Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
38.596 views

Hukum Orang Junub Membaca Al-Qur'an dari Hafalan

Soal:

Assalaamu 'Alaikum Warahmatullah . . . Ustadz Badrul -yang dirahmati Allah-, apa hukumnya seorang laki-laki yang dalam keadaan berjunub (belum sempat mandi wajib) membaca/muroja'ah Al-Qur'an? Trimakasih.

089654222697

Jawab:

Wa'alaikumus Salam Warahmatullah . . . semoga Allah merahmati penanya.

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah, keluarga, dan para sahabatnya.

Orang junub tidak boleh membaca Al-Qur'an, baik dari hafalannya, apalagi dengan memegang mushaf. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam membacakan Al-Qur'an dalam kondisi apa saja, kecuali beliau sedang junub.

وَلَمْ يَكُنْ يَحْجُبُهُ عَنْ الْقُرْآنِ شَيْءٌ لَيْسَ الْجَنَابَةَ

Tidak ada sesuatu pun yang menghalanginya dari membaca Al-Quran selain junub.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Al-Nasa’i, dan Ibnu Majah)

Hampir semua ulama madhab empat dan selain mereka berpendapat haramnya orang junub membaca Al-Qur'an,  walau tanpa memegang mushaf.

Imam Al-Tirmidzi rahimahullah berkata,

وَهُوَ قَوْلُ أَكْثَرِ أَهْلِ العِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَالتَّابِعِينَ ، وَمَنْ بَعْدَهُمْ مِثْلِ : سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ ، وَابْنِ الْمُبَارَكِ ، وَالشَّافِعِيِّ ، وَأَحْمَدَ ، وَإِسْحَاقَ

"Ini pendapat mayoritas ulama dari sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, tabi’in, dan ulama sesudahnya seperti Sufyan al-Tsauri, Ibnu al-Mubarak, Imam al-Syafi'i, Imam Ahmad, Imam Ishaq." (Selesai nukilan dari Sunan al-Tirmidzi: 1/195)

. . . orang yang junub sama sekali tidak boleh membaca Al-Qur'an, walau dari hafalannya, sehingga ia mandi. . .

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata, “Imam madhab 4 sepakat dilarangnya hal itu (orang junub baca Al-Qur'an),” di Majmu' Fatawa: 21/344.

Imam al-Kasani Rahimahullah berkata,

وَلَا يُبَاحُ لِلْجُنُبِ قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ عِنْدَ عَامَّةِ الْعُلَمَاءِ

Orang junub tidakdibolehkan membaca Al-Qur'an, menurut para ulama.” (Bada’i al-Shanai’: 1/37)

Syaikh Ibnu Bazz Rahimahullah di fatwa tentang hukum membaca Al-Qur'an dengan berbaring berkata,

أما الجنب فلا يقرأ مطلقاً حتى يغتسل، لا من المصحف ولا عن ظهر قلب

Adapun orang junub, tidak boleh membaca Al-Qur'an secara mutlak sehingga ia mandi; baik dari mudhaf atau dari hafalan.

Baca: Haruskah Wudhu' Untuk Membaca Al-Qur'an?

Kesimpulannya, orang yang junub sama sekali tidak boleh membaca Al-Qur'an, walau dari hafalannya, sehingga ia mandi. Jika tetap membacanya, baik dari hafalannya, padahal belum mandi maka ia berdosa. Wallahu A'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Konsultasi Agama lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X