghadiri undangan saudaranya apabila diundang, memberinya nasihat apabila diminta, memenuhi sumpahnya apabila bersumpah, mendoakannya apabila bersin, mengucapkan salam apabila bertemu, menjenguknya bila sakit, melayatnya bila meninggal.

Dalam urusan darah, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyiapkan sanksi yang sangat keras. Orang yang menumpahkan darah yang tidak dibenarkan berhak mendapat murka dan laknat dari Allah di dunia dan akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya.” (QS. Al-Nisa’: 93)

Allah telah menetapkan qishash sebagai sanksi yang adil dalam kasus pembunuhan dengan sengaja. Hikmahnya: untuk mencegah orang yang punya niatan jahat ini, untuk melapangkan dada keluarga korban, dan sebagai upaya untuk membersihkan masyarakat dari benih-benih tindak kriminal yang sangat tercela ini.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh…” (QS. Al-Baqarah: 178)   

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dan dalam kisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 179)

وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا

Dan barang siapa dibunuh secara dzalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (QS. Al-Isra’: 33)

Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

لا يَحِلُّ دَمُ امرِئٍ مُسلِمٍ إلاَّ بِإحْدَى ثَلاثٍ : الثَّيِّبُ الزَّانِي ، والنَّفسُ بالنَّفسِ ، والتَّارِكُ لِدينِهِ المُفارِقُ لِلجماعَةِ

Tidak halal (ditumpahkan) darah seorang muslim yang bersaksi tidak ada ilah yang patut untuk disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan-Nya, melainkan karena salah satu dari tiga sebab berikut; pelaku zina yang telah berkeluarga, jiwa dengan jiwa (qishash pembunuhan), dan orang yang meninggalkan agama serta jama’ahnya (murtad).” (HR. Muttafaq ‘alaih)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam sangat memperhatikan persoalan tentang darah. Beliau bersabda,

لَنْ يَزَالَ الْمُؤْمِنُ فِي فُسْحَةٍ مِنْ دِينِهِ مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا

Seorang mukmin masih dalam kelapangan agamanya (untuk menjadi orang taat dan diampuni dosa-dosanya) selama dia tidak menumpahkan darah yang haram.” (HR. Bukhari)

Ibnu Umar  radliyallaahu 'anhuma berkata, “Sesungguhnya di antara perkara yang membinasakan yang tidak ada jalan keluar bagi siapa yang menjerumuskan diri ke dalamnya adalah menumpahkan darah yang haram tanpa ada sebab yang menghalalkannya.” (HR. Al-Bukhari)

Dari Abi Bakrah radliyallaahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, “Apabila dua orang muslim saling meghunuskan pedang, maka yang membunuh dan yang dibunuh berada dalam neraka.” Lalu aku bertanya, “Ya Rasulullah, kalau si pembunuh masuk neraka kami maklumi, lalu bagaimana dengan yang dibunuh?” Beliau menjawab, “Karena dia (yang terbunuh) ingin sekali membunuh saudaranya.” (Muttafaq ‘alaih)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam menegaskan tentang haramnya darah, harta, dan kehormatan kaum muslimin. Beliau shallallaahu 'alaihi wasallam menjadikannya laksana kehormatan hari Arafah di bulan Dzil Hijjah di negeri Allah yang haram (mulia). Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ دِمَاءَ كُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هذَا فيِ شَهْرِكُمْ هذَا فيِ بَلَدِكُمْ هذَا وَسَتَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ فَيَسْأَلُكُمْ عَنْ أَعْمَالِكُمْ أَلَا فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي ضُلَّالًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ

 

"Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kamu adalah haram atas kamu seperti haramnya hari kamu ini, dalam bulan kamu ini, di negeri kamu ini. Dan kelak kamu akan bertemu dengan Rabb-mu lalu Dia akan menanyakan tentang amal-amalmu. Karena itu janganlah kamu kembali kepada kekufuran atau kesesatan sesudahku, yaitu dengan sebagianmu membunuh atas bagaian yang lain." ( HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam juga sangat keras dalam masalah kehormatan seorang muslim. Beliau menjadikan perilaku mencela seorang muslim sebagai tindakan fasik dan membunuhnya sebagai tindakan kufur. Beliau shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

Mencela seorang muslim adalah kefasikan sedangkan membunuhnya adalah kekufuran.” (Muttafaq ‘alaih)

Bahkan hanya mengacungkan senjata kepada seorang muslim menyebabkannya dilaknat oleh malaikat. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam  bersabda, “Siapa yang mengacungkan sepotong besi kepada saudaranya, maka malaikat akan melaknatnya, walaupun dia itu saudara sebapak atau seibu.” (HR. Muslim dari Abi Hurairah)

Dari Abu Musa al-Asy’ari radliyallaahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: ”Apabila salah seorang dari kalian berlalu di masjid atau pasar kami dangan membawa tombak, maka hendaknya ia memegang ujungnya atau hendaknya ia menggenggam dengan tangannya, agar tidak ada sesuatupun dari senjata-senjata tersebut yang menimpa salah seorang dari kaum muslimin." (Muttafaq’alaih)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam juga menjelaskan bahwa persoalan yang pertama kali akan diadili pada hari kiamat adalah persoalan darah. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, “Perkara pertama di antara manusia yang akan divonis pada hari kiamat adalah dalam perkara darah.” (HR. Muslim)

Allah telah mengajarkan kepada hamba-hamba-Nya beriman beberapa adab dan aturan dalam berinteraksi sesama mereka. Allah melarang mengolok-olok, mengumpat, memanggil dengan panggilan yang jelek, berperasangka buruk, mencari-cari kesalahan, dan menggunjing. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 11-12)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam telah menjelaskan hak-hak muslim atas sesamanya dalam sabdanya,

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Dia tidak boleh mendzaliminya dan menyerahkannya kepada musuh. Dan siapa yang berusaha memenuhi kebutuhan  saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan kesusahan seorang muslim, maka Allah akan menghilangkan darinya kesusahan pada hari kiamat. Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya pada hair kiamat.” (Muttafaq ‘alaih)

Makna وَلَا يُسْلِمُهُ  adalah tidak membiarkannya bersama orang yang menyakitinya dan dalam penderitaannya, tetapi akan menolong dan membelanya.

Sedangkan makna وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا adalah jika melihatnya berbuat buruk tidak lantas disebarkan di tengah-tengah manusia. Hal ini tidak menafikan inkarul munkar (mengingkari kemungkaran) antara dirinya dan saudaranya. Menutupi aib terletak pada kemaksiatan yang telah dilakukannya. Sedangkan inkarul munkar letaknya pada kemaksiatan yang menjadi pekerjaannya. Mengingkari kemungkarannya adalah wajib dan kalau tidak bisa maka ia melaporkannya kepada hakim.

Dari al-Bara’ radliyallaahu 'anhu berkata, “Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kita tujuh perkara dan melarang kita dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami untuk mengantarkan jenazah, menjenguk orang sakit, memenuhi undangan, menolong orang teraniaya, memenuhi sumpah, menjawab salam dan mendakan orang yang bersin. Beliau melarang kami dari memakai bejana perak, cincin emas, sutra, Dibaj (kain sutera dari Persia), Qasi (kain sutera dari Mesir), dan Istabraq (kain dari benang emas sutra).” (HR. Al-Bukhari)

Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Tidaklah seorang hamba menutupi aib hamba lainnya di dunia kecuali Allah akan menutupi aibnya pada hari hari kiamat.” (HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu berkata, aku mendengar Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ : إذَا لَقِيته فَسَلِّمْ عَلَيْهِ ، وَإِذَا دَعَاك فَأَجِبْهُ ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْهُ ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشَمِّتْهُ ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ

Hak muslim atas muslim lainnya ada enam: apabila engkau bertemu dengannya maka ucapkan salam, apabila dia mengundangmu maka penuhilah undangannya, apabila dia meminta nasihat kepadamu maka nasihati dia, apabila dia bersin lalu memuji Allah maka doakan dia, apabila dia sakit maka jenguklah, Dan apabila dia wafat maka ikutilah (yakni mengantarkannya ke pekuburan).” (HR. Muslim)

Dari Anas bin Malik radliyallaahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tolonglah saudaramu yang berbuat dzalim dan yang didzalimi.” Para sahabat bertanya, “Ini yang terdzalimi kami akan menolongnya, lalu bagaimana kami bisa menolong yang mendzalimi?” Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam menjawab, “Ambillah kedua tangannya (cegah dia dari berbuat dzalim).” (Muttafaq ‘alaih)

Dari Abu Musa radliyallaahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

Orang mukmin dengan mukmin lainnya laksana satu bangunan, satu dengan yang lainnya saling menguatkan.” Lalu beliau shallallaahu 'alaihi wasallam lalu beliau menautkan antar jari-jemarinya. (Muttafaq ‘alaih)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam mengibaratkan saluruh kaum mukminin laksana satu tubuh. Beliau shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal kasih sayang, kecintaan dan kelemah-lembutan diantara mereka adalah bagaikan satu tubuh, apabila ada satu anggotanya yang sakit maka seluruh tubuh juga merasakan demam dan tidak bisa tidur.” (Muttafaqun ‘Alaihdari al-Nu’man bin Basyir)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam telah melarang sejumlah akhlak jelek yang bisa merusak hubungan sesama sekaligus menguatkan akan mulianya darah, harta, dan kehormatan seorang muslim. Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

Janganlah kalian saling hasad, saling berbuat najasy (menawar lebih tinggi untuk mengecoh pembeli), saling membenci, saling membelakangi, dan janganlah salah seorang di antara kalian menjual barang yang sudah terjadi transaksi jual beli oleh orang lain, dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain, tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya (tidak peduli padanya), menghinanya. Taqwa tempatnya di sini, -beliau menunjuk ke dadanya sebanyak tiga-. Cukuplah seseorang itu dikatakan telah berbuat kejelekan manakala telah merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim atas muslim yang lain itu haram darahnya, harta, dan kehormatannya.” (HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَنَافَسُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا

Jauhilah olehmu berperangka karena dia adalah perkataan paling dusta. Janganlah mencari-cari kesalahan orang, saling bersaing (dalam urusan dunia), saling dengki, saling membenci, saling membuang muka. Dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Muslim)

Dari Abu Ayyub al-Anshari radliyallaahu 'anhu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ

Tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam. Keduanya bertemu lalu yang satu berpaling ke sini dan yang satu berpaling ke sana. Yang terbaik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (Muttafaq ‘alaih)

Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Lalu setiap hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali seorang yang bermusuhan dengan saudaranya. Lalu dikatakan: “Tangguhkanlah dua orang ini sehingga keduanya berdamai, tangguhkanlah dua orang ini sehingga keduanya berdamai, tangguhkanlah dua orang ini sehingga keduanya berdamai.” Dalam riwayat lain, “Amal-amal akan dilaporkan pada hari senin dan kamis, maka diampunilah . . .” (HR. Muslim)

(PurWD/voa-islam.com)

Ditarjamahkan oleh Badrul Tamam dari kitab Maa Laa Yasa' al Muslima Jahluhu, DR. Abdullah al-Mushlih dan DR. Shalah Shawi.

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Tsaqofah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X